Mohon tunggu...
Najiyah
Najiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Cause Ketekunan No Keturunan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik OPM

29 Oktober 2024   07:26 Diperbarui: 29 Oktober 2024   07:41 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: membuat sendiri 

Nama Kelompok: 

Eka Velina Azzahrah 230103110070
Najiah 230103110093
Nur Amirotun Nazihah 230103110048

Farhan Ahmadi Razaq 230103110086

M. Rizal Efendi

Konflik Papua dan OPM

Sejarah Kolonial: Penjajahan Belanda di Papua selama berabad-abad menciptakan identitas Papua yang terpisah dari Indonesia.

Proses Integrasi: Integrasi Papua ke dalam wilayah NKRI dianggap oleh sebagian besar masyarakat Papua sebagai bentuk aneksasi yang tidak demokratis.

Kesenjangan Sosial Ekonomi: Ketimpangan pembangunan antara Papua dan wilayah lain di Indonesia memicu rasa ketidakadilan dan marginalisasi.

Pelanggaran HAM: Beberapa peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Papua memperparah ketegangan dan memperkuat sentimen separatisme.

Identitas Budaya: Keberagaman budaya dan bahasa di Papua seringkali tidak diakui dan dihargai oleh pemerintah pusat.

Dampak terhadap Masyarakat

Konflik ini menimbulkan dampak yang sangat luas dan kompleks, seperti:

1. Kerugian Jiwa: Banyak nyawa melayang akibat kekerasan yang terjadi.

2. Kerusakan Infrastruktur: Fasilitas umum, seperti sekolah dan rumah sakit, sering menjadi sasaran serangan.

3. Pengungsian: Ribuan warga Papua terpaksa mengungsi akibat konflik.

4. Trauma Psikologis: Masyarakat Papua mengalami trauma mendalam akibat kekerasan dan ketidakpastian.

5. Hambatan Pembangunan: Investasi dan pembangunan di Papua terhambat akibat ketidakstabilan keamanan.

Solusi yang Telah Dilakukan

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi konflik ini, antara lain:

1. Pemerintah berupaya membuka dialog dengan berbagai kelompok masyarakat Papua.

2. Pemerintah meningkatkan pembangunan infrastruktur di Papua.

3. Papua diberikan otonomi khusus untuk mengatur rumah tangganya sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun