Jumlah penduduk
Komposisi penduduk
 A. Konsumsi dalam Islam
Islam sebagai agama yang komprehensif telah mengatur segala hal terkait kemaslahatan manusia, termasuk di dalamnya pola serta aturan interaksi ekonomi, mulai dari produksi, distribusi serta konsumsi. Sebab dalam ajaran Islam, seorang muslim harus mempertanggungjawabkan tentang hartanya, dari mana ia mendapatkannya, selanjutnya untuk apa harta itu dibelanjakan. Dimintanya pertanggungjawaban kita dalam aktivitas ekonomi inilah yang kemudian mendorong ulama-ulama kontemporer menjelaskan aturan-aturan terkait aktivitas ekonomi. Aturan konsumsi antar tiap ulama tentu memiliki batasan-batasan berbeda, tergantung dari aspek apa mereka memandangnya. Menurut Abdul Mannan, dalam melakukan konsumsi terdapat lima prinsip dasar, yaitu:
Prinsip Keadilan
Prinsip ini mengandung arti ganda mengenai mencari rizki yang halal dan tidak dilarang hukum. Artinya, sesuatu yang dikonsumsi itu didapatkan secara halal dan tidak bertentangan dengan hukum. Berkonsumsi tidak boleh menimbulkan kedzaliman, berada dalam koridor aturan atau hukum agama, serta menjunjung tinggi kepantasan atau kebaikan. Islam memiliki berbagai ketentuan tentang benda ekonomi yang boleh dikonsumsi dan yang tidak boleh dikonsumsi.
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi" (Qs al-Baqarah,2 : 168).
Keadilan yang dimaksud adalah mengkonsumsi sesuatu yang halal (tidak haram) dan baik (tidak membahayakan tubuh). Kelonggaran diberikan bagi orang yang terpaksa, dan bagi orang yang suatu ketika tidak mempunyai makanan untuk dimakan. Â Ia boleh memakan makanan yang terlarang itu sekedar yang dianggap perlu untuk kebutuhannya ketika itu saja.
Prinsip Kebersihan
Bersih dalam arti sempit adalah bebas dari kotoran atau penyakit yang dapat merusak fisik dan mental manusia, misalnya: makanan harus baik dan cocok untuk dimakan, tidak kotor ataupun menjijikkan sehingga merusak selera. Sementara dalam arti luas adalah bebas dari segala sesuatu yang diberkahi Allah. Tentu saja benda yang dikonsumsi memiliki manfaat bukan kemubaziran atau bahkan merusak.
"kebersihan sebagian dari iman" (). Â Prinsip kebersihan ini bermakna makanan yang dimakan harus baik, tidak kotor dan menjijikkan sehingga merusak selera. Â Nabi juga mengajarkan agar tidak meniup makanan: