Mohon tunggu...
Johanes Krisnomo
Johanes Krisnomo Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan Swasta

Penulis, YouTuber : Sketsa JoKris Jo, Photografer, dan Pekerja. Alumnus Kimia ITB dan praktisi di Industri Pangan.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Mesin Tiket Kereta Api Bisa Kembalikan Uang

13 Januari 2019   19:28 Diperbarui: 13 Januari 2019   19:41 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tiket Manual Petigas, Mesin Tiket KA , Bgn Pelayanan Pelanggan--Sts Cimahi. Foto Dok J.Krisnomo (13/01/19)

Mesin pintar ini, hanya menerima lembaran uang dengan kondisi tertentu, tidak sobek, tidak lusuh/lembab, tidak terklip dan tidak terlipat/terikat.

Struk pemesanan yang kita dapatkan dari Mesin Tiket, siap digunakan nanti sesuai rencana. Mesin Tiket berlaku untuk pemesanan, 30 menit hingga 90 hari sebelum keberangkatan.

Prosedur keberangkatan, seperti dijelaskan dalam Panduan Naik Kereta Api sebagai berikut : Tiba di Stasiun; Check In dan cetak boarding pass (scan barcode pada struk pemesanan tiket/kode pembayaran); Pemeriksaan Identitas (tunjukkan bukti KTP/SIM/Passport), dan Keberangkatan.

Begitulah artinya hebat, semua serba praktis, cepat dan tepat. Hebat pula petugasnya, tak pernah dijumpai petugas kereta api dari mulai pelayanan tiket sampai di atas kereta yang tak ramah.

Sudah sepantasnya, bila segala kemudahan dan kemewahan yang kita peroleh, haruslah didukung pula dengan sikap penumpang yang selalu menjaga kebersihan, ketertiban dan kedisiplinan bersama.

Cimahi, 13 Jan 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun