Mohon tunggu...
Santuso
Santuso Mohon Tunggu... Guru - pendidik generasi khoiru ummah

Hai, salam kenal! Saya Santuso, seorang pemuda yang sedang belajar menjadi penulis, linguis, jurnalis, aktivis, dan pendidik Islam ideologis. Konten blog ini saya tulis untuk berbagi inspirasi, informasi, stori, dan nasihat islami. Bila bermanfaat, silakan disebarluaskan. Terima kasih.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Belajar Tsaqofah Islam dengan Cara Asyik Lewat Teka-teki Fiqih

8 Agustus 2021   10:24 Diperbarui: 8 Agustus 2021   11:12 11531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mistertuso.blogspot.com

Tsaqofah Islam itu sangat luas dan kaya. Kita tidak akan bisa tuntas mengkajinya hanya dalam waktu sebentar saja. Butuh waktu dan keistiqomahan dalam mengkaji Islam agar kita bisa memahami Islam secara mendalam.

Tujuan memahaminya yaitu agar kita bisa mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga kita menjadi pribadi muslim yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Tujuan yang selanjutnya ialah agar kita bisa menyampaikannya kepada saudara muslim kita yang lain supaya mereka bisa memahami dan mengaplikasikannya juga. Rasulullah Saw bersabda, "Sampaikanlah (syariat) dariku walau hanya satu ayat!" (riwayat Bukhari).

Ada banyak cara (uslub) dalam mempelajari dan mengajarkan tsaqofah Islam. Salah satu cara santai dan menyenangkan ialah dengan bermain teka-teki fiqih.

Permainan teka-teki atau tebak-tebakan adalah permainan tradisional yang sangat menyenangkan. Dalam menjawabnya, kita hanya perlu berpikir. Pada umumnya, teka-teki yang pernah kita mainkan berhubungan dengan lingkungan sekitar dan pengetahuan umum. Namun, dengan bermain teka-teki fiqih bersama teman, kita bisa sambil belajar dan mengajarkan Islam. Berikut ini contohnya!

Pertanyaan 1

Ada beberapa orang muslim. Mereka baligh, aqil (berakal), anggota badannya lengkap, dan dalam keadaan sehat. Mereka melakukan sholat namun dengan sengaja tidak melakukan sujud. Meskipun demikian, shalatnya tetap sah. Mengapa bisa demikian?

Jawaban: Mereka sedang melakukan sholat jenazah. Dalam sholat jenazah itu hanya ada empat kali takbir, tidak ada gerakan sujud.

Pertanyaan 2

Seperti yang telah umum kita ketahui bahwa dalam sholat berjamaah, imam berada di depan sedangkan makmumnya berada di belakang. Namun, ada satu keadaan dimana makmum dan imam justru saling berhadapan tapi shalatnya tetap sah. Mengapa bisa seperti itu?

Jawaban: Mereka sedang sholat di sekitar ka'bah. Kiblat sholat ialah menghadap ka'bah. Ketika sholat di sekitar ka'bah, misalkan imam menghadap ke utara (dengan tetap menghadap ka'bah) maka pasti ada makmum yang menghadap ke selatan. Dengan demikian, posisi imam dan makmum saling berhadapan.

Pertanyaan 3

Ada seseorang sedang melaksanakan sholat. Di setiap rakaatnya, dia harus melakukan tahiyat. Sampai-sampai dia melakukan empat kali tahiyat dalam sekali sholat. Mengapa bisa begitu?

Jawaban: Orang tersebut adalah makmum masbuq saat sholat maghrib. Dia baru bergabung dalam jamaah sholat maghrib ketika sang imam sudah selesai melakukan rukuk di rokaat kedua. Karena itu, rokaat yang tersisa dalam sholat berjamaah bagi makmum masbuq itu tinggal dua yaitu rokaat kedua dan ketiga, yang dimana di rokaat kedua dan ketiga sholat maghrib harus ada tahiyat-nya. Berarti dia harus melakukan dua kali tahiyat.

Selanjutnya, makmum masbuq itu telah ketinggalan rokaat pertama bersama imam. Selain itu, makmum masbuq itu juga sebenarnya ketinggalan rokaat kedua sebab ia baru bergabung sholat berjamaah saat imam sudah selesai rukuk di rokaat kedua. 

Alhsail, makmum masbuq tadi telah ketinggalan dua rokaat maka ia harus menggantinya saat imam mengucapkan salam. Dua rokaat yang harus diganti tersebut harus ada tahiyatnya karena dianggap sebagai rokaat kedua dan ketiga dalam sholat maghrib. Berarti dia harus melakukan dua kali tahiyat.

Jadi, makmum masbuq tadi harus melakukan 4 kali tahiyat.

Pertanyaan 4

Ada seorang laki-laki meninggalkan salah satu sholat wajib karena sebab syar'i. Namun, dalam Islam, ia tidak boleh mengganti (qodho') sholat tersebut. Bagaimana bisa terjadi?

Jawaban: Dia tidak sholat Jumat dan tidak boleh diganti dengan sholat Jumat di rumah.

Seorang muslim bisa saja tidak sholat, misalnya sholat dhuhur karena sebab syar'i misalnya pingsan. Dia baru sadar dari pingsannya ketika sudah masuk waktu ashar. Maka, ia harus mengganti (qodho') sholat tersebut saat sudah dalam keadaan sadar di waktu ashar itu. Saat mengganti, jumlah rokaatnya harus sama yaitu harus 4 rokaat (karena itu sholat dhuhur). Nah, pada soal di atas, ada suatu keadaan yang membuat seseorang justru tidak boleh mengganti dengan rokaat yang sama. Dia harus melakukan sholat lain.

Dia tidak melakukan sholat Jum'at karena alasan syar'i, misalkan sakit sehingga tidak bisa berangkat ke masjid. Meskipun tidak sholat Jum'at, dia tidak boleh menggantinya dengan sholat Jum'at di rumah. Tapi dia wajib sholat dhuhur. Jadi, status sholat dhuhur yang dikerjakannya itu bukan sebagai mengganti (qodho') sholat.

 Sebab, meng-qodho' sholat itu dilakukan di luar waktunya, misal sholat dhuhur diganti di waktu ashar, sholat ashar diganti di waktu maghrib, dan sebagainya.

Pertanyaan 5

Ada seseorang menemukan bangkai di suatu tempat. Kemudian, dia membawa pulang bangkai tersebut. Dia memasaknya lalu memakannya sampai kenyang. Statusnya, dia tidak berdosa padahal dia tidak gila, tidak kelaparan, dan juga tidak dalam keadaan terpaksa. Mengapa bisa demikian?

Jawaban: Orang tersebut menemukan bangkai ikan atau belalang. Hukum memakan keduanya itu halal. Rasulullah Saw bersabda, "Telah dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu adalah ikan dan belalang," (riwayat Imam Ahmad dan al-Baihaqi).

Pertanyaan 6

Ada sebuah amalan. Jika sudah dilakukan sekali saja, maka orang-orang tidak ingin melakukannya lagi. Padahal amalan ini hukumnya wajib. Apakah itu?

Jawaban: khitan (bagi laki-laki) hukumnya wajib dan cukup dilakukan sekali saja seumur hidup.

Pertanyaan 7

Ada dua ibadah sunnah. Ibadah pertama: jika sedang dilakukan oleh satu orang, sebut saja Ahmad, maka semua orang di dunia ini tidak bisa melakukannya dalam waktu bersamaan. Ibadah kedua: semua orang bisa saja mengerjakan ibadah ini, tapi hanya Ahmad yang tidak bisa mengerjakannya. Ibadah apakah itu?

Jawaban: Ibadah pertama ialah mencium hajar aswad yang hanya bisa dilakukan oleh satu orang dalam sewaktu. Ketika Ahmad mencium hajar aswad, maka orang lain harus menunggu hingga Ahmad selesai. Usai orang tersebut mencium hajar aswad, maka orang lain baru bisa mengerjakannya. 

Adapun ibadah kedua adalah sholat jenazah berjamaah untuk orang yang meninggal (sebut saja untuk Ahmad). Orang-orang bisa saja ikut menyolati Ahmad sedangkan Ahmad tidak bisa mengikutinya.

Pertanyaan 8

Ada sebuah ibadah wajib. Tapi, ibadah ini terlarang untuk dikerjakan oleh seseorang dalam kondisi tertentu. Jika dia mengerjakan ibadah ini, maka dia berdoa. Jika dia meninggalkan ibadah ini, dia juga berdosa. Mengapa bisa demikian?

Jawaban: Ini adalah ibadah sholat 5 waktu yang tidak boleh dilakukan ketika dalam keadaan mabuk. Mengerjakan sholat dalam keadaan mabuk itu berdosa dan tidak mengerjakan sholat itu juga berdosa.

Pertanyaan 9

Si fulan bertemu temannya di suatu tempat. Temannya mengucapkan salam, tapi si fulan tidak perlu membalas salam tersebut. Padahal si fulan berakal, tidak tuli, dan tidak bisu. Mengapa bisa demikian?

Jawaban: Si fulan bertemu temannya dalam posisi duduk tasyahud akhir di dalam sholatnya. Saat temannya mengerjakan rukun sholat yang terakhir yaitu mengucapkan salam, maka salam tersebut tidak perlu dijawab.

Pertanyaan 10

Seorang anak sedang mengunjungi bapaknya. Dia mengucapkan salam dan bapaknya wajib menjawab salamnya. Kemudian, anak tersebut mengunjungi ibunya dan mengucapkan salam kepada ibunya. Tapi, dia tidak ingin ibunya menjawab salamnya. Mengapa bisa demikian?

Jawaban: Si anak tersebut mengunjungi bapaknya yang masih hidup. Dia mengucapkan salam, maka bapaknya wajib menjawab salamnya. Lalu si anak mengunjungi kuburan ibunya. Dia mengucapkan salam (membaca doa ketika masuk kuburan) kepada ibunya yang sudah meninggal sehingga dia tidak ingin salamnya dijawab.

Pertanyaan 11

Ada dua orang sedang sholat berjamaah, orang pertama jadi imam dan orang kedua jadi makmum. Selang beberapa saat, orang kedua justru berubah menjadi imam dan orang pertama jadi makmum. Padahal orang pertama tidak batal wudhunya dan orang kedua belum selesai sholatnya (masih mengerjakan sholat yang sama dari tadi). Bagaimana bisa terjadi?

Jawaban: Awalnya, orang pertama sedang melakukan sholat sunnah 2 rakaat (misal: sholat sunnah sebelum ashar), kemudian datang orang kedua yang akan sholat 4 rokaat (misal: sholat ashar), tanpa ia tahu sholat orang pertama, ternyata orang kedua bermakmum kepada orang yang sedang melakukan sholat sunnah. 

Setelah selesai sholat dua rokaat, orang kedua tetap melanjutkan sholat asharnya sedangkan orang pertama bangkit dan mundur untuk bermakmum kepada orang kedua untuk menunaikan sholat ashar. Dengan demikian, orang pertama dari yang awalnya menjadi imam lalu berubah statusnya menjadi makmum, begitu pula orang kedua.

Pertanyaan 12

Pada dasarnya, seseorang akan ditaklif hukum ketika ia baligh dan berakal, misal seseorang wajib melaksanakan sholat 5 waktu dan menutup aurat ketika sudah baligh dan berakal. Namun, ada satu kewajiban yang harus ditunaikan meski dia belum baligh dan bahkan tidak berakal (gila). Kewajiban apa itu?

Jawaban: Zakat fitrah wajib bagi semua kaum muslim yang pernah hidup di bulan Ramadhan, baik bayi yang baru lahir di bulan Ramadhan (meskipun kemudian meninggal), anak-anak, orang yang sudah baligh, maupun orang gila, dengan syarat keluarganya memiliki harta minimal satu nishab.

Pertanyaan 13

Ada seorang mahram tapi dalam keadaan bagaimanapun ia tidak akan pernah mendapat harta warisan dari mahramnya. Padahal dia tidak pernah melakukan dosa berat yang menjadikannya terhalang dari menerima warisan (seperti membunuh atau murtad). Siapakah dia dan mengapa bisa demikian?

Jawaban: Dia adalah anak yatim piatu yang diangkat menjadi anak oleh seorang ibu dan si ibu pernah menyusuinya hingga kenyang sehingga dia menjadi mahram sepersusuan. Meski menjadi mahram, dia tidak akan pernah mendapat harta warisan dari si ibu tersebut.

Pertanyaan 14

Pada dasarnya, makanan yang halal boleh dimakan dan boleh juga disedekahkan kepada orang lain. Tapi ada makanan halal, boleh disedekahkan tapi tidak boleh diperjual-belikan. Apakah itu?

Jawaban: Daging kurban hukumnya haram jika diperjual-belikan.    

Pertanyaan 15

Di setiap hari Jumat, kita disunnahkan untuk melakukan ibadah ini. Tapi, bagi orang tertentu dan di waktu tertentu, melakukan ibadah ini justru menjadi makruh. Apa ibadah ini?

Jawaban: Memotong kuku sebelum berangkat sholat Jumat adalah sunnah. Tapi, memotong kuku bagi orang yang mau berqurban di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah (yang selama itu pasti ada hari Jumat-nya) hukumnya menjadi makruh.

Pertanyaan 16

Ada seorang suami bermakmum kepada istrinya dan hal itu hukumnya boleh, padahal suami itu orang yang faham agama dan hafal Alquran. Bagaimana ini bisa terjadi?

Jawaban: Si istri sedang membaca Alquran dan sang suami menyimak bacaan istrinya. Ketika Si istri menemui ayat sajdah, maka ia melakukan sujud tilawah. Mengetahui hal itu, sang suami juga ikut sujud tilawah. Pada saat itu, status suami bermakmum kepada istrinya karena istrinya-lah yang melakukan sujud tilawah terlebih dahulu.

Pertanyaan 17

Setiap pertengahan bulan hijriyah, seorang muslim disunnahkan untuk puasa tiga hari (shaum ayyamul bidh). Namun, ada satu hari di waktu tertentu kita justru haram berpuasa ayyamul bidh, padahal tidak sedang haid (bagi wanita). Mengapa bisa demikian?

Jawaban: Puasa ayyamul bidh dilakukan setiap tanggal 13, 14, dan 15 hijriyah. Nah, pada bulan Dzulhijjah, ada tiga hari tasyrik yang diharamkan berpuasa yaitu tanggal 11, 12, dan 13. Tanggal 13 Dzulhijjah inilah yang beririsan dengan pertengahan bulan sehingga pada tanggal tersebut tidak ada puasa ayyamul bidh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun