Mohon tunggu...
Sri Wangadi
Sri Wangadi Mohon Tunggu... Penulis - 📎 Bismillah

📩 swangadi27@gmail.com 🔁 KDI - BTJ

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Nikahi Adik Jokowi, Akankah Ketua MK Mundur?

25 Maret 2022   09:01 Diperbarui: 25 Maret 2022   09:09 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Idayati dan Ketua MK Anwar Usman | Grid

Menurut pemberitaan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabarkan akan segera menikahi Idayati, adik perempuan dari Presiden RI Joko Widodo yang rencanannya akan digelar pada Mei mendatang. Itu artinya, Anwar Usman bakal menjadi ipar dari Jokowi.

Banyak pihak yang menilai akan adanya konflik kepentingan yang rawan terjadi dalam hubungan tersebut. 

Cukup banyak desakan yang meminta agar ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman agar segera mengundurkan diri dari jabatannya karena akan menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. 

Namun, apakah Ketua MK rela melepas jabatannya sebagai konsekuensi menjadi bagian dari keluarga presiden atau tetap bertahan dengan dalil profesional saat menjalankan tugasnya?

Menurut pengamatan penulis, sebaiknya ketua MK mundur dari jabatannya agar kinerja lingkup MK tidak ada unsur tekanan dan pengaruh dari adanya relasi kekeluargaan sehingga keputusan yang dihasilkan tidak profesional. 

Selain rawan konflik kepentingan, tak elok pula dipandang oleh masyarakat Indonesia karena akan memunculkan dugaan-dugaan yang bersifat negatif terkait putusan yang akan dikeluarkan oleh MK, terlebih yang tergugat adalah presiden.

Kepercayaan masyarakat juga berpotensi menurun terhadap integritas MK. 

Sebaiknya, untuk menjaga nama baik diri sendiri dan jabatannya, memilih mundur adalah keputusan yang tepat dan bijaksana dibanding dengan menjalani tanggung jawab dengan ketidakpercayaan masyarakat.

Potensi menuduh dan fitnah akan rawan terjadi jika keputusan yang ambil oleh hakim tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Imbasnya, prinsip keadilan jadi lebih sulit ditegakkan. 

Keraguan akan independensi MK di bawah kepemimpinannya juga sulit dipercaya oleh publik. 

Masih teringat jelas dalam ingatan terkait putusan ketua MK atas sengketa pilpres 2019 lalu yang dinarasikan bahwa Anwar Usman lebih berpihak untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. 

Mau tidak mau hal ini akan memantik pendapat publik yang tidak baik bagi MK ke depannya karena palu ada di tangannya.

Bagi seorang hakim, memutus suatu perkara bukanlah amanah yang sederhana. Ia harus mampu berlaku adil agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu. Jika dia (yang diberatkan dalam kesaksian) kaya atau miskin, Allah lebih layak tahu (kemaslahatan) keduanya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang (dari kebenaran). Jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau berpaling (enggan menjadi saksi), sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan (QS. An-Nisa: 135).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun