Mohon tunggu...
Suci Handayani Harjono
Suci Handayani Harjono Mohon Tunggu... penulis dan peneliti -

Ibu dengan 3 anak, suka menulis, sesekali meneliti dan fasilitasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cincau, Si Hitam yang Banyak Manfaatnya

6 Juli 2015   11:10 Diperbarui: 6 Juli 2015   11:29 887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, cincau hitam ini terbuat dari daun serta batang mesona palustris (janggelan) yang dikeringkan. Daun janggelan adalah bahan pokok yang dipakai untuk menghasilkan cincau hitam. Bukan terbuat dari bahan kimia. Jadi lebih aman bagi tubuh.

Ketiga, cincau hitam bisa menjadi alternatif kudapan murah meriah. Sebagai campuran es campur, es buah, es cincau dengan tambahan santan dan gula jawa atau di makan langsung. Nyes, kenyal dan lumat di mulut.

Keempat, cincau hitam bermanfaat untuk kesehatan. Tidak rugi mengkonsumsinya. Cincau ini memiliki kandungan nilai gizi yang cukup baik, terlebih bila dilihat dari kandungan mineral serta vitaminnya.

Saya merasa sreg dan yakin cincai ini tanpa bahan pengawet karena saat cincau sehari di letakkan di kulkas sudah tidak segar lagi dan rasanya kurang mantap. Beda setelah membeli di pasar (harus nyari yang pedagangnya dapat setoran cincau tiap hari) langsung di santap, tanpa menunggu esok.

Kalau tidak mau repot-repot mengolah cincau, sekarang sudah banyak cincau kemasan kaleng yang dijual di toko-toko. Meskipun menurut saya lebih enak cincau langsung (bukan kemasan), tetapi silahkan bisa menjadi altrenatif.

Murah meriah tetapi tidak murahan, nyaman di tenggorokan, enak di perut dan membuat ngiler saat puasa begini membayangkan cincau.

_Solo, 6 Juli 2015_

 

 

    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun