Negara demokrasi, berarti negara yang menganut sistem pemerintahan di mana kedaulatan berada di tangan akyat.Â
Sebagaimana dikatakan oleh Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.Â
Salah satu ciri negara demokrasi adalah pemerintah menjalankan kekuasaanya berdasarkan kepentingan rakyat.Â
Artinya pemerintah berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah warga negara Indonesia.
Pemerintah wajib memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut serta dalam ketertiban dunia.Â
Demokrasi hingga saat ini dianggap sebagai konsep ideal yang dinilai dapat mencapai tujuan yang diharapkan itu.Â
Tetapi, apa yang menjadi cita-cita dalam masyarakat demokrasi masih jauh dari kenyataan. Masih banyaknya hak-hak warga sipil yang belum terpenuhi.Â
Tak hanya itu, masih banyak pula masyarakat yang belum mendapatkan keadilan seperti perlindungan secara hukum. Sebagai contoh kasus Ferdy Sambo yang hingga saat ini menurut saya terlalu bertele-tele.Â
Padahal, seharusnya pemerintah bersikap tegas bukan hanya sekedar kata-kata, tapi siapapun yang terbuki melanggar undang-undang, maka wajib bertindak tegas, artinya supermasi hukum harus ditegakan.Â
Sebagai sebuah negara demokratis, Indonesia harus memiliki prinsip sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Apabila Pancasila dan Undang-Undang ini diterapkan, maka Indonesia barulah bisa disebut sebagai negara demokratis.Â
Sementara itu, menurut Melvin I. Urofsky terdapat 11 prinsip dasar yang harus ada di dalam suatu negara demokrasi, yaitu sebagai berikut;
1. KonstiusionalismeÂ
Dalam konteksnya Indonesia berarti UUD 1945. Kebijakan pemerintah harus didasarkan pada konsitusi yang berlaku.Â
2. Pemilihan yang demokratisÂ
Ini jelas, bahwa pejabat dalam hal ini eksekutif, dan legislatif harus dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum dengan bebas, umum, dan adil.Â
3. Negara dan pemerintah daerahÂ
Sebetulnya salah satu tujuan kenapa harus ada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yaitu agar pemerintah lebih dekat dengan rakyat.Â
Dengan adanya negara dan pemerintah daerah, rakyat bisa melihat langsung kebijakan apa yang diambil oleh wakil-wakil mereka (DPRD).
4. Pembuatan hukum
Hukum dibuat harus mempertimbangkan masukan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.Â
Pembuatan hukum yang demokratis bersumber dari rasa tanggungjawab pemerintah kepada rakyat dan kebutuhan untuk mengenali keinginan rakyat.Â
5. Peradilan yang independenÂ
Pengadilan memiliki pengaruh kuat dalam sistem demokrasi. Pengadilan merupakan tempat dimana hukum ditafsirkan dan ditegakan. Maka peradilan harus bersikap idependen dalam melihat suatu perkara.Â
6. Kekuasaan PresidenÂ
Presiden berarti pemimpin dalam suatu negara yang bertanggungjawab dalam menjalankan kewenangan. Jangan sampai kekuasaan Presiden justeru memicu kediktatoran.Â
7. Media yang bebas
Di era teknologi dan informasi seperti sekarang ini, media memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Media merupakan cerminan kebebasan berekspresi masyarakat. Oleh karena itu, rakyat bebas menyampaikan sekaligus mendapatkan informasi seluas-luasnya terutama tentang pemerintahan.Â
8. Peran kelompok kepentingan
Dalam negara demokrasi memang semuanya harus ada sebagai penyeimbang jalannya pemerintahan. Penyeimbang yang dimaksud adalah kelompok berkepentingan seperti kelompok lobi (lobbying groups), kelompok advokasi kepentingan publik dan swasta dan organisasi nonpemerintah (LSM).Â
9. Hak publik untuk tahuÂ
Dalam sistem demokrasi pemerintah dituntut untuk transparan. Berbagai kebijakan dan keputusan kebijakan harus terbuka untuk publik.Â
10. Melindungi hak-hak minoritasÂ
Melindungi minoritas artinya Melindungi mereka yang berbeda baik secara fisik, maupun sosial, seperti perbedaan ras, agama, atau etnis. Dalam sistem demokrasi semua, semua rakyat baik minoritas maupun mayoritas memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.Â
11. Kontrol sipil terhadap militerÂ
Dalam demokrasi, militer tidak hanya harus berada di bawah pengawasan otoritas sipil, tetapi harus memiliki budaya yang menekankan peran sebagai pelayan masyarakat dan bukan sebagai penguasa masyarakat. ***