- Pastikan komunikasi antara guru dan orangtua terjalin apabila ada tambahan kegiatan di sekolah dan di luar sekolah di luar waktu rutin
- Biasakan memperhatikan tanda-tanda masalah dan kekerasan pada setiap anak, termasuk perubahan sikap seperti: tiba-tiba menjadi pendiam, kehilangan selera makan, enggan bersekolah, dll
- Bagi orangtua, perhatikan juga tanda-tanda masalah dan kekerasan pada teman-teman anak kita. Laporkan dan diskusikan dengan pihak pihak yang dapat membantu
- Ciptakan kegiatan-kegiatan yang menyenangkan untuk mengajari dan melatih anak agar waspada terhadap kejahatan, menjaga dirinya sendiri dan peduli serta saling menjaga antarteman
- Prioritaskan keamanan setiap anak di lingkungan kita. Laporkan potensi masalah di lingkungan yang dapat menjadi risiko bagi anak. Jangan diamkan potensi masalah
- Datangi dan bantu apabila melihat ada anak yang berada di tempat berisiko, tersesat, kebingungan atau tampak sedang bermasalah.
Dengan panduan tersebut diharapkan orangtua dan guru, Â juga mestinya masyarakat bisa mempraktekkan sehingga akan meminimalisir dan mencegah kejahatan yang mungkin terjadi.
Saya  rasa panduan tersebut cukup bermanfaat. Tetapi selain panduan tersebut, tak kalah pentingnya untuk diprioritaskan  kerjasama  pemerintah, DPR dan masyarakat sipil membahas RUU Kekerasan Seksual (KS) .
Juga, agar kasus  kekerasan terhadap almh Y segera ditangani  sampai selasai, dengan memberikan  hukuman seberat-beratnya bagi pelaku dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Smoga tidak akan ada lagi anak bangsa mengalami kekejian seperti adik kita Y. SAYABERSAMAYUYUN#NYALAUNTUKYUYUN.
_Solo, 5 Mei 2016_
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H