Mohon tunggu...
Srmilasyam Sh
Srmilasyam Sh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Menyukai musik dan ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem audit bank konvensional dan sistem audit bank syariah

5 Januari 2024   11:36 Diperbarui: 5 Januari 2024   11:39 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

k) Rencana kerja serta realisasinya.

C.Audit Syariah

1. Tujuan.

Tujuan audit syariah adalah agar auditor mampu menjelaskan bahwa laporan keuangan disusun oleh lembaga syariah benar dan wajar sesuai syariah menggunakan standar akuntansi IIAOFI dan standar akuntansi dari negaranya.

2. Tanggungjawab

Auditor bertanggung jawab dalam menetapkan dan menyatakan laporankeuangan. Manajemen menyajikan laporan keuangan sesuai dengan prinsip syariah.

3. Ruang Lingkup

a) Pelaksanaan audit menggunakan Standar Audit Internasional dan standar nasional

selama tidak ada pertentangan syariah islam b) Seorang auditor perlu memahami mengenai saudara akuntansi untuk menilai

kecukupan sistem

c) Seorang auditor memiliki bukti yang relevan dan terpercaya sebagai dasar pengambilan keputusan d) Batasan dan sifat prosedur dapat berbeda-beda karena tergantung penilaian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun