Mohon tunggu...
Stevani Silaban
Stevani Silaban Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi memasak dan mahasiswa jusuran kewirausahaan

Selanjutnya

Tutup

Medan Pilihan

Wujud Kesetaraan Gender Berdasarkan Persepsi Masayarakat di Desa Paya Itik Galang Kabupaten Deli Serdang Menuju Capaian di Tahun 2030

7 Juli 2024   21:00 Diperbarui: 7 Juli 2024   21:02 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu Kesetaraan Gender?

   Kesetaraan Gender (Gender Quality) adalah Salah satu bentuk pencapaian yang dimana merujuk pada Hak Laki – Laki dan Perempuan dalam memperoleh Peluang, Sumber Daya dan Pengetahuan yang Seimbang. Inilah Poin penting ke – 5 yang ingin diwujudkan secara merata di Tahun 2030 oleh Negara – Negara yang diadopsi oleh PBB ( Perserikatan Bangsa – Bangsa ).

Adapun Tujuan & Target dari adanya Kesetaraan Gender ini adalah :

Tujuan:

  • Untuk mewujudkan Pemberdayaan semua Perempuan dan Anak Perempuan.

Target:

  • Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan dimanapun.
  • Menghapus segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi.
  • Menghapus semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan.

Mengenal dan Menghargai pekerjaan mengasuh dan pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar melalui penyediaan pelayanan publik, infrastruktur, dan kebijakan perlindungan sosial, dan peningkatan tanggung jawab Bersama dalam rumah tangga, dan keluarga yang tepat secara nasional.

Menjamin Partisipasi penuh dan efektif, serta kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.

Menjamin akses universal terhadap Kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi.

Berdasarkan Hasil Wawancara yang telah kami lakukan, dinyatakan Bahwa dalam Organisasi yang dibentuk di Desa seperti, PK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), Kelompok Tani, Posyandu, Postu (Posyandu Pembantu), dan Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu ) dipandu oleh Perempuan. Sedangkan, Organisasi Karta (Karang Taruna), serta LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dipandu oleh Laki – Laki. Selain itu, Penyelenggaraan Rapat di Desa juga dipandu oleh kebanyakan Laki – Laki. Setiap Permasalahan atau hal lainnya yang terjadi di Desa, memerlukan pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara (VOTE ). Setiap anggota keluarga baik Suami dan Istri yang andil mengambil keputusan terdahulu menyepakati keputusan mereka dari Rumah.

“ Bahkan Saya Lihat Peserta Rapat di Desa ini Kebanyakan dihadiri oleh Perempuan. Artinya, Semua diberi kebebasan dalam berpendapat, dan Keputusan itu Hasil dari Musyawarah / Kesepakatan Bersama. Jika Keputusan dimenangkan oleh Laki – Laki, itu tidak bisa dikatakan bahwa Kami mendiskriminasi Perempuan. Karena terkadang suara Laki – Laki diterima, dan terkadang suara Perempuan yang diterima. Itu semua tergantung Pada Pendapat umum “ Ujar Pak Darma Bakti “.

   Dari Segi Ekonomi, beban perkerjaan ditanggung secara bersamaan untuk memenuhi Kebutuhan Keluarga Mereka. Laki – Laki bekerja melakukan Pembabatan Tanaman, Pembuatan Batu – Bata, dan sebagai Kuli Bangunan ; Serta Perempuan sebagai Petani yang bekerja Menanam Padi, Mencabut Rumput, Menanam Semangka, serta sebagai ART ( Asisten Rumah Tangga ) .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Medan Selengkapnya
Lihat Medan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun