Mohon tunggu...
Stephen G. Walangare
Stephen G. Walangare Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kunang-kunang kebenaran di langit malam.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Eksposisi 1 Korintus 11:27-34

22 Februari 2018   14:16 Diperbarui: 17 Agustus 2018   23:36 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelumnya Paulus sudah menjelaskan persoalan yang terjadi (ayat 17-21), menegur kelompok kaya (ayat 22), dan mengingatkan mereka tentang tradisi perjamuan Tuhan yang mengedepankan kebersamaan dan kesatuan (ayat 23-26). Kini dia memberikan beberapa nasihat praktis tentang pelaksanaan perjamuan kudus yang benar (ayat 28-29, 31, 33-34). Tidak lupa ia juga menegaskan keseriusan dosa (ayat 27) dan hukuman Allah atas dosa itu (ayat 30).

Dosa serius dalam perjamuan kudus yang salah (ayat 27)

Teks ini lebih menyoroti tentang ketidaklayakan dalam cara pelaksanaan, bukan pada kerohanian orang yang melakukan, walaupun dua hal ini tentu saja sangat berhubungan. Kata “layak” (axios) yang muncul di tulisan Paulus yang lain menyiratkan ide tentang kesesuaian dengan natur atau karakteristik dari sesuatu (Ef. 4:1; Flp. 1:27; Kol. 1:10; 1Tes. 2:12). Hal ini memberikan petunjuk bahwa ketidaklayakan cara pelaksanaan perjamuan kudus di Korintus berarti ketidaksesuaian dengan makna di dalamnya. Sikap mementingkan diri sendiri yang tercermin dalam tindakan mereka tidak sesuai dengan esensi perjamuan Tuhan yang menekankan kebersamaan dan kesatuan.

Ketidaksesuian tersebut merupakan dosa. Kata “berdosa” (enochos) merupakan istilah umum dalam bidang hukum, sehingga lebih tepat diterjemahkan dengan “bersalah” (NET/KJV/RSV “guilty”). Mengapa Paulus memilih kata ini? Selain sesuai dengan nuansa legal yang kental di ayat 27-34 (pengulangan kata “hukum”), kata ini juga dimaksudkan sebagai sebuah ironi. Dengan mengabaikan makna perjamuan kudus (yang didasarkan pada karya penebusan Kristus di kayu salib), sama bersalahnya dengan para penyalib yang menganggap Yesus sebagai orang yang bersalah (2:8; Mrk. 14:64).

Ujian kelayakan (ayat 28-29)

Berdasarkan keseriusan dosa di atas, Paulus selanjutnya menerangkan dua ujian kelayakan yang perlu diketahui dan dipenuhi oleh jemaat Korintus. Pertama, menguji diri (ayat 28). Posisi kata “menguji” (dokimazo) di awal kalimat menyiratkan penekanan (bdk. NRSV). Kata kerja ini lebih berarti “membuktikan” daripada sekadar “menguji” (ASV “prove”). Pengujian hanyalah sarana untuk membuktikan sesuatu. Sesuai dengan konteks yang ada, yang perlu dibuktikan di sini adalah ketepatan konsep dan motivasi. Apakah mereka melakukan perjamuan Tuhan dengan konsep dan alasan yang benar?

Kedua, mengakui tubuh Tuhan (ayat 29). Penggunaan ungkapan ini sangat penting untuk diperhatikan. Paulus tidak menyebutkan darah. Apakah hal ini hanya penghematan kata belaka (Paulus memaksudkan “tubuh dan darah” tetapi hanya menyebutkan yang pertama sebagai perwakilan untuk semua) atau Paulus memang memiliki maksud tertentu? Pengamatan lain yang menarik adalah ketiadaan kata “Tuhan” setelah kata “tubuh” (NET/NRSV/RSV “the body”, kontra NIV “the body of the Lord”). Dengan kata lain, Paulus sedang membicarakan tentang “tubuh itu”. Pertanyaannya, apakah yang ia sedang maksudkan dengan istilah ini?

Banyak penafsir meyakini bahwa “tubuh itu” bukan merujuk pada tubuh Yesus di kayu salib, tetapi pada gereja sebagai tubuh-Nya. Ada beberapa alasan yang mendukung ke arah penafsiran seperti ini. Pada waktu membicarakan tentang perjamuan Tuhan di pasal sebelumnya, Paulus juga menyinggung “tubuh/roti dan darah/anggur”, namun ia segera memfokuskan pada “tubuh/roti” untuk menekankan kesatuan gereja sebagai tubuh Kristus (10:16-17). Di pasal sesudahnya pun Paulus juga mengajarkan konsep gereja sebagai tubuh Kristus (12:26-27). Jika benar demikian, “mengakui tubuh itu” berarti “mengakui gereja sebagai tubuh Kristus”. Apa yang dilakukan sebagian jemaat di Korintus selama perjamuan kudus telah memecahkan tubuh Kristus, padahal untuk menyatukan tubuh ini (gereja) Kristus sendiri telah memecahkan tubuh-Nya yang lain (tubuh di kayu salib).

Mengikuti perjamuan kudus secara keliru akan mendatangkan hukuman. Dalam teks asli, frasa “mendatangkan hukuman” secara hurufiah berarti “makan dan minum hukuman” (esthio kai pino, bdk. NET/RSV/NRSV). Pilihan ungkapan ini sangat ironis. Sebagaimana jemaat kaya telah makan dan minum secara rakus sampai kenyang dan mabuk, demikian pula mereka akan makan dan minum hukuman Allah dengan puas!

Hukuman yang serius (ayat 30)

Ayat ini menjelaskan bentuk hukuman yang diterima: lemah, sakit, dan mati. Sebagian penafsir memahami hukuman ini bukan secara jasmani. Ini berbicara tentang hukuman rohani berupa kelemahan, kesakitan, dan kematian rohani. Penafsiran semacam ini sebaiknya ditolak karena sulit membedakan perbedaan antara ketiganya jika dikaitkan dengan kerohanian seseorang. Semua orang di luar Kristus sudah mati di dalam dosa-dosa mereka (Ef. 2:1), tidak perlu melewati proses lemah – sakit – mati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun