Indonesia, sebagai negara berkembang dengan populasi yang besar dan beragam, menghadapi tantangan kompleks dalam mewujudkan ekonomi berkeadilan dan pembangunan berkelanjutan.
Salah satu tantangan fundamental adalah pengelolaan sumber daya lahan yang belum optimal dan merata.
Ketimpangan akses terhadap tanah telah menciptakan kesenjangan ekonomi yang signifikan, di mana kelompok marginal dan petani kecil seringkali terpinggirkan dan kesulitan mengakses lahan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan usaha, maupun peningkatan taraf hidup.Â
Kondisi ini diperparah oleh praktik-praktik pertanahan yang tidak transparan dan rentan terhadap korupsi, mengakibatkan konflik agraria yang berkepanjangan dan menghambat pembangunan ekonomi secara keseluruhan.Â
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah Indonesia menginisiasi pembentukan Badan Bank Tanah, sebuah lembaga yang diharapkan dapat menjadi solusi strategis dalam pengelolaan dan distribusi lahan yang lebih adil dan berkelanjutan.Â
Namun, keberhasilan Badan Bank Tanah sangat bergantung pada peran dan fungsi Dewan Bank Tanah sebagai lembaga pengawas dan pengarah yang efektif dan akuntabel.
Peran Krusial Dewan Bank Tanah:
Dewan Bank Tanah, baik dalam bentuk dewan pengarah maupun dewan pengawas, Â berperan sebagai pilar utama dalam memastikan keberhasilan Badan Bank Tanah dalam mencapai tujuannya.
Keberadaan Dewan Bank Tanah yang kuat dan independen sangatlah penting untuk menjamin pengelolaan tanah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.Â
Peran Dewan Bank Tanah dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Perumusan Kebijakan yang Komprehensif dan Berkelanjutan:
Dewan Bank Tanah memiliki tanggung jawab utama dalam merumuskan kebijakan strategis Badan Bank Tanah yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional.Â
Kebijakan tersebut harus dirancang secara komprehensif, mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.Â
Hal ini mencakup kebijakan mengenai prioritas penggunaan lahan, mekanisme pengadaan tanah yang adil dan transparan, sistem distribusi tanah yang efektif, serta mekanisme penyelesaian sengketa tanah yang efisien dan berkeadilan.Â
Dewan harus memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan berorientasi pada keberlanjutan, Â mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
2. Pengawasan dan Akuntabilitas secara Ketat:
Dewan Bank Tanah memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh kegiatan Badan Bank Tanah, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan, pengelolaan, dan distribusi tanah.
Pengawasan yang ketat ini bertujuan untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan Badan Bank Tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance).Â
Dewan perlu memiliki akses penuh terhadap informasi dan data terkait kegiatan Badan Bank Tanah, serta memiliki mekanisme pelaporan yang efektif dan transparan.
3. Koordinasi Antar Lembaga secara Efektif:
Dewan Bank Tanah berperan penting dalam memfasilitasi koordinasi antar lembaga terkait dalam pengelolaan tanah, Â termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan sektor swasta.
Koordinasi yang efektif akan memastikan keselarasan kebijakan dan menghindari tumpang tindih, Â sehingga upaya pengelolaan tanah dapat berjalan secara sinergis dan efisien.
4. Partisipasi Publik yang Inklusif:
Dewan Bank Tanah harus mendorong dan memfasilitasi partisipasi publik yang inklusif dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan tanah.
Hal ini meliputi konsultasi publik, Â dialog dengan masyarakat, Â serta mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa yang mudah diakses dan responsif.Â
Partisipasi publik yang aktif akan memastikan bahwa kebijakan dan program Badan Bank Tanah responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat, Â sehingga dapat meningkatkan rasa keadilan dan kepercayaan publik.
5. Pemantauan dan Evaluasi secara Berkelanjutan:
Dewan Bank Tanah bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap dampak kebijakan dan program Badan Bank Tanah.
Hasil pemantauan dan evaluasi tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan penyesuaian dan perbaikan, Â sehingga Badan Bank Tanah dapat terus meningkatkan kinerjanya dan mencapai tujuannya secara efektif.
Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan dan Pembangunan Berkelanjutan:
Melalui peran-peran krusial tersebut, Dewan Bank Tanah secara tidak langsung berkontribusi pada terwujudnya ekonomi berkeadilan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Badan Bank Tanah, di bawah arahan Dewan, akan mampu:
1. Meringankan Ketimpangan Akses Tanah:
Dengan pengelolaan tanah yang adil dan transparan, Â Badan Bank Tanah dapat membantu redistribusi tanah kepada kelompok marginal dan petani kecil, memberikan mereka akses yang lebih baik terhadap sumber daya penting untuk meningkatkan taraf hidup dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
2. Meningkatkan Produktivitas Pertanian dan Ekonomi Lokal:
Konsolidasi lahan dan pengelolaan yang efisien akan meningkatkan produktivitas pertanian dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.Â
Hal ini akan menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi urbanisasi yang tidak terkendali.
3. Mendorong Pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM):
Akses yang merata terhadap tanah akan memfasilitasi pertumbuhan UKM, Â menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
4. Melindungi Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati:
Pengelolaan tanah yang berkelanjutan akan melindungi lingkungan dan keanekaragaman hayati, mencegah degradasi lahan dan kerusakan lingkungan.
5. Membangun Infrastruktur secara Berkelanjutan:
Ketersediaan lahan yang terencana akan mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial.
Kesimpulan:
Dewan Bank Tanah merupakan elemen kunci dalam keberhasilan Badan Bank Tanah dalam mewujudkan ekonomi berkeadilan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Keberadaan Dewan yang kuat, independen, dan akuntabel akan memastikan pengelolaan tanah yang transparan, efisien, dan berkeadilan, Â sehingga dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional.Â
Kegagalan dalam menjalankan peran ini akan berdampak sebaliknya, memperparah ketimpangan dan menghambat pembangunan berkelanjutan.
Saran:
Pemerintah perlu memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan dan penguatan Dewan Bank Tanah, Â termasuk memberikan kewenangan yang memadai, Â mekanisme pengawasan yang efektif, Â serta sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.
Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja Dewan Bank Tanah harus dijamin dan dipantau secara ketat.Â
Selain itu, Â pelibatan aktif masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan tanah sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dihasilkan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.Â
Studi banding dan pembelajaran dari praktik terbaik pengelolaan tanah di negara lain juga perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja Badan Bank Tanah dan Dewan Bank Tanah.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H