UMKM sebagai sebuah bentuk dari organisasi pastinya dihadapkan masalah-masalah yang membutuhkan solusi. Salah satu masalah yang harus dihadapi oleh UMKM adalah persaingan yang sangat ketat yang diakibatkan oleh meningkatnya jumlah UMKM di Indonesia tiap tahunnya,sehingga yang dapat dilakukan oleh UMKM adalah meningkatkan pemahaman akan pentingnya sebuah brand untuk produknya dan mengaplikasikannya agar memiliki daya saing yang kuat.
Pada UMKM, pengelolaan brand belum atau sedikit mendapatkan perhatian dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. mereka tidak menyadari bahwa pengelolaan brand merupakan sebuah konsep penting dalam kesuksesan usaha karena dengan adanya brand produk lebih mudah dikenal oleh masyarakat. Keputusan pemberian brand merupakan langkah penting yang dilakukan UMKM serta memerlukan banyak pertimbangan, sebab membangun sebuah produk dengan brand merupakan sehuah investasi jangka panjang. Oleh sebab itu, hal tersebut merupakan tantangan bagi pemasar untuk mengambil keputusan dalam memberikan brand.
Menurut Kotler dan Armstrong (2008) berikut in adalah cara-cara yang harus dilakukan untuk membangun merek yang kuat, yaitu Brand Positioning, Brand Name Selection, Brand Sponsorship dan Brand Development. (1) Brand Positioning, positioning adalah tindakan merancang penawaran dan citra perusahaan agar mendapatkan tempat khusus dalam pikiran sasaran.
Tujuannya adalah menempatkan merek alam fikiran konsumen untuk memaksimalkan manfaat potensial bagi perusahaan. Merek dapat di positioning-kan dengan berbagai cara, misalnya dengan menempatkan posisisnya secara spesifik dibenak pelanggan. Menjadi nomor satu dibenak pelanggan bukan berarti menjadi nomor satu untuk semua aspek. Keberhasilan positioning adalah tidak sekedar menemukan kata kunci atau ekspresi dari core benefit suatu merek, tetapi lebih jauh lagi yaitu menjembatani keinginan dan harapan pelanggan sehingga dapat memuaskan pelanggan (Kotler, 2008).
Cara lain yang dapat dilakukan adalah (2) Brand Name Selection. Nama yang baik bisa sangat menambah keberhasilan produk. Namun, menemukan nama merek yang paling baik adalah tugas yang sulit. Pencarian nama merek dimulai dengan tinjauan seksama terhadap produk dan manfaatnya, pasar sasaran, dan strategi pemasaran yang diajukan. Setelah itu, penamaan merek menjadi bagian ilmu dan seni, serta ukuran insting (Kotler, 2008).
Terdapat beberapa kualitas yang dinginkan untuk nama merek. Yang pertama, nama merek harus menunjukkan sesuatu tentang manfaat dan kualitas produk. Kedua, nama merek harus mudah diucapkan, dikenali, dan dingat. Ketiga, nama merek harus berbeda. Keempat, nama merek harus dapat diperluas. Kelima, nama merek harus dapat diterjemahkan dengan mudah ke dalam bahasa asing. Keenam, nama merek harus bisa mendapatkan registrasi dan perlindungan hukum. Nama merek tidak dapat didaftarkan jika nama merek itu melanggar nama merek yang sudah ada. Setelah dipilih, nama merek harus dilindungi hukum (Kotler, 2008).
Dalam perkembangan usahanya, cara selanjutnya yang dapat dilakukan untuk menguatkan mereknya adalah memutuskan (3) Brand Sponsorship, produsen mempunyai empat pilihan sponsor. Produk bisa diluncurkan sebagai merek produsen (atau merek nasional) atau produsen bisa menjual kepada penjual perantara yang memberikan merek pribadi kepada produk (disebut merek toko atau merek distributor). Walaupun sebagian besar produsen menciptakan nama merek mereka sendiri, produsen lain memasarkan merek berlisensi. Terakhir, dua perusahaan dapat menggabungkan kekuatan dan melakukan co-branding (merek bersama) suatu produk (Kotler, 2008).
Cara terakhir yang dapat dilakukan yaitu dengan (4) Pengembangan merek. Perusahaan mempunyai empat pilihan ketika mengembangkan produk. Yang pertama, dengan melakukan perluasan lini yaitu memperluas nama merek yang sudah ada menjadi bentuk, warna, ukuran, bahan, atau rasa baru dari kategori produk yang ada. Kedua, dengan melakukan perluasan merek yaitu memperluas nama merek yang sudah ada menjadi kategori baru.
Ketiga, dengan melakukan multi merek perusahaan sering memperkenalkan merek tambahan dalam kategori produk yang sama. Terakhir, perusahaan harus mengurangi jumlah merek yang dijual dalam kategori tertentu dan menetapkan prosedur penyaringan yang lebih ketat untuk merek-merek baru (Kotler, 2008)
Penutup
Kesimpulan