Pandemi Covid-19 adalah tergolong salah satu bencana yang terjadi di seluruh dunia. Covid-19 masih tetap menjadi tren topik pembahasan di berbagai media, baik dalam negeri maupun luar negeri. Covid-19 ini pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok.
Dengan kecepatan penularan yang cukup pesat, World Health Organization (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi dunia. Termasuk di Indonesia, pada 2 Maret 2020 diumumkan secara resmi oleh Presiden Indonesia bahwa terdapat dua kasus positif Covid-19 (Ihsanudin, 2020).
Pandemi ini menyebabkan adanya kebutuhan berbagai kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah. Hal ini mempengaruhi banyak hal, di antaranya berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, sosial dan pada aspek perekonomian masyarakat. Berdasarkan pada laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyatakan bahwa adanya pandemi ini berimplikasi pada ancaman krisis ekonomi yang ditandai dengan terhentinya aktivitas produksi di banyak Negara, jatuhnya tingkat konsumsi masyarakat, dan hilangnya kepercayaan konsumen (OECD, 2020).Â
Krisis ekonomi pada masa pandemi ini jauh lebih besar pengaruhnya dibandingkan dengan krisis moneter 1998. Krisis moneter 1998 hanya terjadi pada beberapa sektor tertentu, di antaranya merosotnya nilai tukar rupiah dan harga jual barang semakin rendah.Â
Namun krisis ekonomi pada masa pandemi ini jauh lebih luas dampaknya, baik dalam skala mikro maupun makro, seperti ketidakstabilan dari sisi produksi, distribusi dan konsumsi masyarakat.
Menurut Febrantara (2020) dampak pandemi COVID-19 kepada UMKM dapat dilihat dari sisi penawaran dan sisi permintaan. Dari penawaran, pandemi Covid-19 menyebabkan banyak UMKM mengalami kekurangan tenaga kerja; karena alasan menjaga kesehatan pekerja dan adanya pemberlakuan pembatasan sosial (social distancing).Â
Hal ini menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pelaku UMKM di Indonesia untuk terus mampu bertahan dalam membantu pemulihan perekonomian baik dalam skala mikro maupun makro.
UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) adalah sektor perekonomian mikro yang bersentuhan langsung pada praktik perekonomian masyarakat, utamanya masyarakat dalam skala perekonomian menengah ke bawah.Â
Adanya pandemi Covid-19 ini menyadarkan masyarakat bahwa UMKM adalah salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena tidak melibatkan sektor industri atau kerja sama dengan luar negeri.Â
Tidak salah jika kemudian UMKM menjadi salah satu harapan besar dalam pemulihan sistem perekonomian masyarakat, atau bahkan sistem perekonomian di Indonesia.
Perlu diketahui bahwa UMKM di Indonesia telah menjadi pilar terpenting bagi ekosistem ekonomi. Apalagi diketahui bahwa 99% pelaku usaha di Indonesia adalah sektor UMKM.Â
Peran UMKM ini telah berkontribusi 60% terhadap produk domestik bruto nasional dan 97% terhadap penyerapan tenaga kerja yang terdampak pandemi. Sedangkan dari UMKM yang ada saat ini ternyata baru 16 persen yang telah masuk dalam ekosistem ekonomi digital.Â
Dalam konteks Indonesia, sektor UMKM merupakan salah satu pilar utama dari fundamental ekonomi Indonesia. Bahkan, di saat terjadinya krisis ekonomi 1998, ternyata sektor UMKM sangat berkontribusi positif dalam menyelamatkan ekosistem ekonomi Indonesia kala itu.Â
Hal yang sama juga terjadi selama pandemi Covid19, yang mana sektor UMKM dapat berpotensi besar untuk menjadi akselerator pemulihan ekonomi nasional.
keberhasilan kebijakan penyelamatan UMKM dari dampak pandemi COVID-19 perlu didukung strategi jangka pendek dan jangka panjang. Strategi jangka pendek yaitu memberikan dorongan layanan digital terhadap para pelaku UMKM, sedangkan strategi jangka panjang yaitu berkaitan dengan rancangan peta jalan pengembangan UMKM; membangun teknologi digital sebagai platform dalam proses bisnis UMKM; dan pengembangan model bisnis UMKM modern. Secara tidak langsung peran digital dalam bisnis UMKM sangat dibutuhkan di masa pandemi ini (Sugiri, 2020).
Pada era teknologi yang terus berkembang pesat, Digital Marketing telah menjadi salah satu alternatif pemasaran yang terus berkembang. Banyak perusahaan mulai meninggalkan model pemasaran tradisional (offline marketing) dan beralih ke pemasaran modern (digital marketing) yang menawarkan penghematan biaya dan tenaga.Â
Di sisi lain masyarakat sebagai konsumen mulai menyadari bahwa arus digitalisasi akan mengubah pola konsumsi mereka. Digital marketing menurut American Marketing Association (AMA) adalah aktivitas, institusi, dan proses yang difasilitasi oleh teknologi digital dalam menciptakan, mengomunikasikan, dan menyampaikan nilai-nilai kepada konsumen dan pihak yang berkepentingan (Claesson & Jonsson, 2017).
Berbagai kegiatan sosial beralih dengan menggunakan virtual, begitupun dalam bertransaksi. Pola dan layanan transaksi tersebut dikemas dengan beberapa kemudahan agar masyarakat mampu mengaplikasikannya, meskipun nyatanya masih ada banyak problem di dalamnya.
Hadirnya teknologi ini mampu mengubah banyak perilaku masyarakat, yang awalnya hanya bertransaksi secara tatap muka, justru dengan mudahnya teknologi kapan pun dan di mana pun bisa bertransaksi.Â
Akibat dari beralihnya sistem transaksi tatap muka pada sistem virtual ini, sikap dan gaya hidup masyarakat mulai berubah. Ada yang merasakan kepuasan dan ada pula yang merasakan keterbatasan kepuasan. Di sisi lain, mayarakat juga menjadi semakin peka dan kritis terhadap setiap perubahan dengan memaksimalkan mudahnya akses informasi.Â
Bagi pelaku UMKM, pesatnya perkembangan teknologi ini merupakan jalan keluar untuk mengatasi salah satu permasalahan pokok yang sering dihadapi oleh UMKM yakni persoalan distribusi atau pemasaran.Â
Penelitian Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa masalah pemasaran merupakan masalah utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM setelah permasalahan pendanaan.
Dikarenakan pelaku UMKM masih membutuhkan banyak dukungan, bimbingan dan permodalan yang notabene berasal dari pemerintah di masa pandemic Covid-19. Â
Bila terjadi sinergisitas antara UMKM, pemerintah dan stakeholder pendukung lainnya maka bisa dipastikan proses transformasi digital UMKM akan dapat berjalan sempurna. Sehingga target pemerintah untuk memperbanyak UMKM berbasis  dan kembali memulihkan kondisi prekonmian Indonesa dapat segera terwujud.
Selain itu, pengembangan UMKM digital pasca pandemi Covid19 juga harus menjadi prioritas utama pemerintah dan semua stakeholder agar ekosistem ekonomi digital di Indonesia tetap berjalan dengan baik. Sebab, pengembangan UMKM digital juga akan ikut berkontribusi dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan digital di Indonesia.Â
Pada akhirnya artikel ini berpendapat bahwa pengembangan UMKM digital di masa pandemi Covid-19 dapat menjadi salah satu alternatif pengembangan UMKM di era ekonomi digital dan menjadi salah satu faktor utama pulihnya prekonmian Indonesia.Â
Selain itu pengembangan UMKM digital juga menjadi salah satu strategi penyelamatan UMKM agar tetap eksis di masa pandemi Covid-19 agar prekonoian tetap stabil. Lebih lanjut, berbagai program pengembangan digitalisasi UMKM dapat mempercepat proses transformasi digital dalam ekosisitem ekonomi digital diIndonesia, yang bisa membuat UMKM bersaing di kancah internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H