Mohon tunggu...
Study Rizal L. Kontu
Study Rizal L. Kontu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Bidang yang saya geluti terkait dengan filsafat, dakwah, dan civic educatiion.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dakwah dan Perubahan Sosial

6 Mei 2024   18:26 Diperbarui: 6 Mei 2024   18:48 513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Definisi dakwah dalam konteks ilmu sosial tidak hanya memperhatikan aspek agama atau kepercayaan, tetapi juga menyorot bagaimana dakwah berperan dalam membentuk relasi sosial, memengaruhi perubahan sosial, dan memainkan peran dalam membentuk identitas dan nilai-nilai dalam suatu masyarakat.

1. Perubahan Nilai dan Norma dalam Masyarakat

Dakwah dapat memainkan peran penting dalam perubahan nilai dan norma dalam masyarakat. Sebagai proses penyebaran ajaran agama dan pesan moral, dakwah dapat mempengaruhi cara masyarakat berpikir, merasa, dan bertindak.

Beberapa cara dakwah dapat berkontribusi terhadap perubahan nilai dan norma dalam masyarakat, antara lain adalah:

Pertama, reorientasi etika dan moral. Dakwah sering kali berfokus pada etika dan moralitas berdasarkan ajaran agama. Ketika dakwah menyebarkan nilai-nilai seperti kejujuran, kebaikan, kesetiaan, dan keadilan, ini dapat mempengaruhi pandangan masyarakat tentang apa yang dianggap benar dan salah. Perubahan ini dapat terjadi secara bertahap, tetapi seiring waktu, dapat mengubah norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Kedua, peningkatan kesadaran sosial dan solidaritas. Dakwah yang menekankan pentingnya membantu sesama dan peduli terhadap yang membutuhkan dapat mendorong peningkatan kesadaran sosial dan solidaritas. Ketika masyarakat mulai menginternalisasi nilai-nilai ini, norma sosial dapat bergeser menuju kesadaran kolektif dan kepedulian terhadap orang lain. Misalnya, dakwah yang mendorong amal dan kerja sukarela dapat membuat masyarakat lebih aktif dalam kegiatan sosial.

Ketiga, transformasi peran gender dan keluarga. Dakwah dapat mempengaruhi cara masyarakat melihat peran gender dan struktur keluarga. Dalam beberapa kasus, dakwah yang menekankan kesetaraan dan perlindungan hak-hak perempuan dapat mendorong perubahan positif dalam peran gender dan dinamika keluarga. Namun, penting untuk diakui bahwa beberapa bentuk dakwah juga dapat mempertahankan atau memperkuat norma-norma tradisional yang membatasi peran perempuan. Oleh karena itu, cara dakwah dilakukan sangat menentukan jenis perubahan yang dihasilkan.

Keempat, penguatan norma agama dan identitas keagamaan. Dakwah dapat memperkuat norma agama dan identitas keagamaan dalam masyarakat. Ketika dakwah berhasil mengajak masyarakat untuk lebih terlibat dalam kegiatan keagamaan dan mengikuti ajaran agama, norma sosial dapat bergerak menuju kesetiaan yang lebih besar pada nilai-nilai agama. Ini bisa mempengaruhi praktik keagamaan dan membentuk identitas kolektif yang kuat.

Kelima, meningkatkan toleransi dan kerukunan sosial. Dakwah yang berfokus pada nilai-nilai seperti toleransi, dialog antaragama, dan perdamaian dapat berkontribusi pada perubahan norma menuju masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis. Ketika masyarakat mulai menghargai keragaman dan perbedaan, norma sosial dapat bergeser dari eksklusivitas menuju keterbukaan dan kerukunan.

Keenam, mendukung aksi kolektif dan perubahan sosial. Dakwah juga dapat menjadi katalis untuk aksi kolektif dan perubahan sosial. Ketika dakwah mengajak masyarakat untuk melawan ketidakadilan, mempromosikan keadilan sosial, dan terlibat dalam aksi kemanusiaan, ini dapat mendorong perubahan dalam norma sosial yang mendukung partisipasi aktif dalam isu-isu sosial. Hasilnya, masyarakat akan menjadi lebih terlibat dalam aktivitas sosial dan politik yang positif.

Dengan demikian, perubahan nilai dan norma dalam masyarakat akibat dakwah adalah proses kompleks yang melibatkan interaksi antara pesan dakwah, konteks budaya, dan dinamika sosial. 

Dakwah yang dilakukan dengan cara yang inklusif, menghormati perbedaan, dan mempromosikan nilai-nilai positif dapat menghasilkan perubahan sosial yang berkelanjutan dan bermanfaat. 

Namun, dakwah yang ekstremis atau tidak toleran dapat memiliki efek sebaliknya, menciptakan konflik dan perpecahan. Oleh karena itu, pendekatan dakwah yang bijaksana dan penuh kasih adalah kunci untuk mencapai perubahan positif dalam masyarakat.

2. Struktur Sosial dan Hierarki dalam Masyarakat

Dakwah dapat memberikan dampak signifikan terhadap struktur sosial dan hierarki dalam masyarakat. Sebagai kegiatan penyebaran ajaran agama dan nilai-nilai moral, dakwah dapat mempengaruhi cara masyarakat mengorganisasi diri, membentuk hubungan sosial, dan menentukan hierarki atau sistem kekuasaan.

Beberapa cara dakwah dapat mempengaruhi struktur sosial dan hierarki dalam masyarakat, antara lain adalah:

Pertama, perubahan dalam struktur kekuasaan dan otoritas. Dakwah dapat mempengaruhi siapa yang dianggap memiliki otoritas dalam masyarakat. Ketika dakwah menjadi sumber penting untuk menentukan panduan moral dan spiritual, pendakwah atau pemimpin agama dapat memperoleh posisi otoritas yang signifikan. 

Hal ini bisa menghasilkan perubahan dalam struktur kekuasaan tradisional, di mana otoritas agama menjadi lebih berpengaruh dalam pengambilan keputusan masyarakat.

Kedua, pembentukan dan perkuatan komunitas. Dakwah dapat membentuk dan memperkuat komunitas berdasarkan nilai-nilai dan keyakinan bersama. Ketika masyarakat berkumpul di sekitar ajaran agama yang disebarkan melalui dakwah, struktur sosial dapat bergerak menuju bentuk komunitas yang lebih kuat dan bersatu. Komunitas ini dapat memiliki hierarki sendiri berdasarkan peran dan tanggung jawab, dengan pendakwah atau pemimpin agama di puncak.

Ketiga, pemeliharaan dan perubahan tradisi sosial. Dakwah bisa menjadi alat untuk mempertahankan tradisi sosial atau, sebaliknya, mendorong perubahan. 

Dalam masyarakat di mana nilai-nilai agama sangat dipegang teguh, dakwah dapat membantu menjaga struktur sosial yang sudah ada, mempertahankan norma-norma tradisional. 

Namun, dakwah juga bisa mendorong perubahan dengan menyampaikan pesan yang menantang praktik-praktik sosial yang tidak selaras dengan prinsip-prinsip agama.

Keempat, pengaruh terhadap struktur gender. Dakwah dapat mempengaruhi struktur sosial terkait gender. Dalam beberapa konteks, dakwah yang menekankan peran gender tradisional dapat memperkuat hierarki gender yang ada, mengokohkan peran yang lebih konservatif bagi perempuan. Namun, dakwah yang mempromosikan kesetaraan gender dapat membantu mengubah struktur sosial menuju distribusi kekuasaan yang lebih adil antara laki-laki dan perempuan.

Kelima, pembentukan identitas sosial dan hierarki kelompok. Dakwah dapat membentuk identitas sosial dan membagi masyarakat ke dalam kelompok-kelompok berdasarkan afiliasi agama. 

Dalam masyarakat yang sangat religius, hierarki sosial bisa muncul berdasarkan seberapa dekat seseorang mengikuti ajaran agama yang disebarkan melalui dakwah. Ini bisa menghasilkan struktur sosial yang mencerminkan hierarki religius, dengan kelompok yang dianggap lebih "saleh" memiliki status lebih tinggi.

Keenam, peran dalam konflik sosial dan koeksistensi. Dakwah juga dapat berdampak pada konflik sosial dan koeksistensi. 

Jika dakwah mendorong eksklusivitas atau intoleransi, ini dapat memperkuat hierarki sosial yang membedakan antara "kami" dan "mereka," yang bisa menyebabkan konflik. Sebaliknya, dakwah yang menekankan toleransi dan saling menghormati dapat membantu mengurangi hierarki yang memisahkan dan mendorong koeksistensi yang lebih baik.

Dengan demikian, secara keseluruhan, dampak dakwah terhadap struktur sosial dan hierarki dalam masyarakat sangat bergantung pada cara dakwah dilakukan dan konteks sosial di mana dakwah itu terjadi. 

Dakwah yang mendukung inklusivitas, kesetaraan, dan dialog dapat berkontribusi pada struktur sosial yang lebih adil dan harmonis, sementara dakwah yang mempromosikan eksklusivitas atau intoleransi dapat memperkuat hierarki sosial yang tidak seimbang dan memicu konflik. Oleh karena itu, penting bagi pendakwah untuk menyadari tanggung jawab mereka dalam membentuk dinamika sosial yang positif.

*Study Rizal Lolombulan Kontu (Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun