Menurut pemberitaan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabarkan akan segera menikahi Idayati, adik perempuan dari Presiden RI Joko Widodo yang rencanannya akan digelar pada Mei mendatang. Itu artinya, Anwar Usman bakal menjadi ipar dari Jokowi.
Banyak pihak yang menilai akan adanya konflik kepentingan yang rawan terjadi dalam hubungan tersebut.
Cukup banyak desakan yang meminta agar ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman agar segera mengundurkan diri dari jabatannya karena akan menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.
Namun, apakah Ketua MK rela melepas jabatannya sebagai konsekuensi menjadi bagian dari keluarga presiden atau tetap bertahan dengan dalil profesional saat menjalankan tugasnya?
Menurut pengamatan penulis, sebaiknya ketua MK mundur dari jabatannya agar kinerja lingkup MK tidak ada unsur tekanan dan pengaruh dari adanya relasi kekeluargaan sehingga keputusan yang dihasilkan tidak profesional.
Selain rawan konflik kepentingan, tak elok pula dipandang oleh masyarakat Indonesia karena akan memunculkan dugaan-dugaan yang bersifat negatif terkait putusan yang akan dikeluarkan oleh MK, terlebih yang tergugat adalah presiden.
Kepercayaan masyarakat juga berpotensi menurun terhadap integritas MK.
Sebaiknya, untuk menjaga nama baik diri sendiri dan jabatannya, memilih mundur adalah keputusan yang tepat dan bijaksana dibanding dengan menjalani tanggung jawab dengan ketidakpercayaan masyarakat.
Potensi menuduh dan fitnah akan rawan terjadi jika keputusan yang ambil oleh hakim tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Imbasnya, prinsip keadilan jadi lebih sulit ditegakkan.
Keraguan akan independensi MK di bawah kepemimpinannya juga sulit dipercaya oleh publik.