Sebab, meng-qodho' sholat itu dilakukan di luar waktunya, misal sholat dhuhur diganti di waktu ashar, sholat ashar diganti di waktu maghrib, dan sebagainya.
Pertanyaan 5
Ada seseorang menemukan bangkai di suatu tempat. Kemudian, dia membawa pulang bangkai tersebut. Dia memasaknya lalu memakannya sampai kenyang. Statusnya, dia tidak berdosa padahal dia tidak gila, tidak kelaparan, dan juga tidak dalam keadaan terpaksa. Mengapa bisa demikian?
Jawaban: Orang tersebut menemukan bangkai ikan atau belalang. Hukum memakan keduanya itu halal. Rasulullah Saw bersabda, "Telah dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu adalah ikan dan belalang," (riwayat Imam Ahmad dan al-Baihaqi).
Pertanyaan 6
Ada sebuah amalan. Jika sudah dilakukan sekali saja, maka orang-orang tidak ingin melakukannya lagi. Padahal amalan ini hukumnya wajib. Apakah itu?
Jawaban: khitan (bagi laki-laki) hukumnya wajib dan cukup dilakukan sekali saja seumur hidup.
Pertanyaan 7
Ada dua ibadah sunnah. Ibadah pertama: jika sedang dilakukan oleh satu orang, sebut saja Ahmad, maka semua orang di dunia ini tidak bisa melakukannya dalam waktu bersamaan. Ibadah kedua: semua orang bisa saja mengerjakan ibadah ini, tapi hanya Ahmad yang tidak bisa mengerjakannya. Ibadah apakah itu?
Jawaban: Ibadah pertama ialah mencium hajar aswad yang hanya bisa dilakukan oleh satu orang dalam sewaktu. Ketika Ahmad mencium hajar aswad, maka orang lain harus menunggu hingga Ahmad selesai. Usai orang tersebut mencium hajar aswad, maka orang lain baru bisa mengerjakannya.Â
Adapun ibadah kedua adalah sholat jenazah berjamaah untuk orang yang meninggal (sebut saja untuk Ahmad). Orang-orang bisa saja ikut menyolati Ahmad sedangkan Ahmad tidak bisa mengikutinya.