Dia nangis gak karuan. Dia sampai takut karena lewat prosedur rapid test yang serampangan itu, bisa terkena penyakit lainnya.
Dia bahkan tidak berani menemui family nya setelah kejadian ini.
Saya berusaha menenangkannya dan memberinya solusi-solusi.
Oke, sekarang mari kita kaji.
Pertama, rapid test ini tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang. Harus tim medis yang mengetahui prosedur.
Kedua, dari kronologi yang diceritakan teman saya, rekan-rekan kerjanya tidak kompeten dan tidak memenuhi standar untuk menjalankan rapid tes. Tidak mempunyai background pengalaman medis atau pendidikan medis. Pengetahuan untuk menjaga kehigienisan dan kesterilan pun sangat kurang. Tidak layak!
Ketiga, rapid test serampangan tersebut dijalankan tanpa pengawasan penanggung jawab. Ini jelas malpraktek. Padahal pimpinan dari teman saya tersebut mengetahui dan menginstruksikannya. Tapi tak mengawasinya.
Ini sangat fatal. Ini sangat mengancam nyawa.
Keempat, tempat kerja teman saya ini bukan bergerak di bidang farmasi atau kesehatan. Tapi elektronik. Dan menjual rapid test ke khalayak umum. Padahal bukan instansi rumah sakit, farmasi, alkes, dll. Dan itu sudah masuk pelanggaran!
Serampangan sekali ya!
Saya sangat ingin bertanya pada bosnya. Atas dasar apa dia membuat inisiatif me-rapid test teman saya. Dokter bukan, tenaga medis juga bukan.