Di Indonesia, nasionalisme telah melahirkan pancasila sebagai ideologi bangsa ini.
Dimulai dari tanggal 17 Agustus 1945 pahlawan kita telah berjuang membela kemerdekaan
bangsa ini. Para pahlawan kita ini telah bertahan melawan penjajahan dengan bercucuran
keringat hingga pertumpahan darah dan nyawa sebagai taruhannya. Sejak dulu para pahlawan
telah menumbuhkan semangat nasionalisme yang tinggi.
Perbedaan yang terjadi pada masa penjajahan dan masa kini adalah mulai lunturnya
sikap nasionalisme pada kalangan muda.Seiring dengan perkembangan yang terjadi pada
masyarakat, hilangnya sikap nasionalisme khususnya pada generasi muda penerus bangsa.
Seperti ketertarikannya masyarakat terhadap budaya luar dari pada budayanya
sendiri, terjadinya tawuran dan pemalakan antar pelajar, hilangnya rasa toleransi antar umat
beragama, dan sudah menggagap hari nasional seperti kemerdekaan Indonesia sebagai ajang
perayaan tanpa menumbuhkan sikap nasionalisme bangsa. Menurut Ernest Gellner
“Kesadaran yang mendorong sekelompok manusia untuk menyatu dan bertindak sesuai
dengan kesatuan budaya (nasionalisme) dinilai bukanlah kebangkitan kesadaran diri suatu
bangsa namun ia adalah pembikinan bangsa-bangsa sebenarnya tidak ada.”(Gellner dalam
Anderson, 2002:9).
Menurunnya sikap nasionalisme di kalangan masyarakat bukanlah perkara baru,
melainkan permasalahan klasik yang telah dialami bangsa Indonesia ini sejak penjajahan
kolonialisme hingga kemerdekaan saat ini. Hal ini terjadi karena tidak adanya kedisiplinan
dan tidak ada rasa tanggung jawab terhadap lingkungannya. Negara inii akan berdiri kokoh
dan damai apabila masyarakat dan pemerintah bisa saling percaya dan saling tolong
menolong.
Dari yang kita ketahui pada era globalisasi ini sudah banyak sekali perubahan-
perubahan yang terjadi pada masyarakat kita yang dapat menumbulkan dampak buruk bagi
generasi muda ini. Adapun beberapa upaya-upaya yang dapat membangkitkan rasa
nasionalisme kepada generasi muda yaitu
Menurut Ganefri menjelaskan terdapat empat strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dikalangan generasi muda. Pertama, meningkatkan kembali
nasionalisme di tingkat pendidikan formal. Muatan nila-nilai pancasilla wajib diberikan dan
diamalkan di semua tingkat pendidikan formal pada pandangan yang tepat.
Kedua, pengatahuan tentang sejarah pahlawan kemerdekaan Indonesia wajib
diajarkan kembali kepada para siswa disemua jenjang pendidikan formal. Hal ini diharapkan
agar para siswa dapat mengenal dan mengetahiu betapa besarnya jasa para pahlawan
kemerdekaan untuk mejadikan Indonesia negara yang berdaulat.
Ketiga, menerapkan ajaran pendidikan karakter yang dilakukan oleh KH Dewantara.
Pendidikan karakter tersebut menitik beratkan pada sains, kebudayaan, dan religi dalam
upaya memperluas budi perkerti masyarakat. “ Pendidikan karakter ini masihrelevan untuk
diterapkan saat ini, “ ujar Ganefri.
Keempat, pendekatan budaya populer . Seperti menyelipkan unsur nasionalisme
dalam kegiatan olahraga, musik kompetensi pendidikan, dan masih banyak kegiatan lainnya.
Maka kita sebagai rakyat Indonesia harus menunjukan rasa kebangaan kita terhadap
negara dan bangsa kita sendiri. Kita sebagai generasi muda sudah seharusnya terus
melestarikan dan menjaga adat istiadat masyarakat Indonesia. Sehingga rasa nasionalisme
tidak akan pernah memudar seiring dengan perkembangan zaman yang semakin canggih.
Supaya budaya kita kelak dapat dikenal oleh anak cucu kita di generasi yang akan datang.
Hal ini dapat kita terapkan dalam berbagai aspek seperti aspek ekonomi,sosial dan
budayanya. Dengan demikian, sikap nasionalisme akan terus tumbuh dalam diri kita. Apabila
setiap generasi kita memiliki sikap nasionalisme dalam dirinya, yang akan membawa bangsa
ini kepada arah yang menjadikan bangsa ini yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H