Mohon tunggu...
Suci Amanah
Suci Amanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

. "Keingintahuan adalah sumbu dalam lilin pembelajaran." - William Ward

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengidentifikasi Dimensi Perkembangan Peserta Didik

15 Desember 2023   22:14 Diperbarui: 15 Desember 2023   22:17 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan mengacu pada bagaimana seorang tumbuh, beradaptasi, dan berubah disepanjang perjalan hidupnya. Orang tumbuh, beradaptasi, dan berubah melalui perkembangan fisik, perkembangan kepribadian, perkembangan sosioemosional (sosial dan emosi), perkembangan kognitif (berfikir), Peserta didik adalah makhluk yang berada pada proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya.

Di dalam pandangan yang lebih modern anak didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau sasaran pendidikan, melainkan juga mereka harus diperlukan sebagai subjek pendidikan, diantaraynya adalah dengan cara melibatkan peserta didik dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar.

Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yamg tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan. Dasar-dasar kebutuhan anak untuk memperoleh pendidikan secara kodrati berasal dari orang tuanya. 

Perkembangan adalah proses perubahan menjadi bertambah sempurna (kepribadian, pikiran, pengetahuan, dan sebagainya). Perkembangan adalah proses perubahan yang berkesinambungan dan saling berhubungan yang terjadi menuju kesempurnaan kematangannya. 

Menurut Agustina (2018), pertumbuhan biasa diartikan proses perubahan kuantitatif dari perubahan fisik, berfungsi untuk pencapaian penyempurnaan fungsi psikologis dalam menunjuka cara peserta didiktersebut bertingkah laku dan berinteraksi dengan lingkungan.

Peserta didik yang dimaksud adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. 

Dalam paradigma pendidikan khususnya Sekolah Dasar merupakan orang yang belum dewas dan memiliki sejumlah potensi (kemampuan dasar yang masih perlu dikembangkan). Dari pemgertian diatas dapat disimpulkan bahwa perkembangan peserta didik merupakan proses perubahan fisik yang bernilai kuantitatif yang terjadi secara berkesinambungan untuk menuju proses perubahan dasar (kepribadian, pikiran, dan pengetahuan) menuju kesempurnaan kematangannya.


Pekembangan manusia merupakan proses yang kompleks yang dapat dibagi menjadi empat ranah, yaitu: (1) perkembangan fisik; (2) intelektual yang termasuk kognitif; (3) bahasa; (4) emosi dan sosial, yang didalam nya termasuk perkembangan moral (santrock, John W.,2017). Keempat ranah tersebut dibahas dalam buku perkembangan peserta didik. Meskipun masing-masing ranah menekankan aspek khusus dari perkembangan.

Menurut Suyahman (2019), perkembangan manusia merupakan proses yang kompleks yang dapat dibagi menjadi empat ranah utama, yaitu perkembangan fisik, intelektual yang termasuk kognitif dan bahasa, serta emosi dan sosial, yang didalamnya juga termasuk perkembangan moral. Keterampilan kognitif (cognitive skills), bisa tergantung pada pengalaman sosial dan kesehatan fisik, serta emosi. Seorang anak yang ada dalam kesehatan fisik dan emosional anak yang berada dalam situasi sebaliknya. Perkembanga sosial ini dipengaruhi oleh kedewasaan biologis, penegrtian kognitif, dan reaksi emosional.

Dalam menggambarkan keempat ranah tersebut, perkembangan semasa hidup (life-span development) telah menjadi perspektif yang multidisipliner, yang meliputi ilmu biologi, fisiologi, kedokteran, pendidikan, psikologi, sosiologi, dan antropologi (Suryana.2017). Pengetahuan yang mutakhir yang ada diambil dari tiap-tiap yang disiplin tersebut dan digunakan dalam studi tentang perkembangan.

Menurut Danim (2010:1) sebutan peserta didik dilegimitasi dalam produk hukum kependidikan indonesia, sebutan peserta didik itu menggantikan sebutan siswa, murid atau pelajar. Pada sisi lain didalam literature akademik sebutan peserta didik (edicuational participant) umumnya berlaku untuk pendidikan orang dewasa (adult educational), sedangkan untuk pendidikan konvesional disebut siswa. Sebutan peserta didik sudah dilegitimasi didalam perundang-undangan pendidikan kita maka sebutan itulah yang dipakai.

Di dalam UU No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), peserta didik didefinisikan sebagai setiap manusia yang berusaha mengebangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik juga dapat didefinisikan sebagai orang yang belun dewasa dan memiliki sejumlah potensi dasar yang masih perlu dikembangkan. Seperti potensi kognitif, efektif, dan psikomotor. Berkembangnya rasa ingin tahu (curriosity) yang cukup kuat. Menurut piaget atau beberapa pakar lainnya dalam Danim (2010: 135) mengemukakan faktor-faktor memungkinkan semakin berkembangnya kreativitas itu adalah sebagai berikut :
1.Kemampuan berimajinasi tentang sesuatu, meskipun masih memerlukan bantuan objek-objek konret.
2.Kemampuan berpikir logis dalam bentuk sederhana.
3.Berkembangnya kemampuan mampu memelihara identitas diri.
4.Meluasnya konsep tentang ruang sudah semakin meluas.
5.Keasadaran akan adanya masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.

Perkembangan kreativitas itu juga merupakan perkembangan proses kognitif berdasarkan teori yang dianjurkan oleh Jean Piaget. Menurut Jean Piaget (Mc Cormark, 1982) dalam ali ada empat tahap perkembangan kognitif, yaitu sebagai berikut.
      1. Tahap Sensori-Motoris
Tahap ini dialami pada usia 0-2 tahun. Menurut Piaget (Bybee dan Sund, 1982) dalam Ali, pada tahap ini interaksi anak dengan lingkungannya, termasuk orang tuanya, terutama dilakukan melalui perasaan dan otot-ototnya. Dalam melakukan interaksi dengan lingkunagannya, termasuk juga dengan orang tuanya, anak mengebangkan kemampuannya untuk mempersepsi, melakukan sentuhan-sentuhan, melakukan bebagai gerakan, dan secra perlahan-lahan beljar mengordinasikan tindakannya.
 Mengenai kreativitasnya, menurut piaget, pada tahap ini belum memiliki kemampuan untuk mengembangkan kreativitasnya. Sebab, pada tahap ini tindakan anak masih berupa tindakan fisik yang bersifat refleksi, pandangannya terhadap objek masih belum permanent, belum memiliki kosep ruang dan waktu, belum memikili konsep tentang sebab-akibat, bentuk permainanya masih merupakan pengulangan refleks-refleks, belum memiliki tentang diri ruang, dan belum memiliki kemampuan berbahasa. Semakin berkembang dengan baik karena egosentrisnya sudah semakin berkurang.

Menurut Jean Piaget (Bybee dan Sund, 1982) dalam Ali, kreativitasnya juga sudah semakin berkembangnya kreativitas itu adalah sebagai berikut.
          a). Anak sudah mulai mampu menampilkan oprasi-oprasi mental.
          b). Anak mulai mampu berkembang logis dalam bentuk sederhana.
          c). Anak mulai berkembang kemampuannya untuk memelihara identitas diri.
          d). Konsep tentang ruang sudah semakin meluas.
          e). Anak sudah amat menyadari akan adanya masa lalu, masa kini, dan masa yang akan              datang.
          f). Anak sudah mampu mengimajinasikan sesuatu, meskipun biasanya masih memerlukan bantuan objek-objek konkret.

2. Tahap Oprasional formal
      Tahap ini dialami oleh anak usia 11 tahun ke atas. Pada tahap ini, menurut Jean Piaget, interaksinya dengan lingkungan sudah amat luas menjangkau banyak teman sebayanya dan banhakan berusaha untuk dapat berinteraksi dengan orang dewasa. Pada tahap ini ada semacam tarik-menarik antara ingin bebas dengan ingin dilindungi.
       Dilihat dari perspektif  ini, perkembangan kreativitas remaja pada posisi seiring dengan berada pada tahap yang amat potensial bai perkembangan kretaivitas.
       Beberapa faktor yang mendukung berkembangnya potensi kreativitas, antara, lain sebagai berikut.
   a). Remaja sudah mampu melakukan kombinasi tindakan secara proprosional berdasarkan pemikiran logis.
   b). Remaja sudah memiliki pemahaman tentang ruang relatif.
   c). Remaja sudah mampu melakukan pemisahan dan pengendalian variabel-variabel dalam menghadapi masalah yang kompleks.
   d). Remaja sudah mampu melakukan abstraksi reflektif dan berpikir hipotesis.
   e). Remaja su

Piers (Adam, 1976) dalam Ali, mengemukakan bahwa karakteristik kreativitas adalah sebagai berikut.
  1). Memiliki dorongan (drive) yang tinggi.
  2). Memiliki keterlibatan yang tinggi.
  3). Memiliki rasa ingin tahu yang besar.
  4). Memiliki ketekunan yang tinggi.
  5). Cenderung tidak puas dengan kemapanan.
  6). Penuh percaya diri.

Munandar (1992) dalam Ali, mengemukakan ciri-ciri kreativitas, antar lain sebagai berikut.
1). Senang mencari pengalaman baru.
2). Memiliki keasyikan dalam mengerjakan tugas-tugas yang sulit
3). Memiliki inisiatif.
4). Memiliki ketekunan yang tinggi.
5). Cenderung kritis terhadap orang lain
6). Berani menyatakan pendapat dan keyakinannya.
7). Selalu ingin tahu.

Sedangkan Torrance (1981) dalam Ali, mengemukakan karakteristik kreativitas sebagai berikut:
1). Memiliki rasa ingin tah yang besar.
2). Tekun dan tidak mudah bosan.
3). Percaya diri  dan mandiri
4). Merasa tertantang dengan kemajukan ata kompleksitas.
5). Berani mengambil resiko.
6). Berpikir divergen.
         Kreativitas tidak dapat berkembang secara otomatis, tetapi membutuhkan rangsangan dari lingkungan.
     Munandar (1988) mengemukakan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi kreativitas adalah.
1). Usia
2). Tingkat pendidikan orang tua
3). Tersedianya fasilitas dan
4). Penggunaan waktu luang.

Sedangkan faktor-faktor yang menghambat berkembangnya kreativitas adalah sebagai berikut.
1). Adanya kebutuhan akan keberhasilan, ketidak beranian dalam menanggung resiko, atau upaya mengejar sesuatu yang belum diketahui.
2). Konformitas terhadap teman-teman kelompoknya dan tekanan sosial.
3). Kurang berani dalam melakukan eksplorasi, menggunakan imajinasi, dan penyelidikan.
4). Stereotip peranseks atau jenis kelamin.
5). Diferensiasi antara bekerja atau bermain.
6). Otoritarianisme
7). Tidak menghargai tergadap fantasi dan khayalan.

Penjelasan dari berbagai perpsektif tentang dimensi perkembangan peserta didik diatas dapat disimpulkan bahwa peserta didik melibatkan berbagai aspek yang saling terkait dan saling mempengaruhi. Dimensi perkembangan peserta didik mencakup aspek fisik, kognitif, sosial, emosional, dan moral. Setiap dimensi memiliki peran penting dalam membentuk individu yang seimbang dan berkembang secara holistik. Perkembangan fisik melibatkan pertumbuhan fisik melibatkan pertumbuhan tubuh dan kemampuan motorik peserta didik. Perkembangan kognitif melibatkan kemampuan berfikir, memahami, dan belajar. Perkembangan sosial melibatkan interaksi dengan orang lain, kemampuan berkomunikasi, dan memahami norma sosial. Perkembangan emosional melibatkan pengenalan dan pengelolaan emosi. Perkembangan moral melibatkan pemahaman nilai-nilai dan etika.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun