Mohon tunggu...
SUARDI
SUARDI Mohon Tunggu... Lainnya - Buruh tani

Ilmu tanpa agama buta, agama tanpa ilmu lumpuh

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Prinsip Dasar yang Harus Ada dalam Negara Demokrasi

11 September 2022   12:48 Diperbarui: 11 September 2022   13:06 789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi/pixabay.com 

Negara demokrasi, berarti negara yang menganut sistem pemerintahan di mana kedaulatan berada di tangan akyat. 

Sebagaimana dikatakan oleh Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. 

Salah satu ciri negara demokrasi adalah pemerintah menjalankan kekuasaanya berdasarkan kepentingan rakyat. 

Artinya pemerintah berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah warga negara Indonesia.

Pemerintah wajib memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut serta dalam ketertiban dunia. 

Demokrasi hingga saat ini dianggap sebagai konsep ideal yang dinilai dapat mencapai tujuan yang diharapkan itu. 

Tetapi, apa yang menjadi cita-cita dalam masyarakat demokrasi masih jauh dari kenyataan. Masih banyaknya hak-hak warga sipil yang belum terpenuhi. 

Tak hanya itu, masih banyak pula masyarakat yang belum mendapatkan keadilan seperti perlindungan secara hukum. Sebagai contoh kasus Ferdy Sambo yang hingga saat ini menurut saya terlalu bertele-tele. 

Padahal, seharusnya pemerintah bersikap tegas bukan hanya sekedar kata-kata, tapi siapapun yang terbuki melanggar undang-undang, maka wajib bertindak tegas, artinya supermasi hukum harus ditegakan. 

Sebagai sebuah negara demokratis, Indonesia harus memiliki prinsip sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Apabila Pancasila dan Undang-Undang ini diterapkan, maka Indonesia barulah bisa disebut sebagai negara demokratis. 

Sementara itu, menurut Melvin I. Urofsky terdapat 11 prinsip dasar yang harus ada di dalam suatu negara demokrasi, yaitu sebagai berikut;

1. Konstiusionalisme 

Dalam konteksnya Indonesia berarti UUD 1945. Kebijakan pemerintah harus didasarkan pada konsitusi yang berlaku. 

2. Pemilihan yang demokratis 

Ini jelas, bahwa pejabat dalam hal ini eksekutif, dan legislatif harus dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum dengan bebas, umum, dan adil. 

3. Negara dan pemerintah daerah 

Sebetulnya salah satu tujuan kenapa harus ada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yaitu agar pemerintah lebih dekat dengan rakyat. 

Dengan adanya negara dan pemerintah daerah, rakyat bisa melihat langsung kebijakan apa yang diambil oleh wakil-wakil mereka (DPRD).

4. Pembuatan hukum

Hukum dibuat harus mempertimbangkan masukan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Pembuatan hukum yang demokratis bersumber dari rasa tanggungjawab pemerintah kepada rakyat dan kebutuhan untuk mengenali keinginan rakyat. 

5. Peradilan yang independen 

Pengadilan memiliki pengaruh kuat dalam sistem demokrasi. Pengadilan merupakan tempat dimana hukum ditafsirkan dan ditegakan. Maka peradilan harus bersikap idependen dalam melihat suatu perkara. 

6. Kekuasaan Presiden 

Presiden berarti pemimpin dalam suatu negara yang bertanggungjawab dalam menjalankan kewenangan. Jangan sampai kekuasaan Presiden justeru memicu kediktatoran. 

7. Media yang bebas

Di era teknologi dan informasi seperti sekarang ini, media memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Media merupakan cerminan kebebasan berekspresi masyarakat. Oleh karena itu, rakyat bebas menyampaikan sekaligus mendapatkan informasi seluas-luasnya terutama tentang pemerintahan. 

8. Peran kelompok kepentingan

Dalam negara demokrasi memang semuanya harus ada sebagai penyeimbang jalannya pemerintahan. Penyeimbang yang dimaksud adalah kelompok berkepentingan seperti kelompok lobi (lobbying groups), kelompok advokasi kepentingan publik dan swasta dan organisasi nonpemerintah (LSM). 

9. Hak publik untuk tahu 

Dalam sistem demokrasi pemerintah dituntut untuk transparan. Berbagai kebijakan dan keputusan kebijakan harus terbuka untuk publik. 

10. Melindungi hak-hak minoritas 

Melindungi minoritas artinya Melindungi mereka yang berbeda baik secara fisik, maupun sosial, seperti perbedaan ras, agama, atau etnis. Dalam sistem demokrasi semua, semua rakyat baik minoritas maupun mayoritas memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan. 

11. Kontrol sipil terhadap militer 

Dalam demokrasi, militer tidak hanya harus berada di bawah pengawasan otoritas sipil, tetapi harus memiliki budaya yang menekankan peran sebagai pelayan masyarakat dan bukan sebagai penguasa masyarakat. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun