Mohon tunggu...
Stevinsky SariputraAgung
Stevinsky SariputraAgung Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar SMA Kolese Kanisius

17 tahun - Orientasi tujuan - Tertarik pada topik masa depan - Seorang yang bervisi dan dapat diandalkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini: Penyebab dan Akibat Tunda Pemilu 2024

9 Maret 2023   23:46 Diperbarui: 10 Maret 2023   00:02 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Isu Tunda Pemilu 2024

Beberapa waktu belakangan, terdapat isu yang tidak kalah panasnya dari isu penganiayaan oleh salah seorang anak eks pejabat. Isu tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah penundaan pemilu 2024. Dilansir dari CNN Indonesia, dalam artikel yang berjudul "Isu Tunda Pemilu, Mulai dari Menteri Jokowi Hingga Diketok Pengadilan" disebutkan penyebab munculnya isu tersebut. Putusan atas gugatan yang diajukan oleh Partai Prima usai dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU jadi peserta Pemilu 2024 menjadi salah satu faktor penyebabnya. 

Tidak hanya itu, ternyata beberapa pengusaha dan pejabat berpengaruh di Indonesia juga ada yang mendukung bahkan mengusulkan penundaan pemilu 2024. Salah satu tokoh penting yang merupakan mantan Presiden Indonesia memberikan reaksi terhadap isu tersebut. Bapak Susilo Bambang Yudhoyono yang juga dikenal akrab dengan sebutan SBY memberikan komentar, "1.Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (ttg Pemilu), rasanya ada yg aneh di negeri ini. Banyak pikiran & hal yg keluar dr akal sehat. 

Apa yg sesungguhnya terjadi? What is really going on? Semoga tdk terjadi sesuatu yg tdk kita inginkan di tahun Pemilu ini*SBY*" pada cuitannya di platform social media Twitter. Beliau juga menyarankan agar masyarakat maupun pemerintah tidak 'bermain api' dengan hal-hal yang berpotensi mengancam keutuhan dan kedaulatan NKRI. Apabila memang menunda pemilu akan membahayakan dan termasuk dalam 'bermain api' dengan faktor pengancam NKRI, lantas mengapa isu ini bisa muncul? Apa saja kemungkinan akibat yang akan terjadi jika putusan ini tetap dilaksanakan tanpa adanya kebijakan lebih lanjut?

Kemungkinan Penyebab Munculnya Isu Penundaan Pemilu 2024

Asap tidak akan muncul jika tidak ada api yang sedang membara, atau setidaknya api kecil yang lahir dari pemantik kerdil. Sama halnya dengan sebuah isu yang tidak mungkin muncul begitu saja tanpa adanya keberadaan pemantik baik itu dari masyarakat maupun oknum instansi tertentu. Berdasarkan berita-berita yang beredar di media, awal mulanya isu ini adalah putusan PN Jakarta Pusat yang menolak Partai Prima menjadi peserta pemilu 2024. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut ditemukan bahwa terdapat usulan terdahulu dari beberapa pengusaha dan tokoh penting dalam bidang perpolitikan Indonesia. 

Salah satu tokohnya adalah Airlangga Hartarto yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia. Tidak hanya itu, bahkan berita terbaru sempat ada pembahasan mengenai penudingan permainan uang dalam penundaan pemilu 2024. 

Kabar yang bermunculan dari hari ke hari semakin membingungkan dan membuat kecurigaan masyarakat terhadap pemerintah membesar. Penundaan pemilu menjadi salah satu bentuk perlawanan terhadap bentuk dan sistem negara kita sendiri, yaitu republik dan demokrasi. Padahal sudah jelas dikatakan dalam undang-undang yang berlaku mengenai sistem pelaksanaan pemilu. Hal tersebut tentunya berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan NKRI sebagai warga demokratis.

Potensi Akibat Penundaan Pemilu 2024

Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa menunda pemilu berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan NKRI. Penundaan pemilu bisa dikatakan sebagai putusan yang bisa dianggap gegabah karena telah melawan 'kitab suci' negara Indonesia yang tidak lain adalah Undang-Undang Dasar 1945. Terlebih, putusan ini dibuat tanpa adanya kejelasan dari pihak terlibat. Pastinya akan ada konsekuensi yang menanti apabila putusan ini tidak segera direvisi atau ditindaklanjuti perkembangannya. Pertama, situasi politik di Indonesia akan memanas karena terdapat pelencengan hak kekuasaan pemerintah terhadap sesuatu yang telah disusun dan dirancang sebelumnya. 

Kedua, ketidakpastian kondisi jabatan presiden di Indonesia. Apabila pada akhirnya pemilu akan tetap ditunda sesuai dengan waktu yang ditentukan, ketidakpastian terhadap kondisi jabatan presiden akan membuat panas baik itu dari segi masyarakat maupun pemerintah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun