Kedelapan, perubahan sosial dan globalisasi, yakni bahwa globalisasi dan perubahan sosial yang cepat dapat mempengaruhi dakwah. Dalam dunia yang semakin terhubung, dakwah seringkali harus menyesuaikan diri dengan konteks global, mempertimbangkan pengaruh budaya dan ideologi dari luar. Globalisasi juga dapat membuka pintu bagi ide-ide baru yang mempengaruhi cara masyarakat memahami dan merespons dakwah.
Dengan demikian, faktor sosial yang memengaruhi dakwah adalah cerminan kompleksitas dan keragaman masyarakat modern. Dakwah yang efektif adalah yang mampu memahami faktor-faktor ini dan menyesuaikan pendekatan mereka untuk mencapai tujuan spiritual dan sosial sambil tetap menghormati dan memahami konteks sosial yang ada.
2. Faktor Politik
Faktor politik memiliki dampak signifikan pada dakwah dan dapat memengaruhi bagaimana dakwah dilakukan serta bagaimana pesan-pesan agama diterima dalam masyarakat. Politik mengacu pada distribusi kekuasaan, kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan yang memengaruhi masyarakat secara keseluruhan.
Beberapa faktor politik utama yang dapat mempengaruhi dakwah, yaitu:
Pertama, kebebasan beragama dan hukum, yakni bahwa tingkat kebebasan beragama dalam suatu negara sangat mempengaruhi dakwah. Dalam masyarakat yang menjamin kebebasan beragama, dakwah cenderung lebih terbuka dan bebas. Sebaliknya, dalam masyarakat dengan pembatasan hukum terhadap kegiatan keagamaan, dakwah bisa menjadi lebih sulit dan berisiko. Undang-undang yang mengatur kebebasan beragama, diskriminasi agama, dan hak-hak minoritas agama dapat menentukan sejauh mana dakwah dapat dilakukan secara bebas.
Kedua, kebijakan pemerintah dan pengaruh negara, yakni bahwa pemerintah dan lembaga negara dapat memainkan peran penting dalam mempengaruhi dakwah. Kebijakan pemerintah yang mendukung atau membatasi kegiatan keagamaan dapat berdampak pada dakwah. Misalnya, pemerintah yang mempromosikan agama tertentu mungkin memberikan dukungan untuk dakwah, sementara pemerintah yang sekuler atau anti-agama dapat memberlakukan pembatasan. Pengawasan dan regulasi pemerintah terhadap kegiatan keagamaan juga dapat menjadi faktor penting.
Ketiga, kontestasi politik dan identitas, yakni bahwa dalam beberapa konteks, politik dapat mempengaruhi dakwah melalui kontestasi identitas dan kekuasaan. Ketika agama menjadi alat untuk identitas politik, dakwah dapat berperan dalam membentuk atau memperkuat aliansi politik. Namun, ini juga dapat menyebabkan konflik dan polarisasi jika dakwah digunakan untuk mempromosikan kepentingan politik tertentu atau memicu ketegangan antaragama.
Keempat, stabilitas politik dan ketertiban sosial, yakni bahwa faktor stabilitas politik dan ketertiban sosial juga mempengaruhi dakwah. Dalam masyarakat yang stabil secara politik, dakwah dapat berkembang dengan lebih bebas. Namun, dalam konteks di mana ada ketidakstabilan politik atau ketegangan sosial, dakwah dapat terpengaruh oleh lingkungan yang lebih terpolarisasi atau berisiko. Pendakwah perlu berhati-hati untuk tidak terjebak dalam konflik politik yang dapat menghambat pesan dakwah.
Kelima, hubungan antaragama dan diplomasi agama, yakni bahwa politik juga mempengaruhi hubungan antaragama dan diplomasi agama. Dalam masyarakat yang mendukung dialog antaragama, dakwah dapat berperan dalam membangun jembatan antara kelompok-kelompok agama yang berbeda. Namun, dalam konteks di mana ada ketegangan antaragama, dakwah harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari konflik dan mempromosikan toleransi.
Keenam, media dan kontrol informasi, yakni bahwa pemerintah atau pihak-pihak politik yang mengontrol media dan informasi dapat mempengaruhi dakwah. Media yang bebas dapat mendukung penyebaran pesan dakwah, sementara media yang dikontrol oleh negara atau partai politik tertentu dapat membatasi atau memanipulasi informasi. Ini mempengaruhi cara dakwah disampaikan dan bagaimana masyarakat menerima pesan-pesan agama.