Mohon tunggu...
Stefan Sikone
Stefan Sikone Mohon Tunggu... Guru - Mengajar di SMAN 1 Tengaran - Kab. Semarang dan Entreprenuer Bisnis Online

Saya senang menulis dan mengamati bisnis online. Saya berlayar di 3 pulau ilmu: filsafat, ekonomi manajemen, komputer. Mendirikan LPK Bistek untuk memberikan pendidikan dan latihan gratis bisnis online bagi masyarakat yang berminat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Peretasan Data di PDN: Pentingnya Kolaborasi Pengelola & Pemilik Data

30 Juni 2024   21:02 Diperbarui: 30 Juni 2024   21:11 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, namun di sisi lain juga memunculkan ancaman baru yang tidak boleh diabaikan. 

Salah satu ancaman paling serius adalah peretasan data, yang dapat berdampak serius bagi keamanan informasi dan privasi warga negara.

Pusat Data Nasional (PDN) sebagai infrastruktur kritis dalam mendukung transformasi digital di Indonesia menjadi salah satu target utama bagi para peretas. 

Kebocoran data sensitif yang disimpan di PDN dapat menimbulkan kerugian besar, baik dari segi finansial, reputasi, maupun kepercayaan publik.

Menghadapi ancaman ini, pengelola PDN tidak dapat berjuang sendirian. 

Mereka harus berkolaborasi erat dengan para pemilik data yang menyimpan informasi berharga di dalam PDN. 

Hanya melalui kerjasama yang solid antara kedua belah pihak, keamanan PDN dapat terjaga dengan baik dan data-data kritikal dapat terlindungi dari serangan peretas.

Dalam artikel ini, kita akan mengulas peran serta tanggung jawab masing-masing pihak - pengelola PDN dan pemilik data - dalam upaya menjaga keamanan Pusat Data Nasional. 

Kolaborasi yang erat antara keduanya menjadi kunci untuk menghadapi ancaman peretasan data yang kian canggih di era digital saat ini.

Pusat Data Nasional (PDN) merupakan infrastruktur kritis yang memegang peranan penting dalam mendukung transformasi digital di Indonesia. 

Sebagai pusat penyimpanan dan pengelolaan data-data penting, baik dari pemerintah maupun publik, menjaga keamanan PDN menjadi tantangan utama yang harus dihadapi bersama oleh pengelola dan pemilik data.

Dalam artikel yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam situs resminya dikemukakan bahwa tanggung jawab untuk memastikan keamanan PDN tidak hanya terletak pada pihak pengelola, tetapi juga pada pemilik data itu sendiri. 

Peran Pengelola PDN

Sebagai pihak yang bertanggung jawab mengelola infrastruktur PDN, pengelola memiliki peran kunci dalam menjamin keamanan data yang disimpan. 

Beberapa tanggung jawab utama pengelola PDN antara lain:

1. Memastikan Keamanan Fisik dan Siber:

Pengelola PDN harus memastikan keamanan fisik fasilitas, seperti akses terbatas, sistem pengawasan, dan perlindungan dari bencana alam. 

Selain itu, mereka juga harus menerapkan sistem keamanan siber yang ketat, termasuk firewall, deteksi intrusi, dan backup data yang andal.

2. Mengembangkan Panduan dan Standar Keamanan:

Pengelola PDN perlu mengembangkan panduan dan standar keamanan data yang komprehensif. 

Panduan ini dapat mencakup klasifikasi data, penerapan akses kontrol, prosedur pelaporan insiden, dan lain-lain. Standar ini harus dikomunikasikan secara luas kepada pemilik data.

3. Melakukan Pengawasan dan Monitoring:

Pengelola PDN harus secara aktif melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kepatuhan pemilik data dalam menerapkan langkah-langkah keamanan. 

Hal ini dapat dilakukan melalui audit, inspeksi, atau pemantauan berkala.

4. Menjalin Komunikasi dan Koordinasi:

Pengelola PDN harus membangun komunikasi yang intensif dan terbuka dengan pemilik data. 

Mereka juga perlu berkoordinasi dengan regulator, seperti Kominfo, untuk memastikan adanya dukungan kebijakan dan regulasi yang kuat terkait keamanan PDN.

Peran Pemilik Data

Di sisi lain, pemilik data juga memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga keamanan data yang disimpan di PDN. 

Beberapa peran utama pemilik data antara lain:

1. Mengklasifikasikan Data Secara Tepat:

Pemilik data harus mengklasifikasikan data mereka berdasarkan tingkat sensitivitas dan pentingnya data tersebut. 

Klasifikasi ini akan membantu pengelola PDN dalam menerapkan kontrol keamanan yang sesuai.

2. Menerapkan Akses Kontrol yang Ketat:

Pemilik data harus memastikan bahwa hak akses ke data mereka hanya diberikan kepada pihak yang berwenang. Pengaturan akses kontrol yang tepat akan mencegah penyalahgunaan data.

3. Mematuhi Regulasi Terkait Perlindungan Data:

Pemilik data harus memastikan bahwa pengelolaan data mereka sesuai dengan regulasi terkait perlindungan data pribadi yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi akan melindungi data dari ancaman kebocoran atau penyalahgunaan.

4. Berpartisipasi dalam Pelatihan dan Sosialisasi:

Pemilik data harus aktif berpartisipasi dalam pelatihan dan sosialisasi yang diadakan oleh pengelola PDN. 

Hal ini akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran mereka terhadap langkah-langkah keamanan yang harus diterapkan.

5. Melaporkan Insiden Keamanan Secara Cepat:

Pemilik data harus segera melaporkan kepada pengelola PDN jika terjadi insiden terkait keamanan data mereka. 

Pelaporan yang cepat akan memungkinkan pengelola untuk segera menangani dan mengatasi masalah tersebut.

Kolaborasi yang Erat Antara Pengelola dan Pemilik Data:

Untuk menjaga keamanan PDN secara efektif, dibutuhkan kolaborasi yang erat antara pengelola dan pemilik data. 

Pengelola PDN harus memfasilitasi pertukaran informasi dan praktik terbaik di antara pemilik data, serta memberikan insentif bagi mereka yang patuh terhadap langkah-langkah keamanan.

Di sisi lain, pemilik data juga harus aktif terlibat dalam upaya menjaga keamanan PDN, mulai dari mengklasifikasikan data, menerapkan akses kontrol, hingga melaporkan insiden keamanan. 

Dengan menjalankan tanggung jawab masing-masing, pengelola dan pemilik data dapat bersinergi untuk mewujudkan PDN yang aman dan handal.

Komitmen bersama antara pengelola dan pemilik data, serta dukungan dari pemerintah melalui regulasi yang kuat, akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan Pusat Data Nasional. 

Hal ini akan memungkinkan transformasi digital di Indonesia berjalan lancar dan aman, serta melindungi data-data penting dari ancaman cyber-attack atau kebocoran data.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun