Mohon tunggu...
Srmilasyam Sh
Srmilasyam Sh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Menyukai musik dan ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem audit bank konvensional dan sistem audit bank syariah

5 Januari 2024   11:36 Diperbarui: 5 Januari 2024   11:39 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

berdasarkan hasil komunikasi antara Bank Indonesia dengan akuntan publik. b) Penilaian jenis-jenis aktiva tidak terbatas pada barang jaminan yang diambil oleh bank

c) Hal-hal yang diatur dalam SAK dan Pedoman Akuntasi Perbankan Indonesia (PAPI) adalah catatan atas laporan keuangan

) Pengungkapan transaksi dengan pihak berkepentingan dengan PSAK No. 7 mengenai pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa

e) kualitas dan jumlah dana untuk pihaak terkait

f) Rincian pelanggaran batas maksimum pemberian kredit (BMPK) meliputi nama dari debitur, kualitas penyediaan dana, presentasi, serta jumlah pelanggaran.

g) Rincian pelampauan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) meliputi nama dari debitur, presentase, serta jumlah pelampauan.

h) Perhitungan atas kewajiban penyediaan modal minimal.

i) Transaksi spot dan derivatif

j) Rasio posisi devisa neto dan rasio lainnya

k) Keandalan sistem pelaporan bank kepada BI dan hasil pengujian dari laporan

bank kepada BI. 1) Hal lainnya berdasarkan hasil komunikasi BI dengan kantor akuntan publik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun