Mohon tunggu...
Sri Wahyuni.R
Sri Wahyuni.R Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pascasarjana UIN Ar-Raniry

Seorang mahasiswi di Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh jurusan Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Najwa Shihab Atas Jilbab

13 Desember 2023   23:06 Diperbarui: 13 Desember 2023   23:10 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penafsiran Quraish Shihab atas jilbab menjadi sorotan di masyarakat disebabkan oleh beberapa alasan. Pertama, penafsirannya yang berbeda dengan apa yang dipahami oleh masyarakat di Indonesia selama ini bahwa menggunakan jilbab merupakan suatu kewajiban bagi seorang wanita muslimah. Kedua, bukan hanya pada penafsiran, Najwa Shihab yang merupakan putri kandung Quraish Shihab sekaligus dikenal sebagai seorang presenter, jurnalis, dan seorang aktivis yang menjadi sorotan di dunia maya lantaran tidak menggunakan jilbab. Yang menjadi buah pertanyaan adalah bagaimana seorang penafsir yang terkenal dapat menghasilkan suatu kesimpulan yang berbeda bahwa jilbab adalah pilihan bukan kewajiban bagi seorang wanita muslimah. Kemudian, dari keempat putrinya mengapa hanya Najwa Shihab yang tidak menggunakan jilbab. 

 

Pembahasan

Makna Jilbab Perspektif Quraish Shihab

Dalil dan penafsiran Quraish Shihab tentang jilbab bagi wanita muslimah dapat diketahui berdasarkan firman Allah dalam QS. Al-Ahzab ayat 59 yang berbunyi:

 

 

Artinya: Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

 

Secara khusus, ayat di atas diturunkan untuk para mukminat yang dimulai dari para istri Nabi, yang dianjurkan untuk menjauhi hal-hal yang bisa memicu gangguan, pelecehan dan penghinaan. Sebelum ayat ini diturunkan, perlu diketahui bahwa pada masa itu cara berpakaian perempuan-perempuan semuanya hampir sama, baik yang merdeka maupun seorang budak, yang baik-baik ataupun tidak. Oleh sebab itu, kaum lelaki yang jahat sering kali usil terhadap kaum wanita yang baik dan merdeka karena menduga mereka sebagai seorang budak. Sehingga untuk menjauhi hal-hal tersebut, diturunkan firman Allah sebagai tanda untuk mengangkat kehormatan wanita muslimah.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun