Setelah No rekening + NPWP diganti, barulah bisa mengurus penggantian alamat di semua marketplace, bagi yang berjualan di marketplace.Â
Tidak lupa juga, penggantian terkait BPJS Jamsostek dan BPJS Kesehatan. Ini tidak bisa dihindarkan juga.
Kemudian penggantian yang terkait marketing perusahaan, mulai dari kartunama (bila pakai alamat kantor di lokasi terdampak), dan juga penggantian alamat di brosur, hingga reklame.
Tidak pusing juga tentunya semua penggantian informasi di website, sosial media dll yang menggunakan alamat tersebut.Â
Nah, sudah terbayangkan kerumitan, waktu, tenaga dan biaya yang harus dikeluarkan oleh seorang pengusaha yang selama ini membayar pajak, memberikan sumber pendapatan bagi DKI JAKARTA. Sekarang harus mengikuti kebijakan pemprov yang mengakibatkan kerumitan ini semua.Â
Semua ini bisa selesai dalam waktu singkat? Adakah biaya mau ditanggung pemprov ? Tentu tidak jawabnya. Di masa pandemi, kebijakan ini justru memperumit pengusaha yang mulai bangkit.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H