Mohon tunggu...
wacana_rakyat
wacana_rakyat Mohon Tunggu... Lainnya - Belajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Belajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sebuah Catatan Hitam: Gerakan Makar dalam Tubuh PC PMII Lebak

21 Agustus 2022   07:24 Diperbarui: 21 Agustus 2022   07:28 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gerakan makar/kompas.com

 

"Selain ada ungkapan penghianat negara juga ada penghianat organisasi. Kita akan menyaksikan ideologi yang dianggap benar, pengetahuan yang luas tetapi melakukan gerakan makar, sehingga mencerminkan  apa yang disebut Julien Benda sebagai penghianat intelektual dalam kehidupan berorganisasinya," 

Perbuatan makar sejatinya tidak boleh dilakukan oleh siapapun jika kita mengakui sebagai makhluk yang memiliki akal dan agama. Makar itu nafsu yang membabibuta, melakukan segala cara demi tecapai tujuan politiknya. Mereka tidak peduli meskipun beresiko terjadinya perpecahan diantara sesamanya. Mereka itulah yang sudah mengabaikan nilai-nilai demokrasi seperti persaudaraan, kebebasan, dan persamaan.

Gerakan yang bisa disebut sebagai gerakan makar adalah seperti gerakan yang mencoba membuat kegaduhan dan menyebarkan doktrin tidak benar dikalangan mereka sendiri. Mereka melakukan gerakan yang berusaha menjatuhkan pemerintahan yang sah tanpa melalui musyawarah dan cara-cara yang benar. Dengan mengatasnamakan hak dan kebebasan, mereka bisa melakukan segala hal dengan seenaknya meskipun bertentangan dengan kebebasan dan hak orang lain.

Salah satu peristiwa yang disebut sebagai gerakan makar dalam pembicaraan kita ini terjadi dalam internal organisasi banom Nahdlatul Ulama (NU) yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang baru-baru ini terjadi di PC PMII Kabupaten Lebak beberapa hari lalu, tepatnya setelah pelayangan surat pernyataan yang dilakukan oleh beberapa kader yang mengatasnamakan Pengurus Komisariat Se-Kabupaten Lebak pada tanggal 26 April 2022.

Peristiwa itu menjadi salah satu contoh peristiwa bahwa gerakan makar tidak hanya terjadi dalam dunia pemerintahan secara nyata, melainkan juga bisa terjadi dalam tubuh organisasi yaitu organisasi PMII yang padahal PMII adalah organisasi yang memiliki tujuan mulia serta memiliki ideologi yang benar, sesuai dengan Pancasila dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Peristiwa ini kelak akan menjadi catatan sejarah hitam PMII di Kabupaten Lebak.

Dalam diskurus ini sangat penting untuk dijadikan perenungan baik oleh kader PMII itu sendiri sebagai bekal untuk kita masuk pada lingkungan pemerintahan secara nyata. Kita akan melihat ideologi yang dianggap benar, pengetahuan yang luas namun mencerimkan gerakan penghianat intelektual dalam kehidupan berorganisasinya.

Kronologi

Apa yang disebut sebagai gerakan makar ternyata terjadi dalam tubuh PMII. Dalam narasi ini akan dijelaskan  kronologinya, agar tidak terjadi salah paham. Jika tetap salah paham maka koreksi, barangkali pahamnya yang salah. PMII harus membuka mata agar kita mengetahui kebrutalan-kebrutalan massif yang terkadang dilakukan dari kalangan kita sendiri agar kita semakin peka, karena selain ada ungkapan penghianat negara juga ada penghianat organisasi.

Kita perlu belajar sejarah, agar kita bisa mendapatkan ibroh (pembelajaran). Seorang filsuf Prancis George Santayana mengatakan orang yang tidak belajar pada masa lalunya, dikutuk mengulanginya.

"Perlu diingat islam pecah dari kalangan islam sendiri, bukan karena tujuan yang benar tetapi tujuan politik yang membabibuta. Islam terpecah menjadi beberapa golongan ada Syiah, Khawarij, Murji'ah, Mukatazilah dan lain sebagainya, begitupun juga dalam organisasi, jadi tetaplah waspada dan hindari perpecahan,"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun