3.Pemisah yaitu makanan yang ditempatkan dalam wadah yang sama seperti dus atau rantang harus dipisah dari setiap jenis makanan agar tidak saling campur aduk.
4.Panas yaitu makanan yang harus disajikan panas diusahakan tetap dalam keadaan panas dengan memperhatikan suhu makanan, sebelum ditempatkan dalam alat saji panas (food warmer/bean merry) makanan harus berada pada suhu lebih dari 60 derajat Celsius.
5.Bersih yaitu semua peralatan yang digunakan harus higienis, utuh, tidak cacat atau rusak.
6.Handling yaitu setiap penanganan makanan maupun alat makan tidak kontak langsung dengan anggota tubuh terutama tangan dan bibir.
7.Edible part yaitu semua yang disajikan adalah makanan yang dapat dimakan, bahan yang tidak dapat dimakan harus disingkirkan.
8.Tepat penyajian yaitu pelaksanaan penyajian makanan harus tepat sesuai dengan seharusnya yaitu tepat menu, tepat waktu, tepat tata hidang dan tepat volume (sesuai jumlah).
Berbagai aspek selain suhu telah dijabarkan, dan dimaksudkan agar makanan tak mudah diserang bakteri yang akan menyebabkan keracunan makanan.
Simpan segera semua makanan yang cepat rusak dalam lemari pendingin, dibawah 5 derajat Celsius, dan pertahankan suhu makanan lebih dari 60 derajat Celsius sebelum disajikan. Minimalisasi-kan potensi terjadinya keracunan makanan, dan jaga suhu amannya.
Bandung, 10 April 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H