Pandemi Covid-19 adalah tergolong salah satu bencana yang terjadi di seluruh dunia. Covid-19 masih tetap menjadi tren topik pembahasan di berbagai media, baik dalam negeri maupun luar negeri. Covid-19 ini pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok.
Dengan kecepatan penularan yang cukup pesat, World Health Organization (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi dunia. Termasuk di Indonesia, pada 2 Maret 2020 diumumkan secara resmi oleh Presiden Indonesia bahwa terdapat dua kasus positif Covid-19 (Ihsanudin, 2020).
Pandemi ini menyebabkan adanya kebutuhan berbagai kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah. Hal ini mempengaruhi banyak hal, di antaranya berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, sosial dan pada aspek perekonomian masyarakat. Berdasarkan pada laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyatakan bahwa adanya pandemi ini berimplikasi pada ancaman krisis ekonomi yang ditandai dengan terhentinya aktivitas produksi di banyak Negara, jatuhnya tingkat konsumsi masyarakat, dan hilangnya kepercayaan konsumen (OECD, 2020).Â
Krisis ekonomi pada masa pandemi ini jauh lebih besar pengaruhnya dibandingkan dengan krisis moneter 1998. Krisis moneter 1998 hanya terjadi pada beberapa sektor tertentu, di antaranya merosotnya nilai tukar rupiah dan harga jual barang semakin rendah.Â
Namun krisis ekonomi pada masa pandemi ini jauh lebih luas dampaknya, baik dalam skala mikro maupun makro, seperti ketidakstabilan dari sisi produksi, distribusi dan konsumsi masyarakat.
Menurut Febrantara (2020) dampak pandemi COVID-19 kepada UMKM dapat dilihat dari sisi penawaran dan sisi permintaan. Dari penawaran, pandemi Covid-19 menyebabkan banyak UMKM mengalami kekurangan tenaga kerja; karena alasan menjaga kesehatan pekerja dan adanya pemberlakuan pembatasan sosial (social distancing).Â
Hal ini menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pelaku UMKM di Indonesia untuk terus mampu bertahan dalam membantu pemulihan perekonomian baik dalam skala mikro maupun makro.
UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) adalah sektor perekonomian mikro yang bersentuhan langsung pada praktik perekonomian masyarakat, utamanya masyarakat dalam skala perekonomian menengah ke bawah.Â
Adanya pandemi Covid-19 ini menyadarkan masyarakat bahwa UMKM adalah salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena tidak melibatkan sektor industri atau kerja sama dengan luar negeri.Â
Tidak salah jika kemudian UMKM menjadi salah satu harapan besar dalam pemulihan sistem perekonomian masyarakat, atau bahkan sistem perekonomian di Indonesia.
Perlu diketahui bahwa UMKM di Indonesia telah menjadi pilar terpenting bagi ekosistem ekonomi. Apalagi diketahui bahwa 99% pelaku usaha di Indonesia adalah sektor UMKM.Â