Pandangan hidup pancasila pandangan hidup bangsa yang berarti bahwa pancasila menjadi petunjuk atau pedoman diberbagai kegiatan kehidupan untuk mengatur kehidupan bernegara dan berbangsa Indonesia. Sebagai pandangan hidup pancasila juga berfungsi sebagai pegangan hidup, norma, dan pedoman disemua aspek kehidupan mulai dari masyarakan hingga berbangsa Indonesia.
pandangan hidup telah dirumuskan dalam kesatuan lima sila pancasila yang masing masing mempunyai nilai fundamental dan sekaligus menjadi lima asas operasioanal dalam menjalani kehidupan,termasuk dalam penyelengaraan dan pengembangan hukum di indonesia ( pembentukan, penemuan dan penerapan hukum ) kesatuan lima nilai fundamental dijabarkan atau diderivasi berdasarkannya yang mewujudkan sebuah sistem hukum ( tata-hukum ). Tiap kaidah hukum mencerminkan atau dijiwai sebuah nilai. Dengan demikian tata hukum mencerminkan atau bermuatan sistem nilai. Dalam esensinya sistem nilai dapat dibedakan kedalam Nilai dasar (base-values ) sebagai landasan dan acuan yang mencapai atau memperjuangkan sesuatu.dan sekaligus juga menjadi '' goals values '' keselurhan nilai nilai dalam sistem pancasila yang dipersatukan  oleh prinsip
''kesatuan dalam perbedaan dan perbedaan dalam kesatuan yang menjiwai struktur dasar keberdaan manusia dalam persamaan.prinsip dasar yang mempersatukan  tertuang dalam ungkapan " BHINEKA TUNGGAL IKA'' yakni, kesatuan dalam perbedaan dan perbedaan dalam kesatuan, yang mengungkapkan titik tolak dan cara pandang bangsa indonesia.
dalam ungkapan tersebut tergantung pengakuan serta penghormatan terhadap martabat manusia, kekhasan  kelompok kelompok etnis seluruh daerah indonesia dari sabang sampai merauke dan keyakinan keagamaan  dalam kesatuan berbangsa dan bernegaraÂ
Dalam kerangka pandangan tentang cara keberadaan manusia , maka cita hukum pancasila berintikan
1. Ketuhanan Yang Maha EsaÂ
2. penghormatan atas martabat manusiaÂ
3. wawasan kebangsaan dan nusantaraÂ
4. persamaan dan kelayakanÂ
5. keadilan sosial
6. moral dan budi pekerti yang luhurÂ