Mohon tunggu...
fanky christian
fanky christian Mohon Tunggu... Full Time Blogger - IT Specialist, DCMSolusi, DCMGroup, EventCerdas, StartSMEup, JesusMyCEO, IndoBitubi, 521Indonesia

IT Specialist, khususnya infrastruktur, aktif di beberapa Asosiasi IT, suka mengajar dan menulis, fokus kepada IT , enterpreneurship, content marketing. Mengembangkan Daya Cipta Mandiri Group, EventCerdas, 521Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Efek Penggantian Nama Jalan bagi Pengusaha Terdampak

26 Juni 2022   07:57 Diperbarui: 26 Juni 2022   08:06 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah No rekening + NPWP diganti, barulah bisa mengurus penggantian alamat di semua marketplace, bagi yang berjualan di marketplace. 

Tidak lupa juga, penggantian terkait BPJS Jamsostek dan BPJS Kesehatan. Ini tidak bisa dihindarkan juga.

Kemudian penggantian yang terkait marketing perusahaan, mulai dari kartunama (bila pakai alamat kantor di lokasi terdampak), dan juga penggantian alamat di brosur, hingga reklame.

Tidak pusing juga tentunya semua penggantian informasi di website, sosial media dll yang menggunakan alamat tersebut. 

Nah, sudah terbayangkan kerumitan, waktu, tenaga dan biaya yang harus dikeluarkan oleh seorang pengusaha yang selama ini membayar pajak, memberikan sumber pendapatan bagi DKI JAKARTA. Sekarang harus mengikuti kebijakan pemprov yang mengakibatkan kerumitan ini semua. 

Semua ini bisa selesai dalam waktu singkat? Adakah biaya mau ditanggung pemprov ? Tentu tidak jawabnya. Di masa pandemi, kebijakan ini justru memperumit pengusaha yang mulai bangkit. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun