Berdasarkan bukti tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengisyaratkannya sebagai subsunk.
"Dengan adanya bukti tersebut, maka saat ini kita isyaratkan dari submiss menjadi subsunk." Ujarnya dilansir Kompas (24/4/2021)
Selain isyarat "subsunk", KRI Nanggala juga dikonfirmasi sebagai kasus dengan status "On Eternal Patrol".
Apa itu istilah "Subsunk" dan "On Eternal Patrol" dalam kasus KRI Nanggala 402?
Melalui press rilis resmi, status KRI Nanggala adalah Subsunk dan seterusnya adalah On Eternal Patrol
Subsunk adalah istilah yang menyatakan bahwa kapal selam tersebut tenggelam sedangkan On Eternal Patrol artinya kapal tersebut sedang dalam misi patroli untuk selamanya (tidak akan kembali).Â
Status sudah SUBSUNK, resmi dalam press release hari ini
KRI Nanggala 402 is lost, RIP untuk semua crews. Fair Wind and Following Seas. #KRINanggala402 pic.twitter.com/Ys1tjEJlf6— Sepurman (@ArgoMeru) April 24, 2021
Turut berduka sedalam-dalamnya atas Subsunk-nya Kapal Selam KRI Nanggala 402.
Kekuatan dan ketabahan bagi keluarga awak kapal KRI Nanggala 402. Amin.
Rest in love, rest in peace, and rest in power..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H