Perencanaan ini harus berbasis data yang akurat dan analisis yang mendalam terhadap dinamika sosial-ekonomi.Â
Dewan Bank Tanah harus mampu memproyeksikan kebutuhan tanah masa depan dan merancang strategi untuk memenuhi kebutuhan tersebut secara adil dan berkelanjutan.
Hal ini membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
2. Pengadaan Tanah yang Transparan dan Akuntabel:Â
Dewan Bank Tanah memastikan proses pengadaan tanah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Setiap tahapan, mulai dari identifikasi lahan hingga pembayaran ganti rugi, harus terdokumentasi dengan baik dan dapat diakses publik.
Tujuannya adalah untuk mencegah korupsi dan memastikan harga tanah yang dibayarkan sesuai nilai pasar.
Dewan Bank Tanah harus melibatkan masyarakat setempat dalam proses pengadaan tanah untuk melindungi hak-hak mereka dan mencegah konflik.
Mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif juga harus dijalankan oleh Dewan Bank Tanah untuk menyelesaikan perselisihan yang mungkin timbul.
3. Pengelolaan Aset Tanah yang Efisien dan Efektif:Â
Dewan Bank Tanah bertanggung jawab atas pengelolaan aset tanah secara efisien dan efektif.