Mohon tunggu...
Johanes Krisnomo
Johanes Krisnomo Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan Swasta

Penulis, YouTuber : Sketsa JoKris Jo, Photografer, dan Pekerja. Alumnus Kimia ITB dan praktisi di Industri Pangan.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Ruang Sehat, Berharap Tak Ada Klaster Covid-19 Perkantoran

29 Juli 2020   14:33 Diperbarui: 29 Juli 2020   19:35 631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Perkantoran. Sumber: https://www.cherwellheating.co.uk

Banyak orang terkejut, ketika WHO secara resmi mengeluarkan pernyataan bahwa virus corona dapat bertahan lama di udara, menyebar dari satu orang ke orang lain, dalam ruang publik yang padat dan ruang tertutup, tanpa ventilasi udara yang sehat, Kamis (9/7/2020).

Sementara itu, maraknya pemberitaan tentang adanya klaster baru di ruang kerja atau perkantoran, bersamaan dengan dimulainya kebijakan Tatanan Kenormalan Baru -- New Normal di tempat kerja dan perkantoran dalam mendukung keberlangsungan usaha, telah menyiratkan keraguan.

Rupanya ada hal lain, tak cukup hanya mentaati aturan atau protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan saling menjaga jarak.

Desakan agar dilakukan perubahan pada panduan tentang penyebaran Covid-19 kepada Organisasi Kesehatan Dunia -- WHO dari 239 ilmuwan, telah meyakinkan bahwa penularan virus corona memang bisa terjadi melalui udara.

Mungkinkah ruang kerja atau perkantoran masih banyak yang belum memenuhi syarat kesehatan yang dipersyaratkan?

Standar Lingkungan Kerja Perkantoran, seperti yang telah diatur dalam  Permenaker No 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), wajib memenuhi syarat kesehatan yang meliputi persyaratan fisika, kimia, dan biologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beberapa parameter yang berkaitan dengan kesehatan dan kenyamanan ruang kerja dan perkantoran, di antaranya temperatur, kelembaban, dan ventilasi udara sangatlah penting untuk lebih diperhatikan, dalam mendukung ruangan sehat, terbebas dari virus corona.

Temperatur di ruang perkantoran haruslah memenuhi aspek kebutuhan kesehatan dan kenyamanan pemakai, dipersyaratkan suhu ruang berkisar antara 23 oC sampai 26 oC.

Kelembaban ruang pun harus memenuhi aspek kebutuhan kesehatan dan kenyamanan pemakai ruangan. Diperlukan kadar uap air dengan tingkat kelembaban 40-60 % sedangkan untuk lobi dan koridor adalah 30-70 %.

Ventilasi Udara merupakan syarat penting agar terjaminnya udara yang sehat dan nyaman, mempersyaratkan pertukaran udara ventilasi ruang kerja : 0,57 m3/org/min sedangkan untuk ruang pertemuan : 1,05 m3/min/orang. Laju pergerakan udara yang disyaratkan adalah berkisar antara 0,15 -- 0,50 m/detik.

Ruangan kerja yang tidak menggunakan pendingin harus memiliki lubang ventilasi minimal 15 % dari luas lantai dengan menerapkan sistim ventilasi silang. Ilustrasi mudahnya, jendela/lubang masuk dan keluarnya udara berseberangan, tidak berada pada dinding yang sama.

Bila menggunakan pendingin -- AC, pastikan pembersihan secara teratur, khususnya bagian saringan udaranya. Diupayakan pula agar ruangan mendapatkan pergantian udara secara alamiah, dengan cara membuka secara berkala seluruh pintu dan jendela, sirkulasikan udara dengan bantuan kipas angin.

Ruang Perkantoran. Sumber: https://www.cherwellheating.co.uk
Ruang Perkantoran. Sumber: https://www.cherwellheating.co.uk
Erin Bromage, seorang profesor biologi di University of Massachusetts Dartmouth, seperti dilansir dari kompas.com, menyatakan bahwa ada semacam zona 'Goldilocks' untuk virus corona, yakni pada kelembaban 40 dan 60 persen, partikel virus tidak dapat bertahan lama.

Dalam situasi kelembaban di bawah 40 persen, droplet yang terinfeksi virus, menggantung dan melayang-layang di udara lebih lama, dan memberikan kesempatan untuk menginfeksi orang lain.

Bila kelembaban di atas 60 persen, droplet menyerap lebih banyak kelembaban, lebih berat dan rentan terhadap gravitasi, bergerak turun dan menempel pada benda-benda di sekitar.

Sebagai informasi, droplet atau tetesan pernapasan berdiameter lebih dari 5-10 microMeter. Sedangkan inti tetesan atau aerosol berdiameter kurang dari 5 microMeter.

"Teori menunjukkan bahwa sejumlah droplet pernapasan dapat menghasilkan aerosol. Ini terjadi saat menguap, bernapas normal, dan saat berbicara," kata WHO.

Hygrometer (Humidity Meter). Uji Temp dan Kelembaban. Sumber: https://www.amazon.com
Hygrometer (Humidity Meter). Uji Temp dan Kelembaban. Sumber: https://www.amazon.com
Langkah berikutnya agar ruang kerja atau perkantoran sehat, tindakan nyatanya harus terlihat rapi, tak banyak barang-barang yang tidak atau jarang digunakan, dan bersih.

Lakukan hal-hal ringan, beres-beres ruangan bersama kawan-kawan, pilah-pilih dan jangan terkesan ada kesesakkan dalam penempatan barang-barang.

Semakin banyak barang, atau benda-benda di dalam ruangan akan berpotensi menyebabkan udara lembab, dan juga menjadi sarang kuman dan virus.

Tanda-tanda ruangan lembab, lebih dari 60%, biasanya terlihat dari tumbuhnya jamur di dinding dan ada bagian dinding yang terkelupas. Ruangan pun terasa lebih dingin, udara basah lembab karena banyak butiran-butiran halus uap air di udara.

Sebaliknya, bila kelembaban kurang dari 40%, selain terasa kering di permukaan kulit, mata dan tenggorokan, juga menjadi tempat ideal kuman dan virus berkembang.

Ruangan yang telah rapi, mudah dibersihkan, termasuk sanitasi atau penyemprotan ruangan dengan desinfektan yang dilakukan secara secara berkala.

Periksa suhu dan kelembabannya (humidity), dengan alat pengukur Hygrometer, yang membaca langsung berapa temperatur dan kelembaban ruangan, agar diketahui secara tepat statusnya.

Jangan abaikan sirkulasi udara, usahakan pula secara berkala membuka lebar-lebar pintu dan jendela, setiap pagi atau waktu-waktu yang dirasa sesuai. Akan lebih baik bila dilengkapi dengan Kipas Angin agar lebih cepat terjadinya pertukaran udara.

Ruang Perkantoran. Sumber: https://www.rmlelectrical.com
Ruang Perkantoran. Sumber: https://www.rmlelectrical.com
Pemahaman dan informasi akibat bahayanya bila berada di ruangan tak sehat dan tak nyaman, setidaknya akan menguatkan tekad dan tindakan lebih peduli, langkah berikut seharusnya bersikap.

Jangan Tunda Pelonggaran PSBB. Bersahabat dengan Covid-19 dalam konteks Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebuah keniscayaan yang harus diupayakan agar terjadi geliat dan kebangkitan perekonomian. Tentunya dengan syarat-syarat protokol kesehatan yang harus dipatuhi dan pemahaman baru bahwa ada peluang paparan virus melalui udara.

Menjaga kesehatan dan kenyamanan ruangan kerja adalah kewajiban kita bersama, dalam menyikapi pernyataan WHO tentang penularan virus corona yang dapat menyebar melalui udara, dan waspada terhadap kecenderungan adanya peningkatan klaster baru di ruang kerja dan perkantoran.

Bandung, 29 Juli 2020

Info Selintas : Ruang Sehat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun