Menurut kami, pelaksanaan KONFERCAB yang telah diselenggarakan di Gedung PC NU itu tidaklah sah. Berakhirnya SK Pengurus Cabang tertanggal 25 April 2022 tidak bisa dijadikan landasan harus disegerakannya KONFERCAB apalagi KONFERCAB-LUB karena menurut kami KONFERCAB-LUB hanya boleh dilaksanakan dalam situasi tertentu atau dikembalikan pada peraturan organisasi, seperti meninggalnya Ketua Umum terpilih, fakumnya kepengurusan, Ketua Umum terlibat dalam partai politik praktis dan tidak melaksanakan agenda program kerja cabang samasekali. Adapun berkaitan dengan KONFERCAB sudah dikatakan dalam surat balasan kepada penuntut bahwa akan melaksanakan KONFERCAB dengan tahapan-tahapan seperti pada umumnya melalui rapat BPH, Pembentukan Panitia hingga terselenggaranya KONFERCAB secara normal.
Jika penuntut seperti tetulis dalam blog literasicorner.com yang tersebar di media sosial, membantah akan hal itu dan tetap menilai ketika berakhirnya SK kepengurusan harus segera melaksankaan KONFERCAB apalagi KONFERCAB-LUB maka kita juga perlu melihat secara historis Pengurus Cabang tahun lalu masa kepengurusn Ketua Umum Teguh Pati Adjidarma bahkan hampir genap dua tahun juga sudah melanggar konsitusi, tetapi kader PMII pada waktu itu tidak melakukan gerakan seperti yang terlihat pada saat ini. Kenapa dulu tidak terjadi KONFERCAB-LUB yang sebetulnya sudah sah jikalaupun dilaksankan? itu karena kader PMII pada waktu itu menyadari bahwa mereka bukalah seorang penghianat, dan mereka sudah bersumpah taat dan patuh pada pimpinan organisasi bagian dari pengabdian kepada organisasi itu sendiri dan menjadi syarat sah dalam mengikuti setiap jenjang kaderisasi pada pembaiatan.
Kami menilai dan menyatakan bahwa aksi pelaksanaan KONFERCAB di Gedung PC NU kemarin adalah gerakan makar dalam tubuh PMII. Fenomena itu juga sekali lagi menjadi peristiwa memalukan dalam sejarah PMII di Kabupaten Lebak. Apakah tidak memiliki rasa malu memilih ketua umum melalui KONFERCAB yang tidak sah dan sepihak, jika berakal seharusnya merasa malu karena menjadikan ketua umum dari hasil gerakan makar. Kami rasa jikalau ditampilkan dalam berbagai media di televisi RCTI, MNCTV, SCTV TVONE umapamanya, penonton akan tertawa terbahak-bahak, karena harus menyaksikan boneka tetapi bukan boneka Amerika, melainkan boneka pengkhianatan mainan segelintir orang.
Sekali lagi KONFERCAB yang dilaksanakan di Gedung PC NU itu adalah bukan usaha untuk menciptakan regenerasi kepemimpinan secara demokratis, tetapi usaha untuk menjatuhkan secara paksa kepengurusan yang sah. Kami melihat ada ambisi politik, dari segeleintir mereka bukan sekedar harus adanya regenerasi kepemimpinan. Lalu kepentingan seperti apa yang dimaksud?
Beberpa waktu lalu, PKC telah mengumumkan akan segera melaksankan KONKORCAB dalam waktu dekat ini. KONKORCAB merupakan agenda organisasi PMII di tingkat Provinsi yang dalam pelaksanannya biasanya memicu dinamika politik yang amat luar biasa diantara kader PMII pada umumnya. Setiap orang pasti memiliki tujuan politik untuk mendapatkan kesempatan sebagai Ketua Umum PKC, namun untuk menemupuh tujuan itu diperlukan modal, tenaga, pikiran maupun materi. Salah satu hal yang amat penting untuk menuju singgasana PKC dibutuhkan relasi politik, relasi politik ini adalah tiket yaitu berupa surat rekomendasi dari Cabang asal. Masalahnya bagaimana relasi politik di PC PMII Kabupaten Lebak.
Relasi politik di Kabupaen Lebak untuk saat ini adalah masih bias, karena belum ada informasi mengenai siapa yang akan disusung dari Lebak untuk mengikuti kontestasi politik di tingkat PKC. Isunya mungkin ada, tapi bukan relasi dari Ketua Umum PC PMII Lebak sekarang karena hubungan dengan ketua Umum PC PMII Lebak kurang begitu baik, artinya kecil kemungkinan untuk mendapatkan tiket menuju PKC. Namun nampaknya, mereka tidak akan diam jika tidak mendapatkan tiket, mereka akan meggunakan berbagai strategi dan cara untuk mencapai tujuannya itu salah satu bentkuk ambisinya yaitu gerakan makar yang sudah dibahas diatas.
Hal yang perlu kita analisa adalah terkait relasi PKC dan KONKORCAB hasil gerakan makar di tubuh PC PMII Kabupaten Lebak di Geudung PC NU. Disini ternyata ada tujuan tertentu yaitu dengan cara merebut kepengurusan Cabang saat ini agar bisa merekomendasikan kader PMII untuk diusung di PKC nanti. Kami tidak akan mengatakan siapa itu, yang pasti ia adalah dalang dalam gerakan di internal PMII termasuk gerakan Makar di tubuh PC PMII Lebak. Argumentasi ini bukanlah argumentasi liar tanpa dasar tapi semua orang menyadari hal ini, dan kami rasa dalam ideologi PMII dan jika mengaku sebagai kader yang memahami betul PMII tidak akan menempuh cara-cara tersebut. Jika belum mengetahui metode apa yang seharusnya dilakukan maka PMII menawarkan metode (Manhaj) yaitu bersikap tasamuh, tawasuth, tawazun, taadul, dan amar makrum nahimungkar atau yang diebut oleh Nursayid Santoso Kristeva dalam bukunya Materi Kaderisasi PMII sebagai Manhajul Fikr Walharokah. Ini adalah strategi politik dalam PMII jika mengaku benar sebagai intelekual PMII.
Demikian kami sampaikan tulisan ini kepada siapa saja yang ingin mengetahui kronologi dinamika organisasi yang terjadi pada saat ini untuk diketahui oleh semua orang khususnya kader PMII di Kabupaten Lebak. Semoga kita semua tetap dijalan yang lurus dan benar tidak menghalalkan segala cara demi ambisi politiknya. Berpolitik boleh tetapi dalam politik itu ada etika politik, etika disinilah yang kemudian disebut oleh Presiden keempat, sang Kyai NU Abdurahman Wahid cucunya Hadratusyekh KH. Hasim ASy'ari sebagai kemanusian (humanity). Kade-kader PMII se-Kabupaten Lebak, yang kami banggakan, kami menghimbau untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di internal kita organisasi PMII tercinta ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H