Mohon tunggu...
Siti Aminah
Siti Aminah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Pendidikan Indonesia

Seorang bijak berkata, “Daripada mengutuk kegelapan malam, lebih baik menyalakan lilin kecil peradaban”, ya begitulah seharusnya. Alih-alih terus mengeluh atas setiap permasalahan yang terjadi, bukankah mencari solusi adalah pilihan yang lebih bijak untuk dilakukan?

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Eksistensi Tatali Paranti Karuhun sebagai Adat Istiadat Kasepuhan Sinar Resmi di Era Modernisasi

30 Juni 2022   13:30 Diperbarui: 30 Juni 2022   22:21 2297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tiba di Kasepuhan Sinar Resmi, Dokpri

Pantang menjual beras

Beras berasal dari padi dan padi merupakan sumber kehidupan yang diyakini oleh masyarakat Kasepuhan. Sehingga menjual beras sama artinya dengan menjual kehidupan. Hal tersebut menjadi pantangan atau larangan yang harus dipatuhi. Dengan kata lain, padi atau beras yang dihasilkan hanya digunakan sebagai konsumsi pribadi dan tidak untuk diperjualbelikan.

Pantang mengeluarkan padi di hari lahir

Padi diperlakukan selayaknya manusia, sehingga proses dikeluarkannya padi pantang untuk disamakan dengan hari kelahiran dari warga kasepuhan.

Pantang menanam padi lebih dari satu kali dalam setahun

Masyarakat kasepuhan Sinar Resmi menganggap bahwa tanah atau bumi itu ibu, bapak itu langit. Seorang ibu tidak mungkin melahirkan lebih dari satu kali dalam setahun, dan setiap makhluk di muka bumi hidup hanya sekali. Filosofi ini sangat dijunjung tinggi dan dijadikan pantangan.

Lahan persawahan di Kasepuhan Sinar Resmi, Dokpri
Lahan persawahan di Kasepuhan Sinar Resmi, Dokpri

Pantang bersiul atau "ngahéot" di sekitar kampung

Aktivitas bersiul adalah tanda menantang burung untuk datang, apabila burung datang maka tentunya akan merusak padi. Oleh karena itu, bersiul atau ngahéot (bahasa Sunda) sangat dilarang untuk mencegah terjadinya kesialan.

Pantang mengolah sawah pada hari Jumat dan Minggu

Dalam Islam, mewajibkan setiap umat laki-laki untuk melaksanakan shalat Jumat pada hari Jumat. Selain itu, hari Jumat merupakan hari yang baik untuk melaksanakan amalan sunnah yang bernilai ibadah. Adapun hari Minggu merupakan hari libur yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga. Sehingga, dilarang untuk melakukan aktivitas yang akan mengganggu momen-momen pada hari tersebut, termasuk kegiatan mengolah sawah yang pantang dilakukan pada hari Jumat dan Minggu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun