Penerapan pendidikan non formal ini berkaitan dengan undang-undang tentang hak memperoleh pendidikan yang layak, terjangkau dan berkualitas. Hal tersebut seiring dengan amanah konstitusi yang tertuang dalam UUD NRI tahun 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2, juga dalam UU no. 39 tahun 1999 tentang HAM Pasal 12 bahwa " setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia dan sejahtera sesuai dengan hak asasi manusia".Â
Sekolah non formal yang lain yang ada di Indonesia selain kejar paket adalah madrasah, majelis taklim, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, lembaga kursus dan lembaga pelatihan. Fungsi pendidikan non formal ini adalah untuk melengkapi pendidikan formal. Diharapkan dengan adanya pendidikan non formal ini masyarakat dapat memiliki kompetensi, keterampilan yang meningkat dan kemampuan untuk hidup yang lebih baik terbuka lebar. Apalagi tantangan di era Industri 4.0 saat ini yang menghendaki sumber daya manusia yang cakap dengan teknologi digitalisasi.
Dalam konteks pendidikan di sekolah saya yaitu di SMA Negeri 4 Tegal maka sistem pendidikan yang diberlakukan mengikuti kurikulum yang diberlakukan oleh pemerintah sekarang. Dengan jenjang waktu selama pendidikan selama 3 tahun. Peserta didik tidak hanya mendapatkan pengajaran dari bapak ibu guru sesuai bidang mata pelajaran yang diampunya tetapi juga peserta didik mendapatkan pendidikan yang melibatkan nilai-nilai.Â
Dalam hal pengembangan potensi siswa yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas maka sekolah saya membuka kemerdekaan bagi peserta didiknya dengan diadakanya kegiatan ektrakurikuler kerohanian (ROHIS), ektrakurikuler kepramukaan, ektrakurikuler olahraga (Voli, Basket, Futsal, Karate, Silat), ektrakurikuler adiwiyata, ektra kurikuler KIR (Karya Ilmiah Remaja), passsus dan ektrakurikuler yang lain.Â
Dalam hal ini maka relevansi sekali antara pemikiran Ki Hadjar Dewantara dengan konteks pendidikan di sekolah saya karena sekolah tidak hanya segai wadah pengajaran saja agar peserta didik pandai saja tetapi jugu peserta didik mampu memanfaatkan pendidikan kepribadian dan mengaitkan pengetahuan yang diperolehnya dalam program kurikulum dengan kebutuhan dan keadaan lingkungan.Â
Peserta didik dapat memperdalam dan memperluas pengetahuan keterampilan tentang hubungan antara berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat rohani dan berkepribadian yang mantap dan mandiri, dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat mandiri.
Selama saya menjadi guru tentunya tidak bisa mendidik saja tanpa memberi ilmu, begitu juga sebaliknya saya tidak bisa memberi ilmu saja tanpa mendidik. Pengajaran yang selama ini saya lakukan tentunya bisa menghasilkan lulusan yang pandai tetapi juga harus dibarengi dengan akhlak yang baik. Apalagi mata plajaran yang saya ajarkan adalah mata pelajaran sejarah.Â
Di mana peserta didik dengan belajar sejarah tidak hanya mendapatkan mafaat edukasi saja tetapi juga diharapkan peserta didik dapat menginspirasi dari tokoh-tokoh perjuangan yang ada di dalam cerita sejarah yang bisa dijadikan contoh dan panutan untuk menjadi manusia yang beradab, baik, mempunyai nilai-nilai jiwa patrotisme dan kepahlawanan.Â
Dalam hal ini saya pun berusaha membentuk kepribadian peserta didik dengan berwawasan kebangsaan. Sebagai contoh di sekolah saya setiap pagi hari sebelum jam pelajaran di mulai peserta didik membaca tadarussan atau kitab masing-masing, setelah itu peserta didik berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama dengan diiringi musik dari satu sumber suara, salam ABITA Aku Bangga Indonesia Tanah Airku, dan penyampaian visi SMA negeri 4 Tegal secara bersama-sama.Â
Pembacaan tadarussan yang dilakukan setiap pagi hari tentunya bertujuan agar peserta didik terbentuk manusia yang tidak hanya pandai tetapi berkhlak baik dengan mengenal Tuhannya, beriman dengan Kitabnya. Begitupun dalam proses pengajaran di dalam kelas, saya pun berusaha melakukan kemerdekaan untuk peserta didik dalam hal penyampaian ilmu atau materi dengan cara diskusi walaupun terkadang masih juga menggunakan metode ceramah. Namun di sela-sela proses pengajaran saya berusaha memberikan pendidikan yang berkaitan dengan nilai-nilai. Agar menjadi warga masyarakat yang beradab dan berkebudayaan sesuai prinsip pelajar pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H