Mohon tunggu...
Steward Choirun Annisah
Steward Choirun Annisah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jurusan Bimbingan dan Konseling, Universitas Negeri Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prosedur Model Pengembangan Kurikulum

7 Juni 2022   21:24 Diperbarui: 7 Juni 2022   21:39 1280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

a. Tujuan pendidikan/kurikulum

Tujuan sendiri memiliki definisi yaitu sasaran akhir dari berbagai kegiatan yang dilakukan, bisa juga berupa capaian yang harus diraih dalam suatu aktivitas. Dalam lingkup pendidikan, dikenal isitilah "kompetensi". Kompetensi sendiri merupakan rumusan kemampuan yang berhubungan dengan aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Jenis tujuan pendidikan dibedakan dari yang paling umum dan bersifat jangka panjang dan ada juga bersifat jangka pendek dan lebih spesifik.

Beberapa tujuan pendidikan itu adalah sebagai berikut,

- Tujuan Pendidikan Nasional, merupakan sebuah sasaran akhir yang menjadi inspirasi setiap penyelanggara pendidikan pada setiap jenis dan jenjang di Indonesia. Tujuan pendidikan nasional sendiri tertera pada Undang-Undang nomor 20 tahun 2003, yang berbunyi "mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bagsa, bertujuanb untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab".

- Tujuan Pendidikan Lembaga, merupakan sebuah sasaran akhir, harapan, arah yang harus dicapai sebuah lembaga pendidikan sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikannya, biasanya dikenal sebagai "standar kompetensi lulus/SKL".

- Tujuan Kurikuler, merupakan sebuah sasaran akhir yang harus dicapai oleh peserta didik dalam setiap akhir mata pembelajaran atau kelompok mata pelajaran guna untuk mengukur seberapa kemampuan yang dimiliki oleh seorang peserta didik.

- Tujuan Pembelajaran, merupakan sebuah rumusan kompetensi yang harus dimiliki dalam setiap akhir pembelajaran. Hasilnya dapat diketahui ketika sudah pada tahap akhir pembelajaran, biasanya dikenal istilah "kompetensi dasar dan indikator". (Sudarman, 2019)

Kurikulum sendiri merupakan sebuah substansi pendidikan, yang dalam pelaksanannya harus memperhatikan beberapa hal, diantaranya adalah, kebutuhan siswa, kondisi sekolah dan kondisi masyarakat. Maka tujuan pembentukan kurikulum itu sendiri harus memperhatikan tujuan dari pendidikan dan beberapa hal yang telah disebutkan di atas.

b. Bahan/materi pembelajaran

Untuk mencapai tujuan kurikulum yang telah disusun, maka langkah selanjutnya adalah menentuka bahan/materi pembelajaran. Isi dari materi tersebut dapat berupa beberapa topik dan sub-topik tertentu yang relevan dengan tujuan kurikulum. Beberapa topik dan sub-topik tersebut selanjutnya akan membentuk suatu rancangan belajar. (Hidayani, 2017)

Terdapat beberapa kriteria dalam pemilihan suatu bahan/materi pembelajaran diantaranya adalah :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun