Mohon tunggu...
SUARDI
SUARDI Mohon Tunggu... Lainnya - Buruh tani

Ilmu tanpa agama buta, agama tanpa ilmu lumpuh

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Prinsip Dasar yang Harus Ada dalam Negara Demokrasi

11 September 2022   12:48 Diperbarui: 11 September 2022   13:06 789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu, menurut Melvin I. Urofsky terdapat 11 prinsip dasar yang harus ada di dalam suatu negara demokrasi, yaitu sebagai berikut;

1. Konstiusionalisme 

Dalam konteksnya Indonesia berarti UUD 1945. Kebijakan pemerintah harus didasarkan pada konsitusi yang berlaku. 

2. Pemilihan yang demokratis 

Ini jelas, bahwa pejabat dalam hal ini eksekutif, dan legislatif harus dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum dengan bebas, umum, dan adil. 

3. Negara dan pemerintah daerah 

Sebetulnya salah satu tujuan kenapa harus ada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yaitu agar pemerintah lebih dekat dengan rakyat. 

Dengan adanya negara dan pemerintah daerah, rakyat bisa melihat langsung kebijakan apa yang diambil oleh wakil-wakil mereka (DPRD).

4. Pembuatan hukum

Hukum dibuat harus mempertimbangkan masukan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Pembuatan hukum yang demokratis bersumber dari rasa tanggungjawab pemerintah kepada rakyat dan kebutuhan untuk mengenali keinginan rakyat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun