Mohon tunggu...
Siti Romiza
Siti Romiza Mohon Tunggu... Lainnya - Instagram @s_rmz24

Create your own sunshine.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Dalil-dalil Larangan Menyerupai Hewan Ketika Shalat

17 Maret 2024   07:27 Diperbarui: 17 Maret 2024   07:58 3405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk mendahulukan tangan atau lutut dilakukan menyesuaikan kondisi atau keadaan yang melakukan shalat, karena hadits yang bertentangan di atas bukan untuk diperdebatkan mana yang benar atau tidak tapi untuk sebuah pilihan ketika ada udzur (halangan seseorang untuk beribadah, seperti sudah berumur/ada masalah dengan badan atau lututnya)

Adapun dalil Larangan lainnya :
1.Larangan menggerakkan tangan ketika salam seperti ekor kuda.

img-20240317-075651-65f640081470935eec0f1392.jpg
img-20240317-075651-65f640081470935eec0f1392.jpg

عن جابر بن سمرة قال صليت مع رسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فكنا إذا سلمنا قلنا بأيدينا السلام عليكم السلام عَلَيْكُمْ فنظر إلينا رَسُولُ الله صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فقال ما شأنكم تشيرون بأيديكم كأنها أذناب خيل شمس إذا سلم أحدكم فليلتفت إلى صاحبه ولا یومی بیده
Dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu anhu, ia berkata, "Aku shalat bersama Rasûlullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kami dahulu jika salam (dari shalat), kami mengisyaratkan dengan tangan kami 'as-salaamu 'alaikum, as-salaamu 'alaikum, kemudian Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat kami, lalu beliau bersabda, 'Mengapa engkau memberi isyarat dengan tanganmu, seolah-olah ekor-ekor kuda yang tidak tenang? Jika seseorang dari kamu salam (dari shalatnya), hendaklah ia menoleh kepada saudaranya, dan janganlah ia memberikan isyarat dengan tangannya'." [HR Muslim, no. 431, dan lain-lain].

2.Duduk iq'a seperti duduknya anjing 

img-20240317-072112-65f63ce014709349863d2e12.jpg
img-20240317-072112-65f63ce014709349863d2e12.jpg

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu mengatakan,
نهائي خليلي عن أن أقعي إقعاء الشبع
Kekasihku (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) melarangku untuk duduk iq'a sebagaimana cara duduk iq'a binatang buas. (HR. Abu Ya'la dalam Al- Musnad).

Abu Ubaidah dan ulama lainnya mengatakan, posisi duduk iq'a seperti binatang adalah duduk jongkok, sementara pantat diletakkan di tanah dan kedua tangan diletakkan di samping. (Syarh Shahih Muslim An-Nawawi, 5/19).

والله أعلمُ بِالصَّوَاب

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun