Mohon tunggu...
Johanes Krisnomo
Johanes Krisnomo Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan Swasta

Penulis, YouTuber : Sketsa JoKris Jo, Photografer, dan Pekerja. Alumnus Kimia ITB dan praktisi di Industri Pangan.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Ruang Rumah, Upaya agar Sehat dan Tak Lembab

22 Oktober 2019   21:52 Diperbarui: 25 Oktober 2019   03:57 996
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meski terkesan mewah, ruang rumah beralaskan karpet tersebut berbau apek. Maklumlah jarang ditempati karena penghuninya sering berada di luar kota. Tak ada sirkulasi udara yang cukup, apalagi sinar matahari, lembab dan tak sehat bila tak dirawat ulang.

Ruangan rumah yang lembab, serasa sesak dan berbau apek, bisa jadi memiliki sirkulasi udara yang tak berlaku mulus, dan mengandung polutan partikel-partikel  cemaran udara.

Polutan berasal dari dinding-dinding ruangan, dan perabot-perabot yang telah rusak dan tak digunakan, menghasilkan bau-bauan dari berbagai proses biologi akibat jamur dan kuman.

Kondisi ruangan yang lembab dan aliran udara yang lambat akan menebarkan bau karena proses pembusukan. Ruangan bau apek dapat menjadi petunjuk tentang keberadaan suatu zat kimia berbahaya seperti Hydrogen Sulfida, Amonia dan lain-lainnya.

Ruang Tak Sehat, kurang cahaya, kurang ventilasi, dan lembab. Sumber : www.shutterstock.com
Ruang Tak Sehat, kurang cahaya, kurang ventilasi, dan lembab. Sumber : www.shutterstock.com
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1077/MENKES/PER/V/2011, Tentang Pedoman Penyehatan Udara Dalam Ruang Rumah dinyatakan bahwa kualitas udara yang buruk dapat menimbulkan gangguan kesehatan, di antaranya  memiliki suhu, pencahayaan, kelembaban, dan laju ventilasi udara serta jumlah partikulat debu yang tak sesuai persyaratan.

Selain itu masih ada persyaratan lain yang tak kalah pentingnya yaitu kandungan senyawa-senyawa kimia, dan cemaran biologi yang mengatur jumlah kuman dan persyaratan wajib bebas cemaran jamur dan bakteri patogen.

Ruang Rumah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 1077/MENKES/PER/V/2011 mempersyaratkan ketentuan, Suhu : 18 -- 30 oC, Pencahayaan : Minimal 60 Lux, Laju Ventilasi : 0,15 -- 0,25 m/detik, dan Kelembaban : 40 -- 60 % RH (Relative Humidity).

Secara kasat, suhu, pencahayaan dan laju ventilasi udara mudah terpantau. Ruangan yang dingin atau panas, gelap atau suram karena kurang cahaya, dan sirkulasi udara terhambat pastinya berdampak buruk. Suhu dan kelembaban, secara mudah dapat diukur dengan alat yang disebut Humidity Meter. 

Hygrometer, alat ukur tingkat kelembaban, terbaca RH : 53 % Suhu : 27,7 oC. Sumber : https://www.youbeli.com
Hygrometer, alat ukur tingkat kelembaban, terbaca RH : 53 % Suhu : 27,7 oC. Sumber : https://www.youbeli.com
Profesor Kathleen Parrott dari Fakultas Teknik Universitas Virginia, dalam publikasinya di "Mold Prevention" menyatakan bahwa sebagian besar jamur akan tumbuh pada tingkat kelembaban tinggi, 70-90 % RH.

Namun, kecenderungan tumbuh suburnya kuman-kuman penyakit dapat saja terjadi bila kelembaban di luar nilai standar yang dipersyaratkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan No. 1077/MENKES/PER/V/2011, minimal : 40 % RH, sedangkan maksimum : 60 % RH.

Sebaiknya kita perlu mengetahui status kelembaban ruang rumah yang kita huni, apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Biasanya alat ukur yang sangat mudah dan praktis, Hygrometer, mencantumkan kelembaban sekaligus suhu dalam satu unit alat. Data terbaca akan memberikan info, berapa suhu ruang, yang menurut standar adalah 18 -- 30 oC, kelembaban 40 -- 60 %.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun