Mohon tunggu...
Stefan Sikone
Stefan Sikone Mohon Tunggu... Penulis - Mengajar di SMAN 1 Tengaran - Kab. Semarang dan Entreprenuer Bisnis Online

Guru bisnis online. Berlayar di 3 pulau ilmu: filsafat, ekonomi manajemen, komputer. Mendirikan LPK Bistek untuk memberikan pendidikan dan latihan gratis bisnis online bagi masyarakat yang berminat.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Tanah Kita, Siapa yang Menguasainya? Peran Kritis Dewan Bank Tanah

10 Januari 2025   20:36 Diperbarui: 10 Januari 2025   20:36 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Dewan Bank Tanah memiliki tanggung jawab utama dalam merumuskan kebijakan strategis Badan Bank Tanah yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional. 

Kebijakan tersebut harus dirancang secara komprehensif, mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. 

Hal ini mencakup kebijakan mengenai prioritas penggunaan lahan, mekanisme pengadaan tanah yang adil dan transparan, sistem distribusi tanah yang efektif, serta mekanisme penyelesaian sengketa tanah yang efisien dan berkeadilan. 

Dewan harus memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan berorientasi pada keberlanjutan,  mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

2. Pengawasan dan Akuntabilitas secara Ketat:

Dewan Bank Tanah memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh kegiatan Badan Bank Tanah, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan, pengelolaan, dan distribusi tanah.

Pengawasan yang ketat ini bertujuan untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan Badan Bank Tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance). 

Dewan perlu memiliki akses penuh terhadap informasi dan data terkait kegiatan Badan Bank Tanah, serta memiliki mekanisme pelaporan yang efektif dan transparan.

3. Koordinasi Antar Lembaga secara Efektif:

Dewan Bank Tanah berperan penting dalam memfasilitasi koordinasi antar lembaga terkait dalam pengelolaan tanah,  termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan sektor swasta.

Koordinasi yang efektif akan memastikan keselarasan kebijakan dan menghindari tumpang tindih,  sehingga upaya pengelolaan tanah dapat berjalan secara sinergis dan efisien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun