Mohon tunggu...
Suci Amanah
Suci Amanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

. "Keingintahuan adalah sumbu dalam lilin pembelajaran." - William Ward

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengidentifikasi Dimensi Perkembangan Peserta Didik

15 Desember 2023   22:14 Diperbarui: 15 Desember 2023   22:17 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan mengacu pada bagaimana seorang tumbuh, beradaptasi, dan berubah disepanjang perjalan hidupnya. Orang tumbuh, beradaptasi, dan berubah melalui perkembangan fisik, perkembangan kepribadian, perkembangan sosioemosional (sosial dan emosi), perkembangan kognitif (berfikir), Peserta didik adalah makhluk yang berada pada proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya.

Di dalam pandangan yang lebih modern anak didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau sasaran pendidikan, melainkan juga mereka harus diperlukan sebagai subjek pendidikan, diantaraynya adalah dengan cara melibatkan peserta didik dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar.

Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yamg tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan. Dasar-dasar kebutuhan anak untuk memperoleh pendidikan secara kodrati berasal dari orang tuanya. 

Perkembangan adalah proses perubahan menjadi bertambah sempurna (kepribadian, pikiran, pengetahuan, dan sebagainya). Perkembangan adalah proses perubahan yang berkesinambungan dan saling berhubungan yang terjadi menuju kesempurnaan kematangannya. 

Menurut Agustina (2018), pertumbuhan biasa diartikan proses perubahan kuantitatif dari perubahan fisik, berfungsi untuk pencapaian penyempurnaan fungsi psikologis dalam menunjuka cara peserta didiktersebut bertingkah laku dan berinteraksi dengan lingkungan.

Peserta didik yang dimaksud adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. 

Dalam paradigma pendidikan khususnya Sekolah Dasar merupakan orang yang belum dewas dan memiliki sejumlah potensi (kemampuan dasar yang masih perlu dikembangkan). Dari pemgertian diatas dapat disimpulkan bahwa perkembangan peserta didik merupakan proses perubahan fisik yang bernilai kuantitatif yang terjadi secara berkesinambungan untuk menuju proses perubahan dasar (kepribadian, pikiran, dan pengetahuan) menuju kesempurnaan kematangannya.


Pekembangan manusia merupakan proses yang kompleks yang dapat dibagi menjadi empat ranah, yaitu: (1) perkembangan fisik; (2) intelektual yang termasuk kognitif; (3) bahasa; (4) emosi dan sosial, yang didalam nya termasuk perkembangan moral (santrock, John W.,2017). Keempat ranah tersebut dibahas dalam buku perkembangan peserta didik. Meskipun masing-masing ranah menekankan aspek khusus dari perkembangan.

Menurut Suyahman (2019), perkembangan manusia merupakan proses yang kompleks yang dapat dibagi menjadi empat ranah utama, yaitu perkembangan fisik, intelektual yang termasuk kognitif dan bahasa, serta emosi dan sosial, yang didalamnya juga termasuk perkembangan moral. Keterampilan kognitif (cognitive skills), bisa tergantung pada pengalaman sosial dan kesehatan fisik, serta emosi. Seorang anak yang ada dalam kesehatan fisik dan emosional anak yang berada dalam situasi sebaliknya. Perkembanga sosial ini dipengaruhi oleh kedewasaan biologis, penegrtian kognitif, dan reaksi emosional.

Dalam menggambarkan keempat ranah tersebut, perkembangan semasa hidup (life-span development) telah menjadi perspektif yang multidisipliner, yang meliputi ilmu biologi, fisiologi, kedokteran, pendidikan, psikologi, sosiologi, dan antropologi (Suryana.2017). Pengetahuan yang mutakhir yang ada diambil dari tiap-tiap yang disiplin tersebut dan digunakan dalam studi tentang perkembangan.

Menurut Danim (2010:1) sebutan peserta didik dilegimitasi dalam produk hukum kependidikan indonesia, sebutan peserta didik itu menggantikan sebutan siswa, murid atau pelajar. Pada sisi lain didalam literature akademik sebutan peserta didik (edicuational participant) umumnya berlaku untuk pendidikan orang dewasa (adult educational), sedangkan untuk pendidikan konvesional disebut siswa. Sebutan peserta didik sudah dilegitimasi didalam perundang-undangan pendidikan kita maka sebutan itulah yang dipakai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun