Secara kronologis fenomena gerakan makar dalam organisasi PMII dapat ditelusuri dari gerakan segelintir kader PMII yang melakukan Konferensi Cabang (KONFERCAB) diatas kepengurusan yang sah pada tanggal 29 April 2022 di Gedung PCNU Kabupaten Lebak bertepatan dengan malam pemilihan Ketua Ikatan Alumni PC PMII Kabupaten Lebak yang diselenggarakan di Hotel Katineng Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten. KONFERCAB ini adalah suatu peristiwa yang sangat memalukan, ingin mengangkat pemimpin dari kalangan mereka, namun melalui jalan yang kotor atau kita sebut sebagai gerakan makar.
Mereka adalah segerombolan kader PMII yang liar, bak penghianat organisasi yang sebelumnya melakukan gerakan berupa penolakan terhadap diselenggarakannya Musyawarah PC IKA-PMII Lebak bahkan berteriak dari luar forum, tercermin tidak memiliki adab. Padahal, Muscab tersebut adalah ranahnya alumni bukan kader PMII yang menyandang status aktif baik di kepengurusan Rayon, Komisariat, Cabang maupun PKC atau pun PB. Sedangkan kita tahu bahwa segelintir dari mereka masih kader aktif dimasing-masing tingkatan kepengurusan atau belum menjadi alumni. Tegas Pimpinan Sidang Muscam pada malam itu.
Meski demikian, penolakan Muscam yang hampir terjadi baku hantam itu untungnya masih bisa direda. Pimpinan sidang seperti terlihat dalam sebuah cuplikan ideo singkat yang beredar menolak argumentasi yang tak mendasar dan membantah pernyataan kader PMII yang merasa keberatan didalam forum. Namun, setelah aksi penolakan Muscab dihentikan, gerombolan itu pun akhirnya keluar meninggalkan forum, nampaknya membuat perasaan mereka tidak terima atas keputusan hasil Muscab PC IKA-PMII hinga akhirnya mereka melanjutkan niat untuk Konfercab sepihak dimalam yang sama tetapi di tempat yang berbeda yaitu di Gedung PC NU Kabupaten Lebak pada 29 April 2022. Mereka menganggap bahwa KONFERCAB yang mereka selenggarakan adalah sah karena telah sesuai dengan konstiusi PMII. Sementara itu Pengurus PC PMII Lebak yang sah tetap fokus mengawal kegiatan MUCAB PC IKA-PMII hingga selesai.
Mengenai ungkapan KONFERCAB awalnya sudah dilontarkan dalam sebuah surat pernyataan yang mengklaim isi surat tersebut sebagai keinginan kader PMII Se-Kabupaten Lebak dengan alasan PC PMII Lebak dibawah nahkoda Bayu Maldini tidak produktif dan tidak solid, maka mereka menuntut tiga point tuntutan salah satunya permintaan untuk segera melaksakan KONFERCAB dengan ancaman jika tidak disegerakan dalam 3x24 jam mereka akan melaksanakan KONFERCAB-LUB. Surat Pernyataan yang membabibuta tertanggal 26 April 2022 itu tentu bukanlah pernyataan sikap yang berkeinginan untuk menemukan musyawarah mufakat, tetapi dalam redaksi surat itu jelas bersifat mengancam dan rupanya benar berbuntut gerakan makar dalam kepengurusan PC PMII Kabupaten Lebak yang sah.
Pengurus Cabang PMII Kabupaten Lebak yang sah pada waktu itu telah merespon surat pernyataan itu secara normatif dan legal dengan memberikan balasan surat berisi penolakan karena Pengurus Cabang merasa keberatan atas tudingan yang mereka lakukan, terlebih meklaim sebagai keinginan kader PMII Se-Kabupaten Lebak, yang padahal terdapat setengah lebih satu suara yang menolak pernyataan sikap untuk segera dilaksanaknnya KONFERCAB/KONFERCAB-LUB. Selain itu mereka yang menyatakan pernyataan subjektif tersebut, juga merupakan kader yang dapat dikatakan tidak pernah aktif dalam kegiatan yang diadakan oleh PC PMII Kabupaten Lebak. Terkonfirmasi kader PMII UNMA Malingping juga disayangkan, mereka turut menyetujui surat pernyataan bahwa PC PMII Lebak tidak produktif dan solid, yang padahal mereka menyaksikan sendiri agenda-agenda cabang. Jadi bagaimana tidak dikatakan bahwa mereka sebagai penghianat ogranisasi ketika melihat fakta padahal mereka menyaksikan kegiatan yang diadakan oleh pengurus PC PMII Lebak.
Saat ini jumlah Komisariat di Kabuaten Lebak memiliki empat komisariat yaitu komisariat setia Budhi yang terdiri atas tiga rayon yaitu Rayon FKIP Setia Budhi, FISIP Setia Budhi, dan Rayon Arahmaniyah yang kemarin baru didefenitifkan. Komisariat Latansa Mashiro terdiri atas dua rayon yaitu Rayon STIE, dan STAI. Komisariat STAINH terdiri atas satu Rayon yaitu Rayon Tarbiyah. Komisariat Wasilatul Falah terdiri atas dua rayon yaitu Rayon Tarbiyah dan Rayon Ekonomi Syariah. Sedangkan Komisariat UNMA Malingping terdiri atas dua rayon yaitu Rayon FKIP dan Rayon FHS, namun untuk pengurus komisariatnya sendiri itu masih persiapan dalam artian belum defenitif. Sedangkan untuk Rayon Arrahmnaiyah mereka menolak pendefenitifannya, mereka menganggap tidak sah secara konsitusi.
Disini perlu ditegaskan PC PMII Kabupaten Lebak tidak semerta-merta mendepenitifkan suatu kepengurusan jika tidak ada dasar administratif. Salah satu dasar pendepenitifan Rayon Arrahmaniyah adalah berkas pengajuan SK Rayon Persiapan dari Komisariat Setia Budhi yang sudah diajukan kepada Pengurus Cabang sejak masa kepemimpinan Teguh Pati Adjidarma tahun lalu namun kami menilai atas kepentingan politik belum ditandatangani, kemudian pada masa kepemimpinan Cabang Bayu Maldini barulah pengajuan SK Rayon Persiapan itu dibuatkan dan ditandatangani karena telah memenuhi syarat diantaranya memiliki jumlah anggota 15 orang dan telah melaksanakan MAPABA, dengan pertimbangan atas pengajuan permohonan maka PC PMII Kabupaten Lebak  akhirnya mendepenitifkan melalui pemberian SK dan pelaksanaan pelantikan.
Kembali pada pada surat pernyataan sikap yang mengatasnamakan kader PMII Se-Kabupaten Lebak tersebut ditandatangani oleh 1 Komisariat Defenitif (La Tansa Mashiro, Muhamad Hamzah), 1 Komisariat belum depenitif (UNMA Malingping, Khairu Rizal) dan 2 Rayon Wasilatul Falah (Tarbiyah dan Ekonomi Syariah). Untuk Komisariat La Tansa yaitu Rayon STIE La Tansa Mashiro (M. Ikbal), Rayon Tarbiayah (Agung Arif Umarela). Adapun Rayon dari komisariat UNMA Malingping yaitu Rayon FKIP (Nurfajriyah) dan Rayon FHS (Muslih) yang mereka semua adalah kader PMII yang menuntut cabang satu hari setelah SK Cabang berakhir dan kemudian menyebut Pengurus Cabang tidak produktif dan solid, selanjutnya meminta KONFERCAB-LUB. Mereka-mereka semua adalah mayoritas rayon dari komisariat yang mengalami kekalahan dalam kontestasi pemilihan Cabang 2021 kemarin yang berlarut menyimpan dendam.
"Berdasarkan data dari Pengurus Cabang saat ini, jumlah pengurus defenitif saat ini terdapat 14 baik Komisariat maupun Rayon, oleh karena itu jikalaupun sebagian dari kader menginginkan KONFERCAB LUB maka tidak sah, karena tidak memenuhi quorum yang seharusnya setengah lebih satu atau 2/3 dari jumlah komisariat dan rayon yang ada di Kabupaten Lebak," kata Bayu Maldini selaku Ketua Umum PC PMII Kabupaten Lebak masa khidmat 2021-2022 yang telah memberikan surat belasan kepada penuntut.
Setelah surat balasan dari Pengurus Cabang telah sampai ketangan penuntut, namun mereka tetap bersikukuh dan melaksanakan KONFERCAB itu dan mengklaim hasil KONFERCAB itu adalah sah. Jadi saat ini Ketua Umum PC PMII Kabupaten Lebak diklaim ada 2 yaitu Ketua Umum PC PMII Lebak asli yang di SKkan oleh PB PMII tangal 25 April 2021 dan Ketua Umum PC PMII Lebak palsu hasil gerakan makar ditubuh PMII. Fenomena ini ibarat perbedaan dua istilah intelektual seperti apa yang dikemukakan oleh Julien Benda dalam bukunya berjudul Penghianatan Intelektual (La traison des clers);
Pertama, intelektual benar, yang bekerja untuk dan bagi kebenaran Universal. Ia tidak menjadi hamba pada kepentingan politik tertentu. Sedangkan jenis intelektual kedua yaitu intelektual palsu mereka adalah yang telah menghianati filosofi keintelektualan dan telah melanggar standar-standar keintelektualan yang menjadikan kebenaran dan keadilan ditentukan dan dikendalikan oleh asas kemanfaatan. Intelektual jenis ini banyak dijumpai oleh kita dan melanda kebanyakan intelektual saat ini seperti telah digambarkan diatas yaitu mereka yang saat ini telah melakukan gerakan makar berupa KONFERCAB secara sepihak tanpa mempedulikan asa-asas dan nilai-nilai PMII secara utuh. Â Â