Tenaga Surya
Penggunaan tenaga surya kini sudah banyak. Tenaga surya memanfaatkan energi dari sinar matahari. Sinar matahari hampir dijumpai sepanjang tahun di Indonesia merupakan negara tropis dan dilalui oleh garis katulistiwa. Dengan penggunaan tenaga surya bisa menjadi salah satu alternatif energi dimasa sekarang maupun mendatang.
Energi baru dan terbarukan ini pada saatnya juga akan digunakan untuk mencapai ketersediaan energi dan cadangan energi untuk kemandirian energi walaupun saat ini masih mengutamakan sumber daya migas untuk energi. Sehingga ketahanan energi dapat tercapai.
[caption caption="salah satu tenaga surya di Ngawi (dokpri)"]
Ketahanan energi didefinisikan sebagai suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi, dan aksesibilitas masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Untuk mencapai kondisi tersebut, Pemerintah Indonesia perlu melakukan upaya-upaya sebagai berikut:
Perbaikan Tata Kelola Sumber Energi
1) Meningkatkan kedaulatan dan ketahanan energi: Memperkuat industri energi nasional dengan BUMN, energi nasional berkelas dunia sebagai pelaku utama agar dapat tercipta kedaulatan, ketahanan dan kemandirian energi yang tangguh. 2) Memanfaatkan secara optimal Pusat Kendali Operasional Sektor Energi (War Room) sebagai alat Presiden ataupun Wakil Presiden untuk pengambilan keputusan-keputusan yang bersifat strategis. 3) Meningkatkan profesionalisme BUMN Energi dan institusi pengelola hulu migas 4) Melakukan pembatasan produksi dan ekspor energi primer (minyak bumi, gas alam, dan batubara) untuk menjamin ketahanan pasokan energi jangka.5) Menciptakan iklim investasi sektor energi lebih kondusif. 6) Mengurangi ketergantungan pasokan dalam negeri dari satu negara tertentu dengan mencari sumber pasokan baru. 7) Meningkatkan kegiatan eksplorasi/pencarian cadangan energi fosil baru, baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk menambah cadangan nasional. 8) Mengalokasikan dana untuk menjamin kelangsungan kegiatan eksplorasi dan litbang (R&D) untuk mendukung kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas.
Menghilangkan Beban Subsidi Energi
1) Mendorong harga energi fosil menuju harga keekonomian secara bertahap dan terkendali guna meminimalkan dampak inflasi dan menggantikannya dengan subsidi langsung atau subsidi target. Hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah, pada awal penghapusan subsidi memang terjadi inflasi yang cukup besar. Pemerintah diawal tahun nanti akan menurunkan harga BBM sesuai dengan harga pasar. Selain itu pemerintah akan memungut dana ketahanan energi, semoga saja dana ini tidak diselewengkan sehingga tepat sasaran untuk ketahanan energi demi ketahanan nasional. 2) Melakukan diversifikasi energi dengan jenis energi non-BBM yang tidak menimbulkan impor dan dengan mempertimbangkan kesiapan teknologi dalam negeri. 3) Melakukan konservasi energi fosil, dengan melakukan produksi sesuai dengan kebutuhan dalam negeri guna memperpanjang umur cadangan, dan membangun budaya hemat energi.
Menghilangkan praktik ‘Mafia Migas’:
Melakukan pendataan kebutuhan riil BBM untuk menekan impor, dan membuka secara transparan isu tentang “mafia migas”, serta membasmi upaya para aktor yang menggunakan BBM dan impor BBM untuk kepentingan (ekonomi dan politik) seseorang atau kelompok tertentu. Menghilangkan praktik "mafia migas" di seluruh mata rantai proses bisnis migas serta menciptakan akuntabilitas dan transparansi di seluruh kegiatan migas.