Mohon tunggu...
ludi hasibuan
ludi hasibuan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Jalanan, Pembunuh yang Harus Diwaspadai

22 Februari 2016   05:54 Diperbarui: 22 Februari 2016   06:43 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Karet yang dimasuk adalah kondisi selang-selang yang ada dimobil jangan sampe ada yang bocor seperti selang ke rem atau selang ke bahan bakar. Ada kebocoran di selang-selang ini bisa berakibat fatal sepertu rem tidak berfungsi dan kebakaran karena bocornya selang bahan bakar.

Kertas yang dimaksud adalah kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor anda mulai dari SIM, STNK, KIR, BPKB. Seringkali karena ada kesalahan di surat kendaraan bermotor si pengemudi seringkali tidak konsentrasi terlebih lagi jika ada razia lalu lintas.

Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol

Tak bisa dipungkiri, dijalan tol juga merupakan salah satu lokasi yang sangat memungkinkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Salah satunya yang masih lekat di benak kita adalah banyaknya kecelakaan yang terjadi di tol Cikampek – Palimanan. Belum genap 1 bulan dioperasikan, di tol sepanjang 116 km ini telah terjadi 56 kasus kecelakaan dengan korban meninggal 12 orang.

Sesungguhnya Pemerintah, melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mempunyai tanggung jawab terhadap jalan tol yang ada di Indonesia telah mengatur berbagai aspek mengenai jalan tol termasuk di dalamnya aspek keselamatan dan keamanan yang tertuang dalam PERMEN PU NOMOR 16/PRT/M/2014 TAHUN 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal di Jalan Tol.

Standar Pelayanan Minimum (SPM) ini menjadi panduan yang wajib dilaksanakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) seperti PT.Jasa Marga (Persero), PT Marga Mandala Sakti (MMS), PT Citra Marga Nusantara Persada (CMNP), PT Bosowa Marga Nusantara (BMN) dan PT Bintaro Serpong Damai (BSM) untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan tol.

SPM jalan tol mencakupi Kondisi jalan, Kecepatan tempuh rata-rata, Aksesibilitas, Mobilitas (kecepatan penanganan hambatan lalu lintas, penanganan kendaraan mogok, patroli jalan raya, kecepatan penanganan mobil Derek, dll.), Keselamatan (perambuan, marka jalan, dan lainnya), Unit pertolongan/penyelamatan (ambulans, PJR, patroli operator) dan bantuan layanan, Lingkungan (kebersihan, dll), serta Tempat istirahat dan tempat istirahat dan pelayanan (fasilitas tempat makan dan minum, toilet, SPBU, parkir, bengkel, dan lainnya).

Menurut Koen Tjahjo Pamboedi, Anggota BPJT, kondisi jalan tol harus 100 persen mulus tidak boleh berlubang. “Jalan berlubang bisa menimbulkan kecelakaan berlalu lintas dan mengurangi kenyamanan bagi pengguna jalan tol.” Ujarnya.

Pihak BPJT sangat ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPM pada ruas jalan tol yang dikelola BUJT. “Kami melakukan pengecekan berkala secara fisik maupun pelayanan yang ada dilapangan. Apakah sudah sesuai SPM atau belum?” ujar Koen Tjahjo

Bagi BUJT penerapan SPM di jalan tol merupakan hal yang sangat serius dan selalu dijaga setiap saat. Menurut Sunarto Sastrowiyoto, Direktur Teknik dan Operasi PT MMS, dari sisi teknis, setiap jalan tol  telah dirancang dengan standar keselamatan maksimal. Sehingga dengan perbedaan kontur jalan berupa tanjakan, turunan maupun tikungan konstruksinya telah disesuaikan dengan kecepatan kendaraan yang telah ditentukan sehingga tetap aman dan nyaman dilalui.

“Begitu juga dengan perawatan jalan raya kita harus siapkan secara berkala. Kemudian penempatan rambu-rambu, penanganan kemacetan dan sarana lain seperti unit patroli, tempat istirahat harus kita siapkan,” kata Sunarto memastikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun