Al-munkhaniqah, yaitu binatang yang mati karena dicekik, baik dengan cara menghimpit leher binatang tersebut ataupun meletakkan kepala binatang pada tempat yang sempit dan sebagainya sehingga binatang tersebut mati.
Al-mauqudzah, yaitu binatang yang mati karena dipukul dengan tongkat dan sebagainya.
Al-mutaraddiyah, yaitu binatang yang jatuh dari tempat yang tinggi sehingga mati. Yang seperti ini ialah binatang yang jatuh dalam sumur.
An-nathihah, yaitu binatang yang baku hantam antara satu dengan lain, sehingga mati.
Maa akalas, yaitu binatang yang disergap oleh binatang buas dengan dimakan sebagian dagingnya sehingga mati.
Menurut hananto dan sukarto T.J., kosumsi ialah bagian dari penghasilan yang dipergunakan membeli barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup. Adapun menurut ilmu ekonomi, konsumsi ialah setiap kegiatan memanfaatkan, menghabiskan kegunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan dalam upaya menjaga kelangsungan hidup.
Prinsip Dasar Konsumsi
Kecendrungan konsumen dalam menentukan pilihan konsumsi menyangkut mengalaman masa lalu, budaya, selera, dan nilai -- nilai yang dianut, seperti agama dan adat istiadat. Perilaku konsumen dapat dilihat dari dua pendekatan, yaitu pendekatan marginal utility dan pendekatan indifferencecurve.
Pendekatan marginal utility adalah kepuasan konsumen yang dapat diukur dengan satuan lain. Adapun pendekatan indifferencecurve (kurva indiferensi) adalah kepuasan konsumen bisa lebih rendah atau lebih tinggi tanpa mempertimbangkan lebih tinggi atau rendahnya. Dalam ekonomi, utility jumlah dari  kesenangan atau kepuasan relative (gratifikasi) yang dicapai.
Model Keseimbangan Konsumsi dalam Islam
Dalam islam, konsumsi tidak dapat dipisahkan dari peranan keimanan. Keimanan sangat memengaruhi kuantitas dan kualitas konsumsi, baik dalam bentuk kepuasan material maupun spiritual.