Masih teringat jelas dalam ingatan terkait putusan ketua MK atas sengketa pilpres 2019 lalu yang dinarasikan bahwa Anwar Usman lebih berpihak untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Mau tidak mau hal ini akan memantik pendapat publik yang tidak baik bagi MK ke depannya karena palu ada di tangannya.
Bagi seorang hakim, memutus suatu perkara bukanlah amanah yang sederhana. Ia harus mampu berlaku adil agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu. Jika dia (yang diberatkan dalam kesaksian) kaya atau miskin, Allah lebih layak tahu (kemaslahatan) keduanya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang (dari kebenaran). Jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau berpaling (enggan menjadi saksi), sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan (QS. An-Nisa: 135).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI