Mohon tunggu...
Santuso
Santuso Mohon Tunggu... Guru - pendidik generasi khoiru ummah

Hai, salam kenal! Saya Santuso, seorang pemuda yang sedang belajar menjadi penulis, linguis, jurnalis, aktivis, dan pendidik Islam ideologis. Konten blog ini saya tulis untuk berbagi inspirasi, informasi, stori, dan nasihat islami. Bila bermanfaat, silakan disebarluaskan. Terima kasih.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Implementasi Makna Hijrah dalam Kehidupan Kita Saat Ini

5 September 2020   06:05 Diperbarui: 20 Mei 2021   21:42 1110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Makna Hijrah dalam Kehidupan Kita Saat Ini (aboutislam.net)

Saat ini kita memasuki bulan Muharam 1442 H. Bulan ini menjadi awal tahun dalam penanggalan Islam. Oleh karenanya, kaum muslim di berbagai tempat menyambutnya dengan suka cita. Berbagai cara dilakukan demi menyemarakkan datangnya bulan Haram ini. Hal itu seperti pawai obor, berbagai lomba keagamaan, pengajian atau tabligh akbar, dan sebagainya.

Kemeriahan penyambutan datangnya bulan mulia ini tentunya tidak terlepas dari satu peristiwa penting pada masa Rasulullah Saw. Peristiwa penting tersebut terjadi pasca baiat Aqabah kedua. Pada saat itu di bukit Aqabah (Mekkah), sebanyak 75 kaum muslim asal Madinah membaiat Rasulullah sebagai kepala Negara Islam Madinah. 

Usai peristiwa inilah, Rasulullah memerintahkan kaum muslim di Mekkah untuk berhijrah ke Madinah. Peristiwa hijrah itu dimulai dari bulan Muharam dan berlangsung sampai beberapa bulan selanjutnya.

Peristiwa hijrah ini menjadi penanda berakhirnya tahapan dakwah yang kedua yaitu tahap berinteraksi dengan umat (marhalah tafa'ul ma'al ummah) dan mulainya tahapan dakwah yang ketiga yang sekaligus menjadi tahapan puncak dalam perjuangan dakwah. Pada tahapan dakwah kedua, Rasulullah dan para sahabatnya melakukan dakwah berjamaah secara terang-terangan di Mekkah. 

Pasca terjadinya baiat Aqabah kedua, Rasulullah dan kaum muslim lainnya hijrah ke Madinah dengan tujuan untuk menjalani tahapan dakwah yang ketiga yaitu tahap penerapan hukum-hukum Islam (marhalah tathbiq ahkamul Islam) dalam institusi negara.

Hal tersebut di atas menjadi dasar dalam memaknakan istilah "hijrah". Hijrah bukan sekadar berpindah tempat. Namun, hijrah yang sebenarnya berarti berpindah dari sistem kufur yang tidak menerapkan aturan Allah menuju ke sistem Islam. 

Dalam kata lain, hijrah yang hakiki berarti berpindah dari suatu keadaan yang tidak atau kurang islami menuju kepada keadaan Islam yang totalitas.

Baca juga : Jika Sudah Hijrah, Apakah Sudah Mengenal Hukum Islam?

Poin penting inilah yang menjadi dasar Khalifah Umar bin Khattab menetapkan awal hijrah kaum muslim menjadi awal tahun dalam penanggalan Islam. Poin penting tersebut tentunya harus kita pelajari dan implementasikan dalam kehidupan saat ini.

Hukum hijrah dari keadaan yang tidak islami menuju kepada keadaan Islam secara totalitas adalah wajib. Kewajiban ini didasarkan pada sejumlah dalil, baik dalam Al-Qur'an dan hadits. 

Dalil dalam Al-Qur'an, misalnya, di antaranya ialah perintah berislam secara totalitas (kaffah)[1], perintah taat kepada Allah dan Rasulullah[2], perintah bersegera melaksanakan syariat[3], perintah berhukum dengan aturan Allah[4], serta perintah berhijrah[5] itu sendiri. 

Selain itu, kita juga seharusnya mencontoh ketaatan para sahabat dalam menjalankan syariat. Saat mereka mengetahui ada syariat yang turun, seketika itu juga mereka langsung menjalankannya.

Sebagai seorang hamba yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasulnya, kita semestinya taat kepada syariat. Oleh sebab itu, kita jadikan bulan Muharam 1442 H ini menjadi momentum berhijrah ke dalam Islam yang totalitas (kaffah) seperti penjabaran berikut ini.

1) Memperbagus Ibadah Mahdoh dan Menyadari Arti dari Syahadat

Langkah pertama memulai hijrah kita lakukan dengan memperbagus ibadah kita kepada Allah SWT. Maksudnya ialah ibadah kita saat ini harus lebih baik lagi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

Kita harus senantiasa istiqomah menjalankan ibadah yang wajib dan memperbanyak ibadah sunnah.  Di samping itu, kita juga harus sadari betul konsekeunsi dari syahadat yang telah kita baca.

Dalam syahadat yang pertama, kita meyakini Allah sebagai satu-satu illah yang disembah, tiada yang lain. Konsekuensi dari hal ini ialah segala hukum yang telah Allah tetapkan wajib kita terima dan jalani. Begitu pula sebaliknya, segala hukum yang bertentangan dengan hukum Allah wajib kita tolak dan buang, seperti hukum demokrasi dan sistem kapitalisme di negeri kita saat ini.

2) Mengubah Penampilan 

Hijrah selanjutnya ialah kita harus mengubah penampilan. Maksudnya ialah kita ubah cara berpakaian yang awalnya tidak syar'i menjadi berpakaian yang syar'i. Dalam QS. Al-A'raf ayat 26, Allah menjelaskan bahwa fungsi pakaian ialah untuk menutup aurat. 

Maka dari itu, kita harus kembalikan fungsi pakaian tersebut sesuai dengan fungsi utamanya yaitu menutup aurat. Aurat laki-laki adalah antara pusar sampai lutut dan aurat perempuan adalah seluruh badan kecuali dua telapak tangan dan wajah.

Baca juga : Mode dan Kewajiban Menutup Aurat

Selain menutup aurat, ada juga sejumlah aturan lain dalam Islam tentang kriteria pakaian syar'i. Aturan tersebut yaitu pakaian tidak ketat, tidak transparan, tidak menyerupai kaum kafir, dan tidak menyerupai lawan jenis. Di samping itu, ada pula aturan tambahan khusus bagi wanita yaitu harus berjilbab (bukan baju potongan), kerudung tidak menyerupai punuk unta, dan tidak tabaruj.

3) Beralih Ke Makanan yang Thoyyib

Hijrah selanjutnya adalah beralih ke makanan yang thoyyib. Allah tidak hanya memerintahkan kita untuk mengonsumsi makanan yang halal saja, namun juga harus thoyyib[6]. 

Dalam tafsirnya terkait QS. Al-Baqarah ayat 168, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa makna makanan thoyyib adalah makanan yang tidak membahayakan fisik dan akal saat dikonsumsi. Dengan kata lain, makanan thoyyib adalah makanan yang sehat dan tidak mengandung zat-zat berbahaya jika dikonsumsi. 

Jika melihat realita saat ini, kita bisa menemukan banyak sekali makanan tidak thoyyib yang beredar. Makanan itu mengandung bahan pemanis buatan, penguat rasa sintetis, dan pengawet buatan yang kesemuanya itu sangat berbahaya bagi tubuh jika dikonsunsi terlalu banyak dan sering. 

Maka dari itu, semestinya kita harus mulai cermat memilih makanan yang memenuhi kriteria thoyyib itu. Hal ini bertujuan agar tubuh kita tetap sehat dan kuat sehingga menjadi muslim yang dicintai oleh Allah SWT[7].

4) Beralih ke Pekerjaan yang Halal

Hijrah yang selanjutnya adalah beralih ke pekerjaan yang halal. Hukum asal perbuatan seorang hamba terikat dengan hukum syara'. Maka dari itu, segala perbuatan harus disandarkan kepada syariat Islam. 

Jika syariat melarang perbuatan tersebut, maka kita harus menjauhinya, termasuk juga dalam hal pekerjaan. Jika di dalam pekerjaan itu mengandung unsur keharaman seperti riba, misalnya, maka kita harus meninggalkannya dan beralih ke pekerjaan yang halal.

Sebelum Islam datang, masyarakat Mekkah sudah terbiasa dengan gaya berdagangnya yang suka menipu pembeli. Hal itu seperti mengurangi takaran timbangan, menyembunyikan produk yang cacat, mencampur suatu produk dengan bahan lain sehingga kandungannya tidak murni lagi, dan sebagainya. Namun, saat Islam datang, kebiasaan itu ditinggalkan dan mereka beralih ke pekerjaan yang halal.

5) Bergabung dalam Jamaah Dakwah 

Hijrah yang paling puncak ialah bergabung ke dalam jamaah dakwah yang bertujuan untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam. Hal ini seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabat. 

Beliau memulai dakwahnya dari tahap pertama yaitu tahap pembinaan dan pengkaderan (marhalah tatsqif wa ta'win). Beliau mengajak umat untuk masuk Islam dan membentuk jamaah dakwah.

Baca juga : Hijrah Menjadi Manusia yang Lebih Berkualitas

Setelah itu, beliau beralih ke tahapan dakwah yang kedua dengan melakukan dakwah secara terang-terangan di tengah-tengah umat. Saat umat siap diatur dengan aturan Islam, beliau akhirnya dibaiat dan seketika itu juga tahapan dakwah beralih ke tahap terakhir yaitu tahap penerapan hukum-hukum Islam oleh negara.

Pada saat dakwah mencapai tahapan puncak inilah, kehidupan Islam mulai dapat dilaksanakan secara totalitas. Semua hukum yang dijalankan bersumber dari syariat Islam. Pada saat seperti ini, hijrah yang sebenar-sebenarnya bisa terwujud yaitu hidup baru dalam naungan Islam. []

_______________________

[1] QS. Al-Baqarah ayat 208

[2] QS. Az-Zariyat ayat 50; An-Nur ayat 54; An-Nisa ayat 69 dan 80

[3] QS. Ali Imron ayat 133; An-Nur ayat 51-52

[4] Al-Ahzab ayat 36; AN-Nisa ayat 65

[5] QS. Al-Baqarah ayat 218; Al-Anfal ayat 74

[6] QS. Al-Maidah ayat 88; Al-Baqarah ayat 168; Al-Anfal ayat 69; An-Nahl ayat 114

[7] Lihat hadits riwayat Muslim nomor 2664

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun