Mohon tunggu...
STEPANUS SATOKO
STEPANUS SATOKO Mohon Tunggu... Penulis - MAHASISWA, PENULIS HUKUM UNIVERSITAS BHAYANGKARA SURABAYA

penelitian dan kajian hukum hukum yang berkadialan, kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Paradigma Ilmu Hukum Nasional Indonesia

5 Juni 2019   14:05 Diperbarui: 5 Juni 2019   14:39 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pandangan hidup pancasila pandangan hidup bangsa yang berarti bahwa pancasila menjadi petunjuk atau pedoman diberbagai kegiatan kehidupan untuk mengatur kehidupan bernegara dan berbangsa Indonesia. Sebagai pandangan hidup pancasila juga berfungsi sebagai pegangan hidup, norma, dan pedoman disemua aspek kehidupan mulai dari masyarakan hingga berbangsa Indonesia.

pandangan hidup telah dirumuskan dalam kesatuan lima sila pancasila yang masing masing mempunyai nilai fundamental dan sekaligus menjadi lima asas operasioanal dalam menjalani kehidupan,termasuk dalam penyelengaraan dan pengembangan hukum di indonesia ( pembentukan, penemuan dan penerapan hukum ) kesatuan lima nilai fundamental dijabarkan atau diderivasi berdasarkannya yang mewujudkan sebuah sistem hukum ( tata-hukum ). Tiap kaidah hukum mencerminkan atau dijiwai sebuah nilai. Dengan demikian tata hukum mencerminkan atau bermuatan sistem nilai. Dalam esensinya sistem nilai dapat dibedakan kedalam Nilai dasar (base-values ) sebagai landasan dan acuan yang mencapai atau memperjuangkan sesuatu.dan sekaligus juga menjadi '' goals values '' keselurhan nilai nilai dalam sistem pancasila yang dipersatukan  oleh prinsip

''kesatuan dalam perbedaan dan perbedaan dalam kesatuan yang menjiwai struktur dasar keberdaan manusia dalam persamaan.prinsip dasar yang mempersatukan  tertuang dalam ungkapan " BHINEKA TUNGGAL IKA'' yakni, kesatuan dalam perbedaan dan perbedaan dalam kesatuan, yang mengungkapkan titik tolak dan cara pandang bangsa indonesia.

dalam ungkapan tersebut tergantung pengakuan serta penghormatan terhadap martabat manusia, kekhasan  kelompok kelompok etnis seluruh daerah indonesia dari sabang sampai merauke dan keyakinan keagamaan  dalam kesatuan berbangsa dan bernegara 

Dalam kerangka pandangan tentang cara keberadaan manusia , maka cita hukum pancasila berintikan

1. Ketuhanan Yang Maha Esa 

2. penghormatan atas martabat manusia 

3. wawasan kebangsaan dan nusantara 

4. persamaan dan kelayakan 

5. keadilan sosial

6. moral dan budi pekerti yang luhur 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun