Pantang menjual beras
Beras berasal dari padi dan padi merupakan sumber kehidupan yang diyakini oleh masyarakat Kasepuhan. Sehingga menjual beras sama artinya dengan menjual kehidupan. Hal tersebut menjadi pantangan atau larangan yang harus dipatuhi. Dengan kata lain, padi atau beras yang dihasilkan hanya digunakan sebagai konsumsi pribadi dan tidak untuk diperjualbelikan.
Pantang mengeluarkan padi di hari lahir
Padi diperlakukan selayaknya manusia, sehingga proses dikeluarkannya padi pantang untuk disamakan dengan hari kelahiran dari warga kasepuhan.
Pantang menanam padi lebih dari satu kali dalam setahun
Masyarakat kasepuhan Sinar Resmi menganggap bahwa tanah atau bumi itu ibu, bapak itu langit. Seorang ibu tidak mungkin melahirkan lebih dari satu kali dalam setahun, dan setiap makhluk di muka bumi hidup hanya sekali. Filosofi ini sangat dijunjung tinggi dan dijadikan pantangan.
Pantang bersiul atau "ngahéot" di sekitar kampung
Aktivitas bersiul adalah tanda menantang burung untuk datang, apabila burung datang maka tentunya akan merusak padi. Oleh karena itu, bersiul atau ngahéot (bahasa Sunda) sangat dilarang untuk mencegah terjadinya kesialan.
Pantang mengolah sawah pada hari Jumat dan Minggu
Dalam Islam, mewajibkan setiap umat laki-laki untuk melaksanakan shalat Jumat pada hari Jumat. Selain itu, hari Jumat merupakan hari yang baik untuk melaksanakan amalan sunnah yang bernilai ibadah. Adapun hari Minggu merupakan hari libur yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga. Sehingga, dilarang untuk melakukan aktivitas yang akan mengganggu momen-momen pada hari tersebut, termasuk kegiatan mengolah sawah yang pantang dilakukan pada hari Jumat dan Minggu.